MAYORITAS.COM – Ratusan massa aksi “Aksi Selamatkan Republik, Pertahankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)” menduduki gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang berlokasi di Jalan S Parma Ulak Karang Utara, Kabupaten Padang Utara, Kota Padang, Kamis. (22 Agustus).
Aksi tersebut serupa dengan yang terjadi di sejumlah kota lain di Indonesia, termasuk Jakarta, ketika DPR menolak mengesahkan revisi UU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (KC).
massa datang berkelompok membawa atribut dan spanduk mahasiswa, masyarakat sipil, dan akademisi Sumbar.
“Kami hadir untuk memenuhi panggilan moral untuk melawan anggota DPR yang barbar,” kata salah satu pembicara WP2Sospol UNP.
Selain itu, salah satu pengunjuk rasa yang memberikan orasi adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Hary Efendi Iskandar.
Ia mengatakan, aksi yang dilakukan sebagian mahasiswa dan masyarakat sipil di Sumbar merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin menjaga demokrasi.
“Kami yakin ini adalah keadaan darurat yang sangat mendesak. Kita perlu menyatukan seluruh komponen, mulai dari anak desa, LSM hingga ormas. Karena kita semua harusnya peduli, kalau kita tidak peduli. Artinya demokrasi bisa menjadi kuburan dan menjadi benda mati, ujarnya.
Pada pukul 13.40 WIB, saat tanah air diguyur hujan lebat, pengunjuk rasa terlihat berdiri di depan gedung DPRD Sumbar.