Seorang turis asal Swiss dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghina salah satu perayaan keagamaan yang sakral di Bali, Indonesia.
Dalam sebuah video yang kini telah dihapus, Luzian Andrin Zgraggen, 26 tahun, merekam dirinya berjalan menuju pantai yang sepi saat umat Hindu Bali merayakan Nyepi. Ia menggambarkan suasana tersebut sebagai sesuatu yang “gila”.
Zgraggen ditangkap pada Maret setelah video tersebut memicu kemarahan luas warga Bali di media sosial.
Nyepi, yang juga dikenal sebagai Hari Suci Nyepi atau Hari Keheningan, merupakan perayaan tahunan ketika pulau wisata yang biasanya ramai itu menjadi sunyi. Masyarakat tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kebisingan. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh orang di Bali tanpa memandang agama, termasuk wisatawan.
Saat Nyepi, bandara di Bali ditutup dan akses internet diputus.
Berbagai kegiatan hiburan dibatasi dan penggunaan listrik bahkan dianjurkan untuk diminimalkan.
Warga biasanya membeli kebutuhan makanan dan keperluan rumah tangga sebelum Nyepi agar dapat tetap berada di rumah selama perayaan berlangsung.
Pada Nyepi yang jatuh pada 19 Maret tahun ini, Zgraggen merekam dirinya melanggar larangan keluar rumah. Menurut media lokal, unggahan di Instagram tersebut disertai keterangan yang mengandung kata-kata kasar.
“Apa yang dilakukan terdakwa telah menyinggung masyarakat Bali, melukai keyakinan mereka, dan memicu kemarahan publik,” kata hakim ketua dalam persidangan, menurut laporan Associated Press.
Dalam persidangan, Zgraggen mengatakan dirinya tidak memahami sejauh mana aturan Nyepi diberlakukan dan tidak bermaksud menghina masyarakat Bali.
“Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Saya meminta maaf kepada masyarakat Bali,” kata Zgraggen di pengadilan, menurut laporan Associated Press.
Sebelumnya, sejumlah wisatawan juga pernah ditahan atau dideportasi karena melanggar aturan selama Nyepi.
Jumlah wisatawan di Bali telah kembali melampaui masa lesu akibat pandemi. Tahun lalu, Bali menerima rekor tujuh juta wisatawan mancanegara.
Namun, lonjakan pariwisata juga diikuti berbagai perilaku wisatawan yang membuat warga lokal dan otoritas Bali resah. Sejumlah warga negara asing telah dikenai sanksi karena melakukan tindakan tidak pantas di tempat-tempat suci, membentuk kawasan eksklusif bagi wisatawan, serta melanggar peraturan lalu lintas.
Pihak berwenang telah berjanji memperketat pengawasan terhadap wisatawan di Bali dan menindak tegas wisatawan asing yang berperilaku tidak tertib.
