MAYORITAS.COM – Tim gabungan Polres Pati dan Polda Jateng menyita 33 unit sepeda motor dan enam unit mobil di kawasan Sukolilo, Pati. Puluhan kendaraan disita karena tidak jelas dokumentasinya.
Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Tamaela mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengusut berita perihal Sukolilo yang menjadi tempat pengumpulan hasil pencurian kendaraan.
“Kami juga merespon masyarakat terkait kawasan Sukolilo yang banyak digunakan sepeda kriminal. Oleh karena itu, hari ini kami telah menyita 33 sepeda motor dan enam mobil yang tidak jelas dokumentasinya.”
“Semuanya sudah kami bawa ke Polres Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Helmy, Rabu (12 Juni ), Kepolisian Juga masih mencari pelaku pembunuhan Terhadap Bos rental mobil di Desa Sumbersoko Hingga membuatnya tewas di Kawasan Sukolilo,
Operasi ini dilakukan tiga tim penggeledahan di kawasan Sukolilo, tepatnya di luar Desa Sumbersoko. Meski pelaku tidak tertangkap, namun mereka diduga bersembunyi di rumah warga di luar Desa Sumbersoko, dan rumah tersangka di Desa Sumbersoko juga dikunci dari luar dan tampaknya ditinggalkan pemiliknya.
Helmy kemudian mengimbau para tersangka pelaku untuk menyerahkan diri. Dia memberi waktu tiga hari berikutnya.
Pak Helmy juga menghimbau warga untuk melaporkan siapa pun yang mereka yakini sebagai pelaku kepada pihak berwajib.
“Saya Mohon untuk warga yang ada di sini, bapak ibu sesepuh, yang dituakan, yang ditokohkan, dihormati, kalau lihat mereka diminta saja menyerahkan diri daripada kami lakukan upaya paksa menangkap sendiri. Kami beri waktu hingga tiga hari ke depan ya,” kata Helmy.
Saat ini, empat orang telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus main hakim sendiri. Salah satu yang ditangkap adalah Aris Gunawan, warga Yang Mencuri mobil Punya korban.