MAYORITAS.COM – Pemerintah akhirnya angkat bicara dan mengakui gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 akibat serangan siber ransomware atau teknik pemerasan yang dilakukan kelompok Lockbit 3.0.
PDNS 2 bermasalah sejak 20 Juni. Akibatnya, sejumlah layanan publik, termasuk imigrasi, lumpuh dan baru pulih sebagian pada Senin (24/6).
“Kejadian ini kami alami di pusat data sementara di Surabaya,” kata Hinsa Cibrian, Direktur Jenderal Badan Siber Kriptografi Nasional (BSSN), dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan. dan Teknologi Informasi, Jakarta, Senin (24 Juni).
Berikut rangkuman fakta gangguan PDNS akibat serangan siber:
Mode Ransomware
Dalam jumpa pers kemarin, Hinsa mengatakan, sejak 20 Juni 2024, PDN tidak mengalami gangguan akibat serangan siber. Kami menyebutkan bahwa ransomware Brain Cipher.
“Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber ransomware yang dikenal sebagai Brain Cipher Ransomware.” “Ransomware ini merupakan evolusi terbaru dari ransomware Lockbit 3.0,” ujarnya.
Ransomware adalah serangan malware yang bermotif finansial. Penyerang biasanya meminta uang tebusan dengan mengancam akan mengungkap informasi pribadi korban atau memblokir akses ke informasi tersebut secara permanen. Infeksi Ransomware dimulai dengan mengakses file terenkripsi. Korban kemudian meminta uang tebusan.
Lockbit 3.0
Lockbit 3.0 disebut-sebut sebagai dalang kejadian peretasan PDNS. Siapa sebenarnya Lockbit 3.0?
Menurut penelusuran, Lockbit 3.0 mengacu pada kelompok peretas transnasional dengan rekam jejak yang buruk.
Menurut perusahaan keamanan siber Ensign InfoSecurity, kelompok tersebut akan bergabung dengan Scattered Spider dan UNC5221 sebagai kelompok peretas yang secara rutin menargetkan keamanan digital Indonesia pada tahun 2023.
Sebagai kelompok ransomware kejahatan terorganisir (peretasan yang ditujukan untuk pemerasan dengan memblokir data korban), Lockbit 3.0 memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Tebusan Sebesar 131 Miliar Rupiah
Pelaku penyusupan juga menuntut uang tebusan senilai USD 8 juta atau Rp 131 miliar atas pembobolan PDNS.
“Mereka menuntut uang tebusan sebesar $8 juta,” kata Direktur Jaringan dan Solusi TI Telkom Group, Herlan Wijanalko, dalam konferensi pers kemarin.
Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aliye Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan tersebut.
“Tidak, tidak akan. Tidak akan,” kata Budi.
Pak Budi mengatakan, sistem saat ini sedang dirawat oleh tim terkait selama migrasi data. Dia juga tidak memberikan batas waktu spesifik untuk menyikapi kejadian tersebut.
210 Instansi Pemerintah Terdampak
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abridjani Pangelapan mengatakan, 210 instansi pemerintah baik pusat maupun daerah terdampak serangan ransomware PDNS 2
Namun, Semuel tidak merinci 210 instansi pemerintah yang terdampak. Ia hanya mengatakan, saat ini banyak layanan yang mulai pulih.
PDNS 2 bermasalah sejak tanggal 20 Juni. Beberapa layanan publik, termasuk imigrasi, sempat lumpuh namun baru sekarang mulai pulih.
“Yang terjadi Imigrasi sudah berhasil migrasi dan nyalakan layanannya, LKPP Sikap sudah nyala, dan Mavs sudah nyalakan Pelayanan Perizinan Acaranya dan Kota Kediri juga sudah nyala,” jelasnya .Pembangunan Pusat Data Nasional berlanjut
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria pada kesempatan lain menegaskan, pembangunan PDN di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tidak terkena dampak serangan siber terhadap PDNS 2.
“Tidak berdampak. PDN akan terus dibangun. Ini PDNS.” “Tetapi ini adalah pelajaran yang kami dapat dan kami akan mengevaluasi sistem keamanan kami dan segalanya,” kata Nezar.
PDN Cikarang dibangun menggunakan program pembiayaan G to G dengan dukungan pemerintah Perancis senilai 164.679.680 euro atau Rp 2,7 triliun. Rencananya, PDN Cikarang rencananya akan selesai dibangun dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo saat perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.