MAYORITAS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan memperluas fungsi Kartu Kredit Nasional (KKP) untuk memudahkan pembelian produk UMKM.
Hal itu disampaikannya pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2024 yang digelar di Jakarta, Kamis (1 Agustus).
Perry mengatakan, pihaknya akan menambah fungsi kartu pembayaran online di KKP. Fitur ini juga berfungsi dengan QRIS.
“Kartu kredit Indonesia akan diperluas untuk memudahkan transaksi pembelian pemerintah, tidak hanya untuk perjalanan tetapi juga pembelian produk UMKM buatan dalam negeri,” kata Perry.
KPS dalam negeri sendiri dimulai pada Mei tahun lalu. KKP memperbolehkan pemerintah pusat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemdas) menggunakan KKP tanpa biaya transaksi nol persen.
“Dan biaya di dealer juga akan lebih hemat. Dan itu bagian dari kebanggaan karena buatan Indonesia,” kata Perry beberapa waktu lalu.
Peluncuran KPBU dalam negeri sendiri sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.
Menindaklanjuti keberhasilan gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia” dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah, Inpres ini bertujuan untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan menengah perusahaan dan koperasi. Kami prihatin dengan percepatan peningkatan tersebut.