Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Gerhana Matahari Total Langka Akan Hiasi Langit Musim Panas Ini, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

    08/06/2026

    Terjebak Janji Jadi Orang Tua: Perempuan Rentan Diburu Donor Sperma Ilegal di Media Sosial

    08/06/2026

    Gempa Dahsyat M7,8 Guncang Filipina Selatan, Peringatan Tsunami Dikeluarkan di Sejumlah Negara

    08/06/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Gerhana Matahari Total Langka Akan Hiasi Langit Musim Panas Ini, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

      08/06/2026

      Terjebak Janji Jadi Orang Tua: Perempuan Rentan Diburu Donor Sperma Ilegal di Media Sosial

      08/06/2026

      Gempa Dahsyat M7,8 Guncang Filipina Selatan, Peringatan Tsunami Dikeluarkan di Sejumlah Negara

      08/06/2026

      Kriminalitas Merajalela dan Politik yang Tak Stabil Bayangi Pilpres Peru yang Sengit

      08/06/2026

      Forum Ekonomi Rusia Dibayangi Serangan Drone Ukraina, Citra Ketangguhan Kremlin Diuji

      08/06/2026
    • TEKNOLOGI

      Gerhana Matahari Total Langka Akan Hiasi Langit Musim Panas Ini, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

      08/06/2026

      Terjebak Janji Jadi Orang Tua: Perempuan Rentan Diburu Donor Sperma Ilegal di Media Sosial

      08/06/2026

      Forum Ekonomi Rusia Dibayangi Serangan Drone Ukraina, Citra Ketangguhan Kremlin Diuji

      08/06/2026

      Dokter Australia Pelopor Terapi Eksperimental Tumor Otak Meninggal Dunia

      08/06/2026

      Terobosan Dunia: Vaksin Pertama yang Dirancang Sepenuhnya oleh AI Berpotensi Cegah Pandemi Masa Depan

      05/06/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Hukum Kriminal»Ghana Setujui RUU Anti-LGBTQ+, Pelaku dan Pendukung Terancam Hukuman Penjara
    Hukum Kriminal

    Ghana Setujui RUU Anti-LGBTQ+, Pelaku dan Pendukung Terancam Hukuman Penjara

    joveBy jove30/05/2026No Comments2 Mins Read1 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Parlemen Ghana telah menyetujui rancangan undang-undang baru yang mengkriminalisasi homoseksualitas serta promosi aktivitas LGBTQ+.

    Berdasarkan aturan tersebut, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai lesbian, gay, biseksual, transgender, atau queer dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun. RUU itu juga memperkenalkan kewajiban bagi warga untuk melaporkan tindakan yang dianggap melanggar ketentuan tersebut kepada kepolisian.

    Meski telah disahkan parlemen, aturan tersebut masih memerlukan pengesahan dari Presiden Ghana, John Dramani Mahama, sebelum resmi menjadi undang-undang.

    Sejak kembali berkuasa tahun lalu, Mahama menghadapi tekanan dari para pemimpin agama yang mendesaknya memperkuat aturan anti-homoseksualitas di negara tersebut.

    RUU tersebut menuai kritik keras dari berbagai organisasi internasional. Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch menilai aturan itu membahayakan kehidupan kelompok LGBTQ+ dan mendorong masyarakat untuk saling mengawasi serta melaporkan satu sama lain.

    Hubungan sesama jenis sebenarnya telah lama dilarang di Ghana melalui undang-undang yang berasal dari era kolonial Inggris.

    Dalam pidatonya di parlemen, pengusul RUU tersebut, Pendeta John Ntim Fordjour, mengatakan aturan itu bertujuan melindungi nilai-nilai keluarga dan budaya Ghana.

    Menurutnya, ketentuan baru tersebut akan membuat hukum yang sudah ada menjadi “lebih kuat, lebih menyeluruh, dan lebih tegas” dalam menangani praktik LGBTQI.

    RUU itu juga mengatur bahwa seseorang yang mengidentifikasi diri sebagai “sekutu” atau pendukung kelompok LGBTQ+ dapat dikenai hukuman penjara.

    Meski demikian, sejumlah pengecualian diberikan kepada kalangan profesional tertentu, termasuk praktisi hukum, pekerja media, dan tenaga kesehatan yang melaporkan isu LGBTQ+ atau memberikan layanan medis maupun layanan lain kepada individu gay.

    Dalam masukan resmi kepada komite urusan konstitusi dan hukum yang meninjau RUU tersebut di Accra, Human Rights Watch merekomendasikan agar rancangan undang-undang itu dibatalkan.

    Ghana sebelumnya juga meloloskan RUU serupa pada 2024. Namun aturan tersebut tidak pernah menjadi undang-undang karena presiden saat itu, Nana Akufo-Addo, tidak menandatanganinya di tengah berbagai gugatan hukum.

    Presiden Mahama sebelumnya telah mengisyaratkan dukungannya terhadap pengesahan aturan tersebut. Tidak lama setelah menjabat, ia menyatakan bahwa dirinya meyakini “hanya ada dua gender, yaitu laki-laki dan perempuan”, serta bahwa pernikahan hanya dapat berlangsung antara seorang laki-laki dan seorang perempuan.

    Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara di Afrika juga memperketat aturan terkait hak-hak LGBTQ+.

    Pada Maret lalu, parlemen Senegal menyetujui undang-undang serupa yang menetapkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi hubungan seksual sesama jenis serta mengkriminalisasi “promosi” homoseksualitas.

    Sementara itu, Uganda pada 2023 memperkenalkan hukuman mati untuk jenis tindakan sesama jenis tertentu berdasarkan undang-undang yang diberlakukan di negara tersebut.

    ghana kejahatan lgbt penjara
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hiburan

    Gerhana Matahari Total Langka Akan Hiasi Langit Musim Panas Ini, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

    08/06/2026
    Hukum Kriminal

    Terjebak Janji Jadi Orang Tua: Perempuan Rentan Diburu Donor Sperma Ilegal di Media Sosial

    08/06/2026
    Bencana

    Gempa Dahsyat M7,8 Guncang Filipina Selatan, Peringatan Tsunami Dikeluarkan di Sejumlah Negara

    08/06/2026
    Hukum Kriminal

    Kriminalitas Merajalela dan Politik yang Tak Stabil Bayangi Pilpres Peru yang Sengit

    08/06/2026
    Ekonomi

    Forum Ekonomi Rusia Dibayangi Serangan Drone Ukraina, Citra Ketangguhan Kremlin Diuji

    08/06/2026
    Hiburan

    Disambut Lautan Umat, Paus Leo XIV Serukan Solidaritas di Tengah Dunia yang Terpecah

    08/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Gerhana Matahari Total Langka Akan Hiasi Langit Musim Panas Ini, Ini Semua yang Perlu Anda Ketahui

    08/06/2026

    Terjebak Janji Jadi Orang Tua: Perempuan Rentan Diburu Donor Sperma Ilegal di Media Sosial

    08/06/2026

    Gempa Dahsyat M7,8 Guncang Filipina Selatan, Peringatan Tsunami Dikeluarkan di Sejumlah Negara

    08/06/2026

    Kriminalitas Merajalela dan Politik yang Tak Stabil Bayangi Pilpres Peru yang Sengit

    08/06/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.