Mayoritas konservatif di Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin membuka jalan bagi Alabama untuk kembali menggunakan peta distrik kongres dengan hanya satu distrik mayoritas kulit hitam. Putusan mendadak itu memicu dissent atau penolakan dari tiga hakim liberal di pengadilan tersebut.
Pejabat Alabama pada Jumat malam sebelumnya mengajukan permintaan darurat kepada Mahkamah Agung agar menghentikan putusan pengadilan tingkat bawah yang melarang penggunaan peta distrik 2023. Peta tersebut hanya memiliki satu distrik mayoritas kulit hitam dari total tujuh distrik kongres di negara bagian itu.
Langkah Alabama didasarkan pada putusan besar Mahkamah Agung pada akhir April terkait peta distrik kongres Louisiana yang secara signifikan memperlemah cakupan Undang-Undang Hak Pilih 1965 (Voting Rights Act).
“Hari ini Mahkamah Agung membenarkan posisi yang selama ini dipegang negara bagian,” kata Jaksa Agung Alabama Steve Marshall dari Partai Republik dalam video yang diunggah di media sosial. “Kini kewenangan menggambar peta Alabama kembali ke tangan wakil rakyat yang dipilih masyarakat.”
Perintah Mahkamah Agung, yang tidak disertai penjelasan, membatalkan putusan pengadilan lebih rendah yang sebelumnya memblokir penggunaan peta distrik 2023. Mahkamah Agung juga mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan bawah untuk peninjauan tambahan. Namun, mengingat waktu yang semakin sempit menjelang pemilu pendahuluan negara bagian, Alabama diperkirakan akan tetap menggunakan peta distrik yang menuai kontroversi itu.
Kasus ini menjadi contoh terbaru keterlibatan cepat Mahkamah Agung dalam sengketa penataan ulang distrik pemilu ketika Partai Republik dan Demokrat berlomba mencari keuntungan politik menjelang pemilu paruh waktu November mendatang. Dalam beberapa bulan terakhir, pengadilan itu juga terlibat dalam sengketa peta distrik di Louisiana, Texas, Alabama, dan California.
Secara terpisah pada Senin, pejabat Partai Demokrat di Virginia juga meminta Mahkamah Agung turun tangan dalam sengketa distrik pemilu di negara bagian tersebut.
Tidak ada rincian jumlah suara hakim yang diumumkan dalam kasus Alabama, dan keputusan itu diterbitkan hanya beberapa menit setelah dokumen penolakan terhadap langkah tersebut diajukan.
Hakim Sonia Sotomayor, yang didukung dua hakim liberal lainnya, menyebut perintah itu “tidak pantas” dan “hanya akan menimbulkan kebingungan ketika warga Alabama mulai memberikan suara dalam pemilu yang dijadwalkan pekan depan.”
Menurut Sotomayor, mayoritas konservatif Mahkamah Agung “begitu saja mengabaikan” putusan pengadilan bawah yang menyatakan negara bagian melakukan diskriminasi disengaja, “tanpa mempedulikan kebingungan yang pasti akan terjadi.”
Putusan Alabama ini, meski bersifat teknis dan terbatas untuk negara bagian tersebut, menegaskan besarnya dampak keputusan Mahkamah Agung pada 29 April terkait peta distrik kongres Louisiana. Dalam putusan 6-3 itu, Mahkamah Agung secara signifikan membatasi kemampuan kelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan diskriminasi rasial berdasarkan Voting Rights Act.
Keputusan tersebut pada praktiknya mewajibkan kelompok pembela hak pilih untuk menemukan “indikasi kuat” adanya diskriminasi rasial yang disengaja.
Standar itu berbeda dari praktik pengadilan federal selama puluhan tahun sebelumnya. Di masa lalu, gugatan dapat dimenangkan jika berhasil membuktikan bahwa peta distrik baru menimbulkan dampak diskriminatif, terlepas dari ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Kelompok pembela hak pilih kini menilai hampir mustahil memenangkan gugatan semacam itu kecuali dalam kasus yang sangat ekstrem.
“Kita sedang menyaksikan kembalinya era Jim Crow,” kata Presiden NAACP Derrick Johnson. “Siapa pun yang khawatir dengan perkembangan ini — dan memang semua orang seharusnya khawatir — lebih baik bersiap memberikan suara pada November untuk menghentikan kegilaan ini selagi masih bisa.”
Pemilu pendahuluan Alabama semula dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei. Namun, Gubernur Alabama Kay Ivey dari Partai Republik pekan lalu menandatangani undang-undang yang memungkinkan digelarnya pemilu pendahuluan baru untuk DPR AS apabila pengadilan mengizinkan negara bagian menggunakan distrik kongres berbeda.
Sejumlah negara bagian di wilayah selatan AS kini bergerak cepat menggambar ulang peta distrik mereka setelah putusan Mahkamah Agung yang semakin memperlemah cakupan Voting Rights Act 1965. Tennessee dan Florida, misalnya, telah mengesahkan peta distrik kongres baru yang menguntungkan Partai Republik.
Versi awal peta Alabama yang hanya memiliki satu distrik tempat pemilih kulit hitam dapat memilih kandidat pilihan mereka sebelumnya juga pernah ditinjau Mahkamah Agung pada 2023. Dalam kasus itu, para hakim memerintahkan Alabama untuk membuat ulang peta tersebut.
Negara bagian itu kemudian menyusun peta baru, tetapi tetap hanya menyediakan satu distrik tempat pemilih kulit hitam dapat memilih kandidat pilihan mereka.
Pada 2024, Alabama menggunakan peta distrik buatan pengadilan yang mencakup dua distrik tempat pemilih kulit hitam memiliki peluang memilih kandidat pilihan mereka.
