Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Dunia Makin Membungkam Media: Kebebasan Pers Terjun ke Titik Terendah 25 Tahun

    30/04/2026

    Prabowo Soal ‘Indonesia Gelap’: Tak Objektif, Silakan Tinggalkan Negeri Ini

    30/04/2026

    Ribuan Smartboard Sudah Dibagikan, Kini Prabowo Ingin Tambah Lagi, Efektif atau Sekadar Proyek?

    30/04/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Dunia Makin Membungkam Media: Kebebasan Pers Terjun ke Titik Terendah 25 Tahun

      30/04/2026

      Prabowo Soal ‘Indonesia Gelap’: Tak Objektif, Silakan Tinggalkan Negeri Ini

      30/04/2026

      Ribuan Smartboard Sudah Dibagikan, Kini Prabowo Ingin Tambah Lagi, Efektif atau Sekadar Proyek?

      30/04/2026

      Kasus Kejahatan Perang Disiapkan: Pejabat Rezim Assad Terkenal Terancam Diadili

      30/04/2026

      Trump Bersikeras Pertahankan Blokade Iran, Teheran Ancam Langkah ‘Nyata’ yang Belum Pernah Terjadi

      30/04/2026
    • TEKNOLOGI

      Ribuan Smartboard Sudah Dibagikan, Kini Prabowo Ingin Tambah Lagi, Efektif atau Sekadar Proyek?

      30/04/2026

      AI ‘Mengaku Bersalah’ Setelah Hapus Total Database Perusahaan: “Saya Melanggar Semua Prinsip”

      30/04/2026

      Anak Tersisih, Konglomerat Masuk Penjara: Drama Suksesi Dinasti Samsung yang Mengguncang Korea Selatan

      30/04/2026

      Warga India Rugi Rp400 Triliun Akibat Penipuan Digital pada 2025, Bank Sentral Turun Tangan

      30/04/2026

      Elon Musk vs Sam Altman Memanas di Pengadilan, Nasib OpenAI Dipertaruhkan

      29/04/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Politik»Politik Asia»PPATK Beberkan Bahwa 1000 Anggota DPR Dan DPRD Terlibat Judi Online
    Politik Asia

    PPATK Beberkan Bahwa 1000 Anggota DPR Dan DPRD Terlibat Judi Online

    joveBy jove11/01/2021Updated:02/07/2024No Comments4 Mins Read3 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAYORITAS.COM – Judi online kini semakin menakutkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selang beberapa waktu, ternyata pejabat tersebut menjadi salah satu peserta judi online. Kini giliran anggota DPR dan DPRD yang jelas terlibat.

    Seperti biasa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari 1.000 anggota DPR baik pusat maupun daerah melakukan perjudian online. Hal ini sekaligus membuktikan kepada semua pihak mengapa Indonesia berstatus “Darurat Judi Online”.

    Direktur PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, tercatat lebih dari 63.000 transaksi yang melibatkan 1.000 anggota DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Jenderal.

    “Iya, kami menemukan ada lebih dari 1.000 orang (anggota DPR baik pusat maupun daerah) yang berjudi online,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komite III DPR RI di Senayan.

    Ia menyatakan siap menyurati Majelis Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta menjelaskan lebih lanjut.

    “Jadi anggota DPR, DPRD dan Sekretariat Jenderal ada 1.000 lebih. Jadi transaksi yang kami rekam ada lebih dari 63.000 transaksi yang mereka lakukan,” ujarnya.

    “Jadi, bolehkah saya minta Anda menyebutkan angka Rupiahnya?” Setiap angka Rupiah mendekati 25 miliar Rupiah. “Iya, transaksi di antara mereka berkisar puluhan miliar hingga miliaran per orang,” imbuhnya. Sedangkan penjualan judi online dilaporkan mencapai ratusan miliar

    . Jadi kalau dilihat penjualannya ratusan miliar Rupiah, kata Ivan Yustiavandana.

    PPATK Ditantang Buka Data

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman meminta PPATK melaporkan data ke MKD. Salah satunya adalah menentukan sikap terhadap anggota parlemen.

