Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Komisaris Vendor Motor Listrik Program MBG Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Rp1 Triliun

    13/06/2026

    BYD Ungkap Penyebab Penjualan di Indonesia Merosot Tajam pada Mei 2026

    13/06/2026

    Divonis Seumur Hidup atas Tuduhan Pembunuhan, Pria Jepang Ini Dapat Sidang Ulang 15 Tahun Setelah Meninggal

    13/06/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Komisaris Vendor Motor Listrik Program MBG Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Rp1 Triliun

      13/06/2026

      Divonis Seumur Hidup atas Tuduhan Pembunuhan, Pria Jepang Ini Dapat Sidang Ulang 15 Tahun Setelah Meninggal

      13/06/2026

      Hakim Blokir Dana Rp29 Triliun Usulan Trump Tanpa Batas Waktu, Ragukan Program Benar-Benar Dibatalkan

      13/06/2026

      Anthropic Hentikan AI Terbarunya Setelah Kekhawatiran Keamanan dari Pemerintah AS Memicu Kontroversi

      13/06/2026

      Mahasiswa Turun ke Jalan, Protes Belanja Negara dan Kenaikan Harga BBM yang Dinilai Membebani Rakyat

      13/06/2026
    • TEKNOLOGI

      Komisaris Vendor Motor Listrik Program MBG Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Rp1 Triliun

      13/06/2026

      BYD Ungkap Penyebab Penjualan di Indonesia Merosot Tajam pada Mei 2026

      13/06/2026

      Anthropic Hentikan AI Terbarunya Setelah Kekhawatiran Keamanan dari Pemerintah AS Memicu Kontroversi

      13/06/2026

      Dari Tanaman Gurun Menjadi ‘Emas Biru’, Agave Memicu Lahirnya Industri Minuman Baru di India

      12/06/2026

      Belanda Berpacu Melawan Laut: Saat Benteng Air Terbaik di Dunia Mulai Diuji Kenaikan Permukaan Laut

      11/06/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Lain Lain»Komisaris Vendor Motor Listrik Program MBG Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Rp1 Triliun
    Lain Lain

    Komisaris Vendor Motor Listrik Program MBG Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Rp1 Triliun

    joveBy jove13/06/2026No Comments2 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

    “Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” kata Syarief, Jumat (12/6).

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap salah satu modus yang diduga dilakukan dalam kasus ini, yakni meloloskan vendor yang tidak memenuhi persyaratan pengadaan.

    Dalam proyek tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Kejaksaan Agung, nilai total pengadaan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Dana pengadaan tersebut diketahui telah dibayarkan kepada PT YAT. Namun, perusahaan itu diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi praktik markup dalam proyek tersebut.

    Syarief menjelaskan bahwa Andri, selaku komisaris sekaligus pengendali PT YAT yang bergerak di bidang pengadaan barang dan logistik, pernah bertemu dengan Lodewyk Pusung ketika masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

    Pertemuan itu dilakukan untuk mempresentasikan profil perusahaan dalam rangka memperoleh proyek-proyek pengadaan barang di lingkungan BGN.

    Setelah pertemuan tersebut, Andri disebut memperoleh informasi terkait rencana pengadaan motor listrik di BGN.

    “Bahwa kemudian Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut,” ujar Syarief.

    Atas dugaan perbuatannya, Andri dijerat dengan Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP. Saat ini, ia telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis.

    bgn hukum indonesia korupsi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Bisnis

    BYD Ungkap Penyebab Penjualan di Indonesia Merosot Tajam pada Mei 2026

    13/06/2026
    Hukum Kriminal

    Divonis Seumur Hidup atas Tuduhan Pembunuhan, Pria Jepang Ini Dapat Sidang Ulang 15 Tahun Setelah Meninggal

    13/06/2026
    Ekonomi & Pasar

    Hakim Blokir Dana Rp29 Triliun Usulan Trump Tanpa Batas Waktu, Ragukan Program Benar-Benar Dibatalkan

    13/06/2026
    Ekonomi & Pasar

    Anthropic Hentikan AI Terbarunya Setelah Kekhawatiran Keamanan dari Pemerintah AS Memicu Kontroversi

    13/06/2026
    Ekonomi & Pasar

    Mahasiswa Turun ke Jalan, Protes Belanja Negara dan Kenaikan Harga BBM yang Dinilai Membebani Rakyat

    13/06/2026
    Hukum Kriminal

    Trump Klaim Bos Geng Paling Ditakuti Amerika Latin Tewas dalam Serangan Udara AS

    13/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Komisaris Vendor Motor Listrik Program MBG Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Rp1 Triliun

    13/06/2026

    BYD Ungkap Penyebab Penjualan di Indonesia Merosot Tajam pada Mei 2026

    13/06/2026

    Divonis Seumur Hidup atas Tuduhan Pembunuhan, Pria Jepang Ini Dapat Sidang Ulang 15 Tahun Setelah Meninggal

    13/06/2026

    Hakim Blokir Dana Rp29 Triliun Usulan Trump Tanpa Batas Waktu, Ragukan Program Benar-Benar Dibatalkan

    13/06/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.