MAYORITAS.COM – Nelly Saori, 49, diduga ditembak di bagian dada dengan senjata api ilegal ala Jepang. Korban saat ini mendapat perawatan di RS Polda Papua Barat.
Nelly ditembak oleh SS (mungkin suaminya) ketika mereka pergi memetik padi di kebun.
Korban Nelly Saori (49) masih hidup dan mendapat perawatan di RS Polda Papua Barat, kata Dirkrimum Kombes Pol Novia Jaya.
Terkait senjata pelaku, Pak Dirkrimm mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kami masih belum kenal orangnya. Kami masih bandingkan dengan peluru, katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terlebih dahulu meninggalkan Desa Walami di Kecamatan Tanah Rubu, anak saya datang menjemput saya. Korban kemudian diajak suaminya ke taman dan ditembak mati.
“Pelaku berinisial SS kemungkinan besar adalah suami korban,” jelas Direktorat Reserse Kriminal Polri.
Senjata Api Meningkat
Pak Yan Cristian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, yang juga menjadi korban penembakan orang mencurigakan (OTK), mengatakan kepada polisi bahwa Dia meminta pemerintah untuk terus menegakkan langkah-langkah ini. Undang-undang tentang penggunaan dan kepemilikan senjata api secara ilegal di Manokwari.
“Saya mengimbau Kapolres Manokwari, Kompol RB Sumangunson dan jajarannya untuk terus menegakkan hukum dan mengadili, menangkap dan menghukum anggota masyarakat yang saat ini memiliki senjata api.” “Kami meyakini kepemilikan senjata api saat ini merupakan tindakan ilegal di Kelurahan Bupati, Kabupaten Manokwari,
Kami juga meminta Kapolres Manokwari, Kapolres Siman Gunsong, untuk mencabut izin kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat umum.” , termasuk PNS Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat. “Kita perlu meninjau kembali kepemilikan senjata api karena mudah disalahgunakan,” kata Warinussi, pengacara senior di Manokwari dan korban penembakan di Jalan Yos Sudarso, Rabu (17 Juli 2024).
“Pada hari Rabu (17 Juli) saat saya menyaksikan dugaan pembunuhan berencana di Sangen Manokwari (Pasal 340 KUHAP). Warga yang memiliki senjata api harus diminta menyerahkan senjata apinya kepada Kapolres Manokwari secepatnya untuk diidentifikasi. “Kalau dibiarkan, Kapolres Manokwari tentu bisa menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Manokwari Libadin Benny Simangunson mengatakan pihaknya sejauh ini telah menyerahkan 38 pucuk senjata api (Senpi).
“Makanya saya bilang begitu, ini menyangkut saya. Kami telah menyita 38 pucuk senjata api.” Kapolres Manokwari berkata, `