Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    IHSG Tertekan Sepanjang Pekan, Aksi Jual Asing Kian Masif

    25/04/2026

    Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Santri

    25/04/2026

    KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru dalam Perkara Kuota Haji

    25/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      IHSG Tertekan Sepanjang Pekan, Aksi Jual Asing Kian Masif

      25/04/2026

      Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Santri

      25/04/2026

      KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru dalam Perkara Kuota Haji

      25/04/2026

      Prioritas Energi Baru yang Muncul dari Momen Kekacauan Ini

      25/04/2026

      Seorang Pemimpin Agama Muslim tentang Kegagalan yang Menyebabkan Perang Iran, dan Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya

      25/04/2026
    • TEKNOLOGI

      “Terlalu Berbahaya untuk Dirilis” Menjadi Normal Baru dalam AI

      25/04/2026

      Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan, Nilai Insentif Diperkirakan Lebih Kecil

      25/04/2026

      Bagaimana Cara Ahli Mendeteksi Gempa Sebelum Terjadi? Begini Klaim Para Ahli

      10/09/2024

      GEM Bersama ITB Resmikan Laboratorium Gabungan Indonesia-China

      10/09/2024

      Misi Polaris Dawn SpaceX Sempat Tertunda, Dijadwalkan Meluncur Hari Ini

      10/09/2024
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Hukum Kriminal»Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Santri
    Hukum Kriminal

    Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Santri

    adminBy admin25/04/2026Updated:25/04/2026No Comments3 Mins Read6 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Status hukum tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan laporan yang diajukan sebelumnya.

    Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa terlapor yang berinisial SAM dikenal publik sebagai figur yang kerap tampil di program televisi swasta, khususnya sebagai juri dalam acara hafiz Al-Qur’an. Laporan terhadap yang bersangkutan telah didaftarkan sejak 28 November 2025.

    Dalam proses penyelidikan, tim kuasa hukum menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut mencakup rekaman percakapan digital, video, serta dokumen lain yang dinilai memperkuat dugaan tindak pidana. Salah satu kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa terdapat rekaman video yang menunjukkan adanya klarifikasi atau tabayun, termasuk permintaan maaf dari terlapor kepada sejumlah tokoh ulama.

    Pihak kuasa hukum juga menyebut jumlah korban lebih dari satu orang. Para korban terdiri dari laki-laki, baik yang masih di bawah umur maupun yang sudah dewasa. Hingga saat ini, terdapat lima korban yang diwakili oleh tim kuasa hukum.

    Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan terjadi di sejumlah lokasi berbeda. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa diduga terjadi sejak 2017, berlanjut pada 2018, hingga laporan terbaru pada 2025, dengan waktu kejadian yang bervariasi antar korban.

    Tanggapan Syekh Ahmad Al Misry

    Menanggapi tuduhan tersebut, Syekh Ahmad Al Misry menyampaikan klarifikasinya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia menjelaskan bahwa sejak 15 Maret 2026 berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang tengah menjalani perawatan medis dan operasi pada 17 Maret 2026.

    Ahmad mengaku baru menerima panggilan dari kepolisian pada 30 Maret 2026, saat dirinya masih berada di Mesir. Ia menegaskan bahwa saat itu dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, dan memberikan keterangan secara daring.

    Ia juga membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah diserahkan penanganannya kepada kuasa hukum.

    Bantahan dan Klaim Fitnah

    Ahmad menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada tim kuasa hukum untuk disampaikan kepada pihak berwenang. Ia juga meminta publik untuk mencermati informasi yang beredar secara lebih hati-hati.

    Selain itu, ia menyayangkan pihak-pihak, termasuk sejumlah penceramah, yang turut menyebarluaskan informasi terkait kasus tersebut tanpa melakukan klarifikasi langsung kepadanya. Ia menilai tuduhan yang beredar sebagai fitnah yang merugikan dirinya.

    Ahmad juga menanggapi klaim dari sejumlah pihak yang mengaku mengenalnya. Ia menegaskan bahwa orang-orang tersebut tidak pernah memiliki interaksi langsung dengannya, baik secara tatap muka maupun komunikasi pribadi.

    Penetapan Tersangka oleh Bareskrim

    Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara atas laporan polisi bernomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.

    Dalam perkara ini, pelapor diketahui berinisial MMA. Penyidik juga telah menyampaikan perkembangan penanganan kasus melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 22 April 2026, yang telah ditandatangani secara resmi oleh penyidik.

    Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    admin

    Related Posts

    Ekonomi

    IHSG Tertekan Sepanjang Pekan, Aksi Jual Asing Kian Masif

    25/04/2026
    Hukum Kriminal

    KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru dalam Perkara Kuota Haji

    25/04/2026
    Ekonomi

    Prioritas Energi Baru yang Muncul dari Momen Kekacauan Ini

    25/04/2026
    Gaya Hidup

    “Terlalu Berbahaya untuk Dirilis” Menjadi Normal Baru dalam AI

    25/04/2026
    Lain Lain

    Seorang Pemimpin Agama Muslim tentang Kegagalan yang Menyebabkan Perang Iran, dan Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya

    25/04/2026
    Kesehatan

    Bagaimana AI Dapat Mengalahkan Kanker

    25/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    IHSG Tertekan Sepanjang Pekan, Aksi Jual Asing Kian Masif

    25/04/2026

    Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Santri

    25/04/2026

    KPK Segera Periksa Dua Tersangka Baru dalam Perkara Kuota Haji

    25/04/2026

    Prioritas Energi Baru yang Muncul dari Momen Kekacauan Ini

    25/04/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.