Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Berusia 96 Tahun dengan 15 Juta Pengikut, Para Nenek Ini Taklukkan TikTok

    23/10/2026

    Mengira Dirinya Sekarat, Perempuan Ini Ternyata Mengalami Kecemasan Kesehatan: Kenali Gejalanya

    23/10/2026

    Call of Duty Janjikan Kebangkitan, tetapi Mampukah Menyaingi GTA 6?

    23/10/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Berusia 96 Tahun dengan 15 Juta Pengikut, Para Nenek Ini Taklukkan TikTok

      23/10/2026

      Call of Duty Janjikan Kebangkitan, tetapi Mampukah Menyaingi GTA 6?

      23/10/2026

      YouTuber Ditangkap setelah Influencer Keuangan Populer India Bunuh Diri

      23/10/2026

      Polisi Australia Selidiki Married at First Sight setelah Muncul Dugaan Pelanggaran Privasi Kontestan

      23/10/2026

      Trump Sebut Musk Pulihkan Akses Starlink Ukraina Setelah Pembatasan Ganggu Operasi Militer

      23/10/2026
    • TEKNOLOGI

      Berusia 96 Tahun dengan 15 Juta Pengikut, Para Nenek Ini Taklukkan TikTok

      23/10/2026

      YouTuber Ditangkap setelah Influencer Keuangan Populer India Bunuh Diri

      23/10/2026

      Polisi Australia Selidiki Married at First Sight setelah Muncul Dugaan Pelanggaran Privasi Kontestan

      23/10/2026

      Meta Didenda Rp451 Triliun atas Kebohongan soal Privasi Data Pengguna

      22/10/2026

      Celah Keamanan Kritis PHP Picu Situs Web di Berbagai Negara Dinonaktifkan

      22/10/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Hukum Kriminal»Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat
    Hukum Kriminal

    Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

    joveBy jove16/07/2026No Comments3 Mins Read3 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Dua organisasi advokasi yang berbasis di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump dengan tuduhan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan sejumlah kelompok hak asasi manusia Palestina telah membatasi kebebasan berpendapat.

    Gugatan tersebut menentang perintah eksekutif yang ditandatangani Trump, yang menjatuhkan sanksi kepada para hakim, jaksa, dan kelompok yang mendukung proses hukum ICC terhadap Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

    Perwakilan kedua organisasi menilai kebijakan tersebut digunakan secara melawan hukum untuk “mengawasi ekspresi politik jutaan warga Amerika” serta membungkam aktivitas advokasi yang mendukung Palestina.

    Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari BBC.

    Gugatan Diajukan di Pengadilan Federal New York

    Organisasi Democracy for the Arab World Now (DAWN) dan Taxpayer Alliance Against Genocide (TAAG) mengajukan gugatan ke pengadilan federal di New York.

    Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat mempertahankan kebijakan sanksi tersebut dengan alasan diperlukan untuk menghadapi apa yang disebut sebagai “tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika Serikat serta sekutu dekatnya, Israel.”

    Direktur Eksekutif DAWN, Omar Shakir, mengatakan sanksi itu tidak hanya menghukum para pembela hak asasi manusia.

    “Sanksi tersebut tidak hanya digunakan untuk menghukum para pembela HAM, tetapi juga untuk mengawasi ekspresi politik jutaan warga Amerika,” ujarnya.

    Membatasi Dukungan terhadap Proses Hukum ICC

    Perintah eksekutif yang diterbitkan Trump pada Februari 2025 memberlakukan pembatasan keuangan dan visa terhadap individu yang membantu penyelidikan ICC terhadap warga negara Amerika Serikat atau negara-negara sekutunya, termasuk anggota keluarga mereka.

    Pemerintah AS menyatakan kebijakan itu ditujukan kepada para hakim ICC serta organisasi nonpemerintah Palestina yang meminta pengadilan tersebut menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

    Israel membantah tuduhan tersebut.

    Dalam gugatan yang diajukan pada Rabu, kedua organisasi menyatakan mereka tidak lagi menyerahkan dokumen kepada ICC maupun mengoordinasikan kegiatan advokasi dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi karena khawatir menghadapi denda atau bentuk pembalasan lainnya.

    Mereka menilai pembatasan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Konstitusi Amerika Serikat.

    Pemerintah AS Terus Menekan ICC

    Gugatan ini muncul setelah pemerintah Amerika Serikat meningkatkan upaya untuk melemahkan ICC dengan alasan lembaga tersebut mengancam kedaulatan negara.

    Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan mengisyaratkan kemungkinan perluasan sanksi.

    Ia menegaskan pemerintah akan menggunakan “seluruh instrumen yang dimiliki” untuk “membongkar ICC, batu demi batu, jika diperlukan.”

    Rubio, yang menjadi salah satu pihak tergugat bersama Trump, Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche, dan Menteri Keuangan Scott Bessent, menuduh ICC mengancam sistem politik dan hukum Amerika Serikat.

    Latar Belakang Perselisihan

    Amerika Serikat dan Israel bukan merupakan negara anggota ICC.

    Pengadilan yang berdiri pada 2002 itu memiliki kewenangan untuk mengadili dugaan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

    Trump mengeluarkan perintah eksekutif tersebut setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Sebelumnya, pada 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Pada waktu yang sama, pengadilan juga menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap seorang komandan Hamas.

    Saat itu, pemerintah Amerika Serikat mengecam keputusan ICC dan menyebut pengadilan telah melakukan “penyamaan moral yang memalukan” antara Israel dan Hamas.

    amerika hukum icc perselisihan pidana politik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Gadget

    Berusia 96 Tahun dengan 15 Juta Pengikut, Para Nenek Ini Taklukkan TikTok

    23/10/2026
    Gaya Hidup

    Mengira Dirinya Sekarat, Perempuan Ini Ternyata Mengalami Kecemasan Kesehatan: Kenali Gejalanya

    23/10/2026
    Budaya

    Call of Duty Janjikan Kebangkitan, tetapi Mampukah Menyaingi GTA 6?

    23/10/2026
    Hiburan

    YouTuber Ditangkap setelah Influencer Keuangan Populer India Bunuh Diri

    23/10/2026
    Hiburan

    Polisi Australia Selidiki Married at First Sight setelah Muncul Dugaan Pelanggaran Privasi Kontestan

    23/10/2026
    Hiburan

    Trump Sebut Musk Pulihkan Akses Starlink Ukraina Setelah Pembatasan Ganggu Operasi Militer

    23/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Berusia 96 Tahun dengan 15 Juta Pengikut, Para Nenek Ini Taklukkan TikTok

    23/10/2026

    Mengira Dirinya Sekarat, Perempuan Ini Ternyata Mengalami Kecemasan Kesehatan: Kenali Gejalanya

    23/10/2026

    Call of Duty Janjikan Kebangkitan, tetapi Mampukah Menyaingi GTA 6?

    23/10/2026

    YouTuber Ditangkap setelah Influencer Keuangan Populer India Bunuh Diri

    23/10/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.