Israel mengesahkan undang-undang baru yang memungkinkan penerapan hukuman mati serta persidangan terbuka bagi pihak-pihak yang terlibat dalam serangan besar-besaran pimpinan Hamas dan aksi penyanderaan massal di Israel pada Oktober 2023.
Undang-undang tersebut disahkan parlemen Israel, Knesset, dengan hasil pemungutan suara 93 berbanding 0. Regulasi itu juga mendapat dukungan bersama yang tidak biasa dari politisi pemerintah dan oposisi.
Sebanyak 27 anggota parlemen lainnya absen atau memilih abstain.
“Biarkan semua orang melihat bagaimana para korban dan keluarga mereka menatap langsung mata para pembunuh, pemerkosa, dan penculik itu,” kata Yulia Malinovsky, salah satu pengusul undang-undang tersebut, dalam konferensi pers sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Biarkan dunia melihat bahwa Negara Israel adalah negara berdaulat yang tahu bagaimana meminta pertanggungjawaban mereka yang telah menyakitinya,” ujarnya.
“Kita telah mencapai garis akhir, yang sebenarnya adalah garis awal: awal dari pengadilan bersejarah yang akan disaksikan seluruh dunia.”
Namun kelompok hak asasi manusia di Israel mengecam undang-undang baru tersebut. Mereka menolak prinsip hukuman mati sekaligus memperingatkan potensi “sidang pertunjukan” yang didasarkan pada pengakuan yang diduga diperoleh melalui penyiksaan.
Serangan 7 Oktober Jadi Pemicu
Tanggal 7 Oktober 2023 menjadi hari paling mematikan dalam sejarah Israel modern. Pejuang yang dipimpin Hamas menewaskan lebih dari 1.200 orang di wilayah selatan Israel, sebagian besar warga sipil.
Sebanyak 251 orang lainnya disandera dan dibawa ke Jalur Gaza, termasuk pria, perempuan, anak-anak, dan warga negara asing.
Peristiwa itu memicu perang paling mematikan sepanjang sejarah Gaza. Hingga kini, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, sebanyak 72.740 orang telah tewas, mayoritas perempuan, anak-anak, dan lansia.
Meskipun parlemen Israel sebenarnya telah mengesahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Teroris pada Maret lalu untuk warga Palestina yang dihukum atas kasus terorisme, aturan itu tidak berlaku surut.
Karena itu, pemerintah membutuhkan legislasi terpisah untuk mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam serangan 7 Oktober.
Politisi Israel pendukung undang-undang ini menyebut persidangan nanti akan menjadi momen bersejarah, bahkan membandingkannya dengan pengadilan terhadap penjahat perang Nazi Adolf Eichmann.
Eichmann, salah satu arsitek Holocaust Yahudi, dihukum gantung pada 1962 dan menjadi satu-satunya orang yang pernah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan sipil Israel.
Pengadilan Militer Khusus dan Ancaman Eksekusi
Undang-undang baru itu membentuk kerangka hukum khusus untuk mengadili mereka yang dituduh terlibat langsung dalam serangan, termasuk anggota unit pasukan khusus Nukhba dari Brigade al-Qassam, sayap militer Hamas, yang ditangkap di Israel.
Mereka diperkirakan akan menghadapi dakwaan mulai dari terorisme, pembunuhan, kekerasan seksual hingga genosida — yang semuanya dapat berujung hukuman mati.
Para terdakwa akan diadili di pengadilan militer khusus di Yerusalem dengan aturan berbeda dari pengadilan pidana biasa.
Momen penting persidangan, termasuk pembukaan sidang, pembacaan putusan, dan penjatuhan hukuman, akan direkam dan disiarkan melalui situs khusus.
Korban serangan 7 Oktober dan keluarga korban tewas juga ikut hadir dalam diskusi parlemen terkait legislasi baru tersebut.
Carmit Palty Katzir mengatakan dirinya ikut terlibat untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Saudaranya, Elad Katzir, diculik dari rumah keluarga mereka di Kibbutz Nir Oz dan tewas saat ditahan. Ayahnya, Rami, dibunuh, sementara ibunya, Hana, sempat disandera sebelum akhirnya dibebaskan.
“Penting untuk dipahami bahwa dalam banyak hal peristiwa ini belum benar-benar berakhir,” katanya kepada radio militer Israel.
“Banyak keluarga masih menyimpan pertanyaan tanpa jawaban mengenai pembunuhan yang terjadi. Sebagian besar informasi tidak pernah sampai kepada kami.”
Ia berharap persidangan dapat membuka jawaban baru, tetapi meminta detail sensitif terlebih dahulu disampaikan kepada keluarga korban sebelum dipublikasikan.