    “Datanya ada, kemungkinan ada hubungannya dengan DPR RI. Kita punya MKD DPR, dan di sini ada pemimpinnya atau tidak, kebetulan saya juga anggota MKD, jadi saya minta bantuannya. “Dibutuhkan,” katanya.

    Ditegaskannya, MKD berwenang meminta data kepada instansi mana pun, termasuk PPATK. Dengan begitu, data PPATK bisa dibuka bersamaan dengan MKD.

    “Kemudian kita tunggu nanti pimpinan MKD dan anggota MKD mengambil keputusan terkait pembahasan hari ini. Kalau diminta, MKD punya kewenangan khusus terkait anggota DPR pada periode ini. Saya kira begitu,” dia menyimpulkan.

    Menanggapi hal tersebut, Dirjen PPATK menegaskan tak segan-segan merilis data pejabat negara yang terlibat transaksi perjudian online (judol). Ini mencakup sekelompok anggota parlemen di berbagai tingkat.

    Ia mengatakan, data detail transaksi perjudian online bisa disampaikan atas perintah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Jadjanto yang menjabat Ketua Satgas Judi Online.

    “Pimpinan tidak segan-segan menyampaikan kembali data terkait Judol ini. Data sendiri akan kami serahkan sesuai arahan ketua gugus tugas.” “Kemanapun kita akan sampaikan ke seluruh K/L, termasuk DPR RI,” kata Ivan

    Soal data anggota parlemen, Ivan bagikan datanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bagikan apa yang bersedia Mengerjakan. Di sisi lain, ia juga bersedia mempublikasikan data tersebut dalam forum tertutup bersama Komite III DPR RI selaku Mitra PPATK

    . “Jadi saya hanya akan ikut jika MKD memanggil saya atau nanti harus saya publikasikan di sini,” ujarnya dalam forum pribadi, namun yang jadi pertanyaan apakah itu benar. “Bahkan, salah satu perintah Ketua Satgas Judol adalah memberikan rincian tentang Judol di masing-masing instansi kepada pimpinan K/L,” ujarnya.

    “Sekarang tinggal menunggu perintah. Ada klaster daerah dan segala macam yang bisa diajukan, baik itu DPR RI pusat saja, atau seluruh Indonesia, atau bahkan Sekjen dia yang menyelesaikannya.”

    Ancaman Pidana

    Dalam siaran pers tertanggal 22 Agustus 2022 mengutip situs Kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online, menyatakan siap bekerja sama upaya polisi. Hilangkan berbagai jenis konten negatif di internet.

    Untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online,dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

    Pasal 303 bis KUHP mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Lain Lain

    Dunia Makin Membungkam Media: Kebebasan Pers Terjun ke Titik Terendah 25 Tahun

    30/04/2026
    Lain Lain

    Prabowo Soal ‘Indonesia Gelap’: Tak Objektif, Silakan Tinggalkan Negeri Ini

    30/04/2026
    Ekonomi & Pasar

    Ribuan Smartboard Sudah Dibagikan, Kini Prabowo Ingin Tambah Lagi, Efektif atau Sekadar Proyek?

    30/04/2026
    Ekonomi & Pasar

    Generasi Baru Aktivis Iklim Disebut Harapan Terakhir di Tengah Krisis yang Kian Nyata

    30/04/2026
    Politik

    Sidang Memanas: Demokrat Tuduh Hegseth Menyesatkan Publik soal Perang Iran

    30/04/2026
    Gadget

    AI ‘Mengaku Bersalah’ Setelah Hapus Total Database Perusahaan: “Saya Melanggar Semua Prinsip”

    30/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Dunia Makin Membungkam Media: Kebebasan Pers Terjun ke Titik Terendah 25 Tahun

    30/04/2026

    Prabowo Soal ‘Indonesia Gelap’: Tak Objektif, Silakan Tinggalkan Negeri Ini

    30/04/2026

    Ribuan Smartboard Sudah Dibagikan, Kini Prabowo Ingin Tambah Lagi, Efektif atau Sekadar Proyek?

    30/04/2026

    Generasi Baru Aktivis Iklim Disebut Harapan Terakhir di Tengah Krisis yang Kian Nyata

    30/04/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.