Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Koizumi Shinjiro, di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan atau Defense Cooperation Agreement (DCA) antara kedua negara.
Pertemuan yang berlangsung di Kemhan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026) tersebut menjadi ajang dialog strategis mengenai penguatan sistem pertahanan masing-masing negara. Selain itu, kedua pihak juga membahas potensi kolaborasi dalam misi kemanusiaan, termasuk penanganan bencana alam.
Sjafrie menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan Indonesia–Japan Defense Ministers’ Meeting pertama pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa kerja sama yang dijalin berlandaskan prinsip saling menghormati dan memberikan manfaat timbal balik bagi kedua negara, khususnya di sektor pertahanan.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen kedua pihak untuk melakukan pertukaran pandangan secara konstruktif terkait pembangunan kekuatan pertahanan, sekaligus memperluas kerja sama di bidang kemanusiaan dan respons terhadap bencana.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan Jepang juga sepakat untuk memperkuat kolaborasi di sektor industri pertahanan serta pengembangan sumber daya manusia militer. Sjafrie memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama akan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional masing-masing negara.
Sementara itu, Koizumi menilai bahwa penandatanganan DCA menjadi fondasi penting bagi arah kerja sama pertahanan Indonesia dan Jepang ke depan. Ia menyebut kesepakatan ini sebagai langkah bersejarah yang menandai babak baru dalam hubungan militer kedua negara.
Menurutnya, inisiatif penyusunan DCA yang diusulkan oleh Sjafrie akan berfungsi sebagai kerangka strategis atau “kompas” dalam mengarahkan kerja sama pertahanan bilateral di masa mendatang.
