Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

    16/07/2026

    Selebritas Dibayar Hingga Rp22 Miliar untuk Promosikan Deodoran di Instagram

    16/07/2026

    Hampir Delapan Tahun Menanti, Keluarga 43 Korban Tragedi Jembatan Genoa Bersiap Mendengar Putusan Pengadilan

    16/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

      16/07/2026

      Selebritas Dibayar Hingga Rp22 Miliar untuk Promosikan Deodoran di Instagram

      16/07/2026

      Hampir Delapan Tahun Menanti, Keluarga 43 Korban Tragedi Jembatan Genoa Bersiap Mendengar Putusan Pengadilan

      16/07/2026

      Todd Blanche Minta Maaf soal Penanganan Dokumen Epstein dalam Sidang Konfirmasi Jaksa Agung AS

      16/07/2026

      Lima Orang Ditangkap Setelah Polisi Hong Kong Menggerebek Toko Buku Independen

      16/07/2026
    • TEKNOLOGI

      Selebritas Dibayar Hingga Rp22 Miliar untuk Promosikan Deodoran di Instagram

      16/07/2026

      AS Dakwa Tiga Warga Rusia yang Diduga Jadi Otak Jaringan Kejahatan Siber Global, Kerugian Capai Rp1 Triliun

      15/07/2026

      Pengadilan Singapura Perintahkan Bloomberg Bayar Ganti Rugi Rp4,5 Miliar kepada Dua Menteri dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

      15/07/2026

      Ilmuwan AS Peneliti Uji Nuklir Korea Utara Ditahan China Hampir Dua Tahun dengan Tuduhan Spionase

      15/07/2026

      Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

      14/07/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Hukum Kriminal»Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat
    Hukum Kriminal

    Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

    joveBy jove16/07/2026No Comments3 Mins Read2 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Dua organisasi advokasi yang berbasis di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump dengan tuduhan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan sejumlah kelompok hak asasi manusia Palestina telah membatasi kebebasan berpendapat.

    Gugatan tersebut menentang perintah eksekutif yang ditandatangani Trump, yang menjatuhkan sanksi kepada para hakim, jaksa, dan kelompok yang mendukung proses hukum ICC terhadap Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

    Perwakilan kedua organisasi menilai kebijakan tersebut digunakan secara melawan hukum untuk “mengawasi ekspresi politik jutaan warga Amerika” serta membungkam aktivitas advokasi yang mendukung Palestina.

    Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari BBC.

    Gugatan Diajukan di Pengadilan Federal New York

    Organisasi Democracy for the Arab World Now (DAWN) dan Taxpayer Alliance Against Genocide (TAAG) mengajukan gugatan ke pengadilan federal di New York.

    Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat mempertahankan kebijakan sanksi tersebut dengan alasan diperlukan untuk menghadapi apa yang disebut sebagai “tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika Serikat serta sekutu dekatnya, Israel.”

    Direktur Eksekutif DAWN, Omar Shakir, mengatakan sanksi itu tidak hanya menghukum para pembela hak asasi manusia.

    “Sanksi tersebut tidak hanya digunakan untuk menghukum para pembela HAM, tetapi juga untuk mengawasi ekspresi politik jutaan warga Amerika,” ujarnya.

    Membatasi Dukungan terhadap Proses Hukum ICC

    Perintah eksekutif yang diterbitkan Trump pada Februari 2025 memberlakukan pembatasan keuangan dan visa terhadap individu yang membantu penyelidikan ICC terhadap warga negara Amerika Serikat atau negara-negara sekutunya, termasuk anggota keluarga mereka.

    Pemerintah AS menyatakan kebijakan itu ditujukan kepada para hakim ICC serta organisasi nonpemerintah Palestina yang meminta pengadilan tersebut menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

    Israel membantah tuduhan tersebut.

    Dalam gugatan yang diajukan pada Rabu, kedua organisasi menyatakan mereka tidak lagi menyerahkan dokumen kepada ICC maupun mengoordinasikan kegiatan advokasi dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi karena khawatir menghadapi denda atau bentuk pembalasan lainnya.

    Mereka menilai pembatasan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Konstitusi Amerika Serikat.

    Pemerintah AS Terus Menekan ICC

    Gugatan ini muncul setelah pemerintah Amerika Serikat meningkatkan upaya untuk melemahkan ICC dengan alasan lembaga tersebut mengancam kedaulatan negara.

    Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan mengisyaratkan kemungkinan perluasan sanksi.

    Ia menegaskan pemerintah akan menggunakan “seluruh instrumen yang dimiliki” untuk “membongkar ICC, batu demi batu, jika diperlukan.”

    Rubio, yang menjadi salah satu pihak tergugat bersama Trump, Penjabat Jaksa Agung Todd Blanche, dan Menteri Keuangan Scott Bessent, menuduh ICC mengancam sistem politik dan hukum Amerika Serikat.

    Latar Belakang Perselisihan

    Amerika Serikat dan Israel bukan merupakan negara anggota ICC.

    Pengadilan yang berdiri pada 2002 itu memiliki kewenangan untuk mengadili dugaan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

    Trump mengeluarkan perintah eksekutif tersebut setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Sebelumnya, pada 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Pada waktu yang sama, pengadilan juga menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap seorang komandan Hamas.

    Saat itu, pemerintah Amerika Serikat mengecam keputusan ICC dan menyebut pengadilan telah melakukan “penyamaan moral yang memalukan” antara Israel dan Hamas.

    amerika hukum icc perselisihan pidana politik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Bisnis

    Selebritas Dibayar Hingga Rp22 Miliar untuk Promosikan Deodoran di Instagram

    16/07/2026
    Bencana

    Hampir Delapan Tahun Menanti, Keluarga 43 Korban Tragedi Jembatan Genoa Bersiap Mendengar Putusan Pengadilan

    16/07/2026
    Hukum Kriminal

    Todd Blanche Minta Maaf soal Penanganan Dokumen Epstein dalam Sidang Konfirmasi Jaksa Agung AS

    16/07/2026
    Hiburan

    Lima Orang Ditangkap Setelah Polisi Hong Kong Menggerebek Toko Buku Independen

    16/07/2026
    Kesehatan

    Pentagon Wajibkan Skrining Kekurangan Testosteron bagi Personel Militer Usia 30 Tahun ke Atas

    16/07/2026
    Gaya Hidup

    Penertiban Buku “Bermuatan Keberatan” di Kashmir Picu Polemik, Kebebasan Akademik Jadi Sorotan

    16/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Dua Organisasi AS Gugat Sanksi Trump terhadap ICC, Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat

    16/07/2026

    Selebritas Dibayar Hingga Rp22 Miliar untuk Promosikan Deodoran di Instagram

    16/07/2026

    Hampir Delapan Tahun Menanti, Keluarga 43 Korban Tragedi Jembatan Genoa Bersiap Mendengar Putusan Pengadilan

    16/07/2026

    Todd Blanche Minta Maaf soal Penanganan Dokumen Epstein dalam Sidang Konfirmasi Jaksa Agung AS

    16/07/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.