Raksasa perdagangan mata uang kripto Binance mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya telah membekukan aset digital senilai sekitar US$3 miliar (sekitar Rp49,5 triliun) untuk mencegah pencurian selama penyelidikan atas dugaan masalah keamanan berlangsung.
Dalam serangkaian pemberitahuan yang disampaikan secara daring, perusahaan tersebut mengatakan seluruh aktivitas penyetoran dan penarikan dana untuk sementara dihentikan selama timnya melakukan pemeriksaan keamanan. Binance juga menegaskan akan menanggung seluruh kerugian yang timbul.
Dua platform kripto besar lainnya, Tether dan Circle, juga menyatakan telah membekukan aset dengan nilai total sekitar US$2,4 miliar (sekitar Rp39,6 triliun) sebagai respons terhadap dugaan peretasan yang melibatkan Binance.
Binance belum mengungkapkan jumlah dana yang kemungkinan telah dicuri. Namun, sejumlah pakar kripto memperkirakan nilainya mencapai lebih dari US$5 miliar (sekitar Rp82,5 triliun).
Insiden keamanan tersebut berkaitan dengan Binance.com. Sementara itu, Binance.US, platform perdagangan kripto yang jauh lebih kecil dan secara khusus melayani penduduk Amerika Serikat, menyatakan tidak terdampak oleh masalah tersebut.
“Ini memang terlihat seperti sebuah peretasan,” kata mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, melalui platform X.
Zhao, yang juga dikenal dengan nama CZ, sudah tidak lagi mengelola perusahaan tersebut, tetapi masih menjadi salah satu pemegang saham utamanya.
Perusahaan penasihat aset digital Glassnode memperkirakan peretasan tersebut melibatkan aset kripto senilai total US$5,3 miliar (sekitar Rp87,5 triliun).
Sementara itu, perusahaan analisis blockchain yang berbasis di New York, Chainalysis, memperkirakan lebih dari US$5,9 miliar (sekitar Rp97,4 triliun) telah dicuri.
Nilai tersebut hampir empat kali lipat dibandingkan jumlah aset kripto yang dicuri dari bursa kripto Bybit yang berbasis di Dubai pada 2025. Insiden tersebut menjadi salah satu peretasan terbesar dalam sejarah dan dikaitkan dengan kelompok peretas yang memiliki hubungan dengan Korea Utara.
Binance mengatakan jumlah dana yang dibekukan masih berpotensi meningkat. Tim perusahaan saat ini bekerja sama erat dengan aparat penegak hukum dan mitra lainnya untuk melacak serta menyita aset tambahan yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Kami bekerja sepanjang waktu dan akan membagikan laporan lengkap mengenai insiden ini setelah penyelidikan selesai. Harap hanya mengandalkan saluran resmi Binance untuk mendapatkan informasi terbaru,” kata perusahaan tersebut. Binance juga menegaskan bahwa dana para penggunanya tetap aman.
Binance merupakan bursa mata uang kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan harian.
Harga Bitcoin turun sekitar 5% setelah pemberitahuan mengenai insiden tersebut disampaikan. Harga sejumlah mata uang kripto utama lainnya, termasuk Ethereum dan Solana, juga mengalami penurunan tajam.
CEO Circle, Jeremy Allaire, mengatakan perusahaannya terus memantau secara saksama laporan mengenai kemungkinan eksploitasi keamanan yang melibatkan Binance. Circle telah membekukan aset senilai lebih dari US$800 juta (sekitar Rp13,2 triliun) yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Circle merupakan penerbit sekaligus salah satu pencipta USDC, salah satu mata uang kripto terbesar di dunia yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.
CEO Tether, Paolo Ardoino, mengatakan perusahaannya telah membekukan aset senilai sekitar US$1,6 miliar (sekitar Rp26,4 triliun) yang “berkaitan dengan kemungkinan peretasan bursa Binance”.
“Melindungi industri dan mitra kami merupakan prioritas utama,” kata Ardoino. Perusahaannya merupakan penerbit mata uang kripto yang dikenal dengan nama USDT.
Sejumlah pengamat industri kripto sebenarnya telah menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan peretasan Binance beberapa jam sebelum bursa tersebut mengonfirmasi adanya masalah keamanan.
Binance didirikan oleh Zhao di China pada 2017. Platform ini memungkinkan pengguna memperdagangkan berbagai aset digital dan diperkirakan memiliki lebih dari 300 juta pengguna terdaftar di seluruh dunia.
Bursa tersebut juga telah menjadi sasaran pengawasan regulator di berbagai negara.
Pada 2024, Binance menyatakan memiliki aset dalam pengelolaan (assets under custody) senilai lebih dari US$160 miliar (sekitar Rp2.640 triliun).