Tuduhan Penyiksaan dan Kekhawatiran HAM
Layanan Penjara Israel saat ini menahan 1.283 orang dengan status “kombatan ilegal” tanpa dakwaan resmi. Mayoritas berasal dari Gaza.
Sejumlah kecil warga Gaza lainnya diyakini ditahan militer Israel, sementara sekitar 300 hingga 400 orang disebut ditahan sebagai terdakwa kriminal terkait dugaan keterlibatan dalam serangan 7 Oktober.
Pendukung undang-undang baru mengatakan pengadilan militer akan menyesuaikan beberapa aturan pembuktian dan prosedur hukum agar mampu menangani perkara besar dan kompleks tersebut tanpa mengorbankan keadilan.
Namun kelompok HAM menolak argumen itu dan menilai prosedur hukum yang berlaku saat ini justru dirancang untuk melindungi hak-hak terdakwa.
Mereka juga memperkirakan beberapa sidang akan berlangsung tanpa kehadiran fisik terdakwa.
“Anggota koalisi pemerintah sudah sangat jelas menunjukkan bahwa mereka mengharapkan eksekusi massal dari pengadilan yang mereka bentuk ini,” kata Sari Bashi.
“Kita tahu warga Palestina yang ditahan karena dicurigai terlibat dalam kejahatan 7 Oktober mengalami penyiksaan secara sistematis dan meluas. Kekhawatiran saya adalah mereka akan dihukum, bahkan dieksekusi, berdasarkan pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan.”
Menurutnya, pihak yang menyerang warga sipil di Israel selatan memang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi bukan dengan cara seperti ini.
“Mereka berhak mendapatkan proses hukum yang adil, dan hukuman mati seharusnya tidak pernah menjadi pilihan,” ujarnya.
Pemerintah Israel membantah tuduhan penyiksaan sistematis dan menegaskan bahwa mereka mematuhi standar hukum internasional.
Dalam konferensi pers pada Minggu, Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin mengatakan pemerintah telah melakukan “pekerjaan berskala besar dan belum pernah terjadi sebelumnya” untuk membangun kerangka hukum khusus tersebut.
Ia menyebut tim investigasi telah menonton ribuan jam video, memeriksa sejumlah besar barang bukti, dan menginterogasi para militan yang ditangkap.
Dokumentasi video dan audio dari proses itu nantinya akan disimpan di Arsip Negara Israel.
Keluarga Warga Gaza Masih Mencari Kerabat yang Hilang
Di sisi lain, banyak warga Gaza masih mencari informasi mengenai anggota keluarga mereka yang diketahui atau diduga menyeberang ke Israel saat serangan Oktober 2023 atau ditahan setelahnya.
Beberapa lusin warga menggelar protes di depan kantor International Committee of the Red Cross di Kota Gaza pada Senin untuk menolak undang-undang hukuman mati tersebut.
“Lihatlah, hukum ini kejam. Ini hukum yang mencoba merampas harapan yang masih membuat Anda bertahan hidup,” kata Hisham al-Wahad
Ia adalah saudara dari jurnalis hilang Haitham al-Wahad.
“Kami sebagai keluarga tahanan dan keluarga orang hilang menyerukan kepada negara-negara dan opini publik internasional, Arab, dan Islam untuk bertindak menghentikan hukum seperti ini.”
Keluarga al-Wahad mengatakan Haitham, seorang kameramen, terakhir terlihat bersama rekan-rekannya saat meliput di dekat perlintasan Erez menuju Gaza di Beit Hanoun setelah area tersebut dikuasai kelompok bersenjata Hamas pada 7 Oktober.
Meskipun Israel selama bertahun-tahun secara de facto menolak penerapan hukuman mati, sejumlah survei terbaru menunjukkan dukungan terhadap hukuman tersebut meningkat di kalangan warga Yahudi Israel, terutama untuk anggota pasukan Nukhba yang terbukti terlibat terorisme.
Survei juga menunjukkan dukungan luas terhadap pembentukan komisi penyelidikan independen atas serangan 7 Oktober, meski koalisi pemerintah saat ini hanya berkomitmen pada penyelidikan yang dipimpin pemerintah.
Banyak keluarga korban di Israel menegaskan undang-undang tribunal militer khusus ini hanya menyentuh satu sisi dari keadilan.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada teroris Nukhba tanpa mencari tahu bagaimana tragedi mengerikan ini bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang akan mempertanggungjawabkannya secara hukum, dan bagaimana proses pemulihan keluarga korban,” kata Carmit Palty Katzir.
