MAYORITAS.COM – Minuman manis adalah segala jenis minuman yang dimaniskan dengan gula cair, sirup, madu, konsentrat buah, pemanis buatan, dan lain-lain. Contoh minuman manis yang populer antara lain soda, jus buah, minuman kemasan, dan minuman boba.
Dibalik kelezatannya terdapat bahaya minuman manis. Minuman jenis ini diketahui dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi berlebihan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tidak sembarangan mengonsumsi minuman manis.
Asupan gula berlebih dikaitkan dengan penambahan berat badan, berkembangnya berbagai penyakit seperti diabetes, penyakit jantung, dan berbagai jenis kanker.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat Indonesia menjadi negara dengan konsumsi minuman manis kemasan (MBDK) tertinggi di kawasan Asia-Pasifik. Menurut dia, pemerintah perlu memperhatikan fakta tersebut.
“Menurut data Survei Konsumen Global G2 2021, Indonesia juga dinyatakan sebagai negara dengan konsumsi minuman kemasan bergula tertinggi di kawasan Asia Pasifik,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli.
Pak Maxi menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi perhatian yang sangat penting untuk intervensi pengendalian konsumsi gula di Indonesia. Ia menjelaskan, tren konsumsi MBDK yang meningkat berdampak pada kesehatan.
“Data penelitian menunjukkan bahwa konsumsi MBDK dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, tekanan darah tinggi, dan kematian akibat penyakit jantung koroner,” ujarnya.
Secara terpisah, kata dia, MBDK Indonesia rata-rata mengandung 22,8 gram gula per 250 ml atau sekitar 45,6 persen dari batas gula yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
Maxi mengatakan, sekitar 47,5 persen penduduk Indonesia mengonsumsi setidaknya satu jenis minuman manis setiap hari, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2022. Ditambah lagi konsumsi gula dari sumber lain yang tak terhitung jumlahnya.
“(Sampai) 5,5 persen mengonsumsi gula lebih dari empat sendok makan per hari. Jadi ini cukup tinggi,” ujarnya.