MAYORITAS.COM – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap mantan Presiden Haiti Michel Martelly karena perdagangan narkoba, menuduhnya terus memicu kekerasan dan ketidakstabilan di negara tersebut.
Departemen Keuangan Amerika Serikat menuduh Martelly menyalahgunakan pengaruhnya untuk memfasilitasi perdagangan narkoba di Amerika Serikat.
Dia juga menuduhnya mencuci hasil penjualan obat-obatan terlarang, bekerja dengan pengedar narkoba Haiti dan mensponsori beberapa geng yang berbasis di Haiti.
Sanksi yang diumumkan pada Selasa (20 Agustus) melarang institusi dan individu Amerika melakukan transaksi keuangan dengan Martelly.
“Tindakan hari ini terhadap Martelly menyoroti peran penting dan destabilisasi yang dia dan elit politik korup lainnya mainkan dalam melanggengkan krisis yang sedang terjadi di Haiti,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Bradley Smith.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan keputusan tersebut “menunjukkan komitmen teguh Amerika Serikat untuk mendorong akuntabilitas bagi semua individu yang aktivitasnya berkontribusi terhadap kekerasan geng dan mengganggu stabilitas lingkungan di Haiti, terlepas dari pangkat atau status mereka.”
Martelly, yang menjabat sebagai presiden Haiti pada 2011 hingga 2016, sebelumnya dijatuhi sanksi Kanada pada 17 November 2022 karena dicurigai melindungi atau mendukung aktivitas geng kriminal.
Martelly adalah pejabat Haiti terbaru yang menghadapi sanksi AS dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Juni 2023, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada mantan Perdana Menteri Haiti Laurent Lamothe karena dugaan penggelapan puluhan juta dolar, namun ia membantahnya.
Pada November 2022, Departemen Keuangan juga menjatuhkan sanksi terhadap Joseph Lambert, yang saat itu menjabat sebagai presiden Senat Haiti, dan mantan senator Haiti Youri Latortue, dengan tuduhan mereka melakukan perdagangan narkoba. Latortue dengan keras membantah tuduhan tersebut.