Pemerintah di Kashmir yang dikelola India mengeluarkan perintah menyeluruh kepada seluruh lembaga pendidikan untuk meninjau buku-buku yang dianggap mengandung materi “tidak pantas dan bermuatan keberatan”. Kebijakan tersebut memicu perdebatan mengenai siapa yang berhak menentukan narasi sejarah kawasan itu di ruang-ruang kelas.
Perintah yang diterbitkan pekan lalu mewajibkan sekolah, perguruan tinggi, universitas, hingga lembaga bimbingan belajar memeriksa seluruh materi terbitan yang berada di lingkungan mereka, termasuk makalah penelitian dan tesis akademik.
Lembaga pendidikan diminta menyaring materi yang dinilai berpotensi melanggar “sentimen keagamaan, hukum, nilai-nilai pendidikan, dan norma yang berlaku”. Mereka juga diwajibkan melaporkan buku yang dianggap bermasalah kepada pihak berwenang.
Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi aktivitas membaca, melainkan menghapus materi yang dinilai tidak akurat secara fakta atau melanggar hukum.
Menurut pemerintah, materi yang harus disingkirkan mencakup konten yang “mempromosikan, mengagungkan, melegitimasi, atau membenarkan terorisme, ekstremisme kekerasan, separatisme, radikalisasi”, maupun aktivitas lain yang dianggap mengancam keamanan nasional.
Namun, partai-partai oposisi, kalangan akademisi, dan mahasiswa menilai kebijakan itu merupakan serangan terhadap kebebasan akademik sekaligus upaya menghapus sejarah panjang konflik di Kashmir.
Kashmir merupakan wilayah yang diklaim sepenuhnya oleh India dan Pakistan, meski masing-masing hanya menguasai sebagian wilayahnya. Kawasan tersebut telah mengalami konflik selama beberapa dekade.
Sejak akhir 1980-an, wilayah Kashmir yang dikelola India juga menghadapi pemberontakan separatis yang menentang pemerintahan New Delhi. India menuduh Pakistan mendukung gerakan tersebut, tuduhan yang terus dibantah Islamabad.
Sejak pemerintah India mencabut status semiotonomi Kashmir pada 2019 dan menempatkan wilayah itu di bawah pemerintahan langsung pemerintah pusat, para pengkritik menilai ruang kebebasan sipil semakin menyempit dan kontrol negara semakin menguat, meskipun pemerintahan daerah hasil pemilu telah kembali dibentuk.
Berawal dari Kontroversi Buku Perpustakaan
Perintah terbaru itu muncul setelah protes yang dilancarkan Partai Bharatiya Janata Party (BJP), partai yang berkuasa di tingkat nasional tetapi menjadi oposisi di Jammu dan Kashmir.
BJP mempersoalkan dua buku di perpustakaan sekolah negeri yang dinilai mengagungkan tokoh-tokoh separatis serta menyebarkan sentimen anti-negara.
Kedua buku tersebut berisi profil “tokoh-tokoh besar” dari Jammu dan Kashmir dan telah tersedia di perpustakaan sekolah sejak 2023.
Setelah menuai kontroversi, buku-buku itu ditarik dari peredaran.
Polisi kemudian menangkap tiga orang yang terkait dengan penerbitannya, sementara pemerintah daerah menjatuhkan sanksi kepada delapan pejabat di departemen pendidikan.
Meski diterbitkan setelah polemik tersebut, perintah terbaru tidak menjelaskan secara rinci definisi “materi yang bermuatan keberatan”.
Dokumen itu hanya menyebutkan bahwa kategori tersebut mencakup materi yang dapat melanggar sentimen keagamaan atau hukum, merugikan kepentingan nasional maupun nilai-nilai pendidikan. Buku-buku juga diwajibkan mengikuti pedoman pendidikan India yang sesuai dengan kelompok usia peserta didik.
Direktur Pendidikan Sekolah Kashmir, Naseer Ahmad Wani, mengatakan bahwa sebuah komite akan meninjau buku-buku yang berada di sekolah dan perpustakaan.
Namun, ia tidak menjelaskan kriteria yang akan digunakan untuk menentukan apakah suatu buku tergolong “bermuatan keberatan”.
Kekhawatiran terhadap Kebebasan Akademik
Tahun lalu, pemerintah melarang 25 buku, termasuk karya novelis peraih Booker Prize Arundhati Roy dan akademisi A.G. Noorani, dengan alasan mempromosikan “narasi palsu dan separatisme”. Larangan tersebut saat ini masih digugat di pengadilan.
Ilmuwan politik Noor Mohammad Baba menilai pembatasan seperti dalam kebijakan terbaru bertentangan dengan hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi yang dijamin Konstitusi India.
Seorang dosen kajian Kashmir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa di wilayah yang sejarah, pendidikan, dan identitasnya masih diperdebatkan, penyaringan buku menimbulkan “pertanyaan yang sah mengenai kebebasan akademik dan peran negara dalam menentukan narasi yang dianggap dapat diterima.”
Sejumlah tokoh politik juga menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari pola pengawasan yang lebih luas serta tindakan pemerintah untuk membungkam suara-suara yang berbeda.
Pada Februari lalu, polisi menggerebek sejumlah toko buku di Srinagar dan menyita ratusan buku dengan tuduhan menyebarkan ideologi organisasi Islam yang telah dilarang.
Namun, para pengkritik mengatakan banyak buku yang disita sebenarnya hanya membahas konflik serta penindasan politik di kawasan tersebut.
Ketua Partai Apni Jammu dan Kashmir, Altaf Bukhari, menilai pemerintah tidak bisa menghapus seluruh buku sejarah dengan dalih memberantas materi “anti-nasional”.
“Ini tampaknya merupakan bagian dari konspirasi yang lebih luas untuk merampas materi akademik kami,” katanya.
Pemerintah Bantah Tuduhan
Pejabat pemerintah maupun perwakilan BJP membantah tuduhan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghapus sejarah atau membatasi kebebasan akademik.
Juru bicara partai berkuasa National Conference, Imran Nabi Dar, mengatakan tujuan pemerintah bukan membatasi masyarakat membaca, melainkan mencegah materi yang kontroversial diajarkan di lembaga pendidikan.
“Yang kami inginkan adalah agar tidak muncul kontroversi yang tidak perlu mengenai materi yang diajarkan di institusi pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara BJP, Sunil Sethi, mengatakan masyarakat tidak dapat menggunakan dalih kebebasan akademik untuk “mengagungkan tokoh-tokoh separatis”.
“Perdamaian di kawasan ini dipulihkan dengan perjuangan yang sangat berat. Kami tidak bisa membiarkan situasi kembali tidak terkendali,” katanya.
