MAYORITAS.COM – Badan Legislatif (Baleg) DPR menunda pembahasan proyek TNI/Polri periode ini. Maka hari ini Baleg memutuskan untuk menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, kata Ketua DPR Baleg Wihadi Wiyanto, Senin (26 Agustus) di Kompleks Parlemen Jakarta.
Wihadi tidak menjelaskan alasan Baleg menunda pembahasan kedua RUU tersebut. Hanya dikatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menunda pembahasan.
Ia juga mengaku belum menerima Daftar Inventarisasi Penerbitan (DIM) dari pemerintah. Di saat yang sama, Wihadi juga menilai urgensinya jika proyek tersebut terus dibahas di DPR periode berikutnya.
Nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas pada periode berikutnya. Setelah itu kalau kita lihat periode berikutnya juga terkait dengan persoalan penundaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku menerima surat Presiden terkait RUU TNI dan Polri.
Selain dua RUU tersebut, DPR juga mendapat kejutan untuk proyek Kementerian Luar Negeri dan proyek imigrasi.
DPR dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang V 2023-2024 menyetujui empat RUU yang menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan keempat RUU ini merupakan usulan inisiatif DPR usai rapat Panja yang digelar di lembaga legislatif sebelumnya. Seluruh fraksi sepakat untuk mengajukan kedua RUU tersebut ke rapat paripurna.