Seorang perempuan asal Inggris dijatuhi hukuman enam tahun penjara di Hong Kong setelah pengadilan menyatakan ia terbukti melakukan pemerasan dan menghalangi proses peradilan dengan membuat tuduhan pemerkosaan palsu terhadap seorang bankir asal Inggris.
Isabel Rose, 26 tahun, warga Hackney, London Timur, sebelumnya menuduh seorang bankir Inggris memperkosanya setelah ia melakukan perjalanan ke Hong Kong untuk mengunjungi pria tersebut pada Januari 2024.
Pria itu sempat ditangkap setelah Rose melaporkan dugaan pemerkosaan kepada polisi. Namun, ia kemudian dibebaskan tanpa dakwaan. Sebaliknya, Rose kemudian ditangkap dan didakwa.
Media lokal melaporkan bahwa Rose menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Distrik Hong Kong pada Rabu waktu setempat setelah dinyatakan bersalah pada Maret lalu. Selama proses persidangan, ia membantah seluruh dakwaan.
Jaksa: Tuduhan Dibuat untuk Memeras Korban
Berdasarkan laporan media setempat, Hakim Adriana Tse menjatuhkan hukuman lima tahun penjara atas tindak pidana pemerasan dan tiga tahun penjara atas tuduhan menghalangi proses peradilan. Dari kedua hukuman tersebut, satu tahun dijalankan secara berturut-turut sehingga total masa hukuman yang harus dijalani Rose menjadi enam tahun.
Jaksa menilai Rose merekayasa tuduhan pemerkosaan sebagai upaya memeras korban sebesar 100.000 pound sterling atau sekitar Rp2,2 miliar. Identitas pria tersebut tidak diungkap kepada publik.
Rose terus membantah dakwaan selama persidangan dan tetap bersikeras bahwa dirinya memang menjadi korban pemerkosaan.
Menurut dokumen pengadilan, Rose tiba di Hong Kong pada 31 Januari 2024 setelah berkenalan dengan pria tersebut di Thailand sekitar sebulan sebelumnya.
Salah satu bukti utama yang diajukan jaksa adalah percakapan WhatsApp antara keduanya dalam beberapa jam dan hari setelah dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi pada 1 Februari 2024 di apartemen pria tersebut.
Dalam pesan yang dikirim keesokan paginya, Rose menulis, “Apa kamu kesal karena aku tidak ingin berhubungan seks?” Pria itu menjawab, “Tidak, tentu saja tidak. Aku justru terkesan dengan pengendalian dirimu.”
Beberapa jam kemudian, Rose kembali mengirim pesan, “Tadi malam kamu melanggar batasku. Aku tidak ingin berhubungan seks.”
Pria itu membalas, “Aku benar-benar minta maaf. Aku sedikit mabuk dan salah memahami sinyal darimu. Itu bukan alasan dan aku tahu itu tidak membuat keadaan menjadi lebih baik.”
Dalam percakapan berikutnya, Rose menulis, “Pada dasarnya kamu telah memperkosaku.”
Pria tersebut menjawab, “Itu sama sekali bukan diriku dan aku merasa sangat mual.”
Permintaan Uang Jadi Bukti Penting
Keduanya kemudian saling berkirim pesan mengenai uang. Berdasarkan putusan tertulis yang dipublikasikan pada Maret lalu, pria tersebut setuju mengganti biaya perjalanan dan akomodasi Rose.
Dalam salah satu pesan, Rose menulis, “Kirim jumlah yang benar, semua yang kamu berutang kepadaku. Pikirkan baik-baik.”
Pada hari yang sama, pria tersebut mentransfer 5.000 pound sterling atau sekitar Rp111 juta dan mencoba mengirim tambahan 5.000 pound sterling lagi.
Rose kemudian membalas, “Kamu baru memberi 10 persen dari yang menjadi hakku. Seratus persen jiwaku sudah hilang.”
Dalam pesan berikutnya, pria itu menulis, “Tapi aku tidak punya 100 ribu pound. Aku tidak punya cara untuk membayarnya.”
Rose melaporkan dugaan pemerkosaan itu kepada polisi pada 3 Februari 2024. Pria tersebut kemudian ditangkap dan diperiksa sebelum akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan. Sehari kemudian, Rose justru ditangkap dan kemudian didakwa atas tuduhan pemerasan serta menghalangi proses peradilan.
Hakim: Tindakan Terdakwa Kejam dan Jahat
Dalam putusannya, Hakim Adriana Tse Ching antara lain mendasarkan penilaiannya pada isi percakapan yang terjadi setelah pertemuan keduanya, sebagaimana dikutip media South China Morning Post.
Saat membacakan vonis pada Rabu, Hakim Tse menyatakan terdakwa telah melakukan tindakan yang “kejam dan jahat” dengan memeras uang dari pria tersebut.
“Terdakwa memanfaatkan kebaikan hati, kepolosan, persahabatan, dan ketertarikan romantis korban,” kata Hakim Tse.
Ia juga menyebut Rose sebagai “penyebab dari kesalahannya sendiri” serta menilai laporan palsu yang dia buat kepada polisi merupakan tindakan yang “didorong oleh dendam dan niat jahat.”
