Masyarakat akan dapat menyaksikan eksekusi seorang mantan mayor Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) dengan regu tembak. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.
Seorang pejabat Departemen Pertahanan AS mengatakan bahwa eksekusi Nidal Hasan, yang menembak mati 13 tentara AS tanpa senjata di Fort Hood pada 2009, akan disiarkan secara langsung melalui internet.
Eksekusi tersebut diyakini akan menjadi eksekusi publik pertama di AS dalam hampir satu abad. Keputusan untuk menyiarkannya secara langsung dinilai sebagai langkah yang “belum pernah terjadi sebelumnya di era modern” dan berada dalam “wilayah hukum yang belum jelas”, kata John Mills, pengacara yang mendampingi narapidana yang dijatuhi hukuman mati.
“Kami akan memastikan masyarakat bisa menyaksikannya dan bahwa eksekusi itu berlangsung secara terbuka,” kata Hegseth.
“Masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seperti ini memiliki konsekuensi serius.”
Pentagon sebelumnya mengumumkan pada awal pekan ini bahwa Hasan akan dieksekusi. Pelaksanaan hukuman tersebut akan menjadi eksekusi militer pertama di AS dalam lebih dari 60 tahun.
Dalam wawancara dengan stasiun televisi konservatif Real America’s Voice, Hegseth mengatakan Hasan “akan menghadapi regu tembak yang terdiri atas para tentara. Memang seharusnya begitu”.
Ketika ditanya apakah Hasan telah mengajukan permintaan terakhir atau menghubungi Presiden Donald Trump, Hegseth menjawab, “Saya tidak peduli. Kita akan bertemu dengannya pada 3 Desember.”
Juru bicara Pentagon Sean Parnell mengatakan pada Senin bahwa Hegseth telah mengajukan rekomendasi eksekusi tersebut dan Trump telah menyetujuinya.
Tahun lalu, lebih dari 2.700 eksekusi tercatat berlangsung di 17 negara. Namun, hanya dua negara yang melaksanakan eksekusi secara terbuka di hadapan publik.
Menurut Amnesty International, sedikitnya 11 eksekusi publik diketahui berlangsung di Iran pada 2025, sementara enam lainnya dilaporkan terjadi di Afghanistan.
Penembak Fort Hood Akan Dieksekusi dengan Regu Tembak, Pertama bagi Militer AS sejak Perang Dunia II
Eksekusi Hasan dijadwalkan berlangsung di Fort Hood, Texas, pada 3 Desember, menurut pernyataan Menteri Angkatan Darat AS pada Selasa. Ini akan menjadi eksekusi militer dengan regu tembak pertama sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Hasan, seorang psikiater Angkatan Darat AS asal Virginia, mengakui di pengadilan bahwa dirinya merupakan pelaku penembakan paling mematikan di pangkalan militer AS yang tidak terjadi dalam situasi pertempuran.
Penembakan pada 5 November 2009 itu berlangsung di sebuah gedung medis yang dipadati tentara. Mereka sedang menunggu pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi sebelum diberangkatkan untuk bertugas.
Dalam persidangan, Hasan menyampaikan permintaan maaf atas “segala kesalahan”. Saat menjalani pengadilan militer pada 2013, ia mengatakan meyakini bahwa dirinya sedang melindungi umat Muslim dan Taliban di Afghanistan.
Berdasarkan hukum militer AS, eksekusi harus mendapatkan persetujuan presiden. Proses tersebut juga mensyaratkan peninjauan banding, yakni pemeriksaan putusan oleh pengadilan yang lebih tinggi, serta keputusan akhir mengenai legalitas eksekusi sebelum pelaksanaannya dapat dilanjutkan.
Proses banding dalam kasus Hasan belum selesai, kata Mills. Ia memperkirakan Hasan akan mengajukan peninjauan atas vonis dan hukumannya ke pengadilan federal, yang kemungkinan akan menangguhkan pelaksanaan eksekusi.
Karena itu, Mills mengaku akan terkejut jika eksekusi tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai jadwal.
“Upaya untuk menyiarkan secara langsung eksekusi dengan regu tembak ini tidak lebih dari tindakan pemerintah Trump untuk mencari perhatian. Langkah tersebut kemungkinan besar tidak akan terlaksana, apalagi menghasilkan sesuatu yang bisa disebut sebagai keadilan,” ujarnya.
Eugene R. Fidell, dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Yale, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang “sangat disayangkan”.
“Menyiarkan eksekusi secara langsung merupakan sesuatu yang sangat kuno, seolah-olah kita kembali ke Abad Pertengahan. Saya kira masyarakat kita sudah jauh melampaui hal seperti itu, setidaknya sampai hari ini,” katanya.
Fidell mengatakan bahwa jika Hasan menempuh jalur hukum, “proses persidangan akan berlangsung selama bertahun-tahun” dan “jauh melampaui masa jabatan Presiden Trump di Gedung Putih”.
Sejumlah negara bagian di AS mewajibkan adanya bentuk penyaksian publik dalam pelaksanaan eksekusi. Banyak negara bagian mengharuskan jurnalis hadir, sementara terpidana yang akan dieksekusi dapat mengundang orang untuk menyaksikannya. Beberapa negara bagian juga mengizinkan warga biasa mendaftarkan diri sebagai saksi.
Namun, “belum pernah ada eksekusi yang disiarkan secara langsung melalui internet,” kata Deborah Denno, profesor hukum di Universitas Fordham yang telah meneliti metode eksekusi di AS.
Menurut Denno, siaran langsung eksekusi akan “memaksakan tingkat transparansi yang mungkin belum pernah kita lihat sebelumnya di negara ini”.
“Lebih dari separuh masyarakat AS mendukung hukuman mati, meskipun dukungan itu sedang menurun. Orang bisa berargumen bahwa jika Anda mendukung hukuman mati, kami akan menunjukkan bagaimana hukuman itu dilaksanakan di negara ini. Dengan begitu, masyarakat harus menyadari apa yang sebenarnya terjadi, sesuatu yang selama ini diabaikan banyak orang,” ujarnya.
Denno mengatakan terdapat sejumlah hal penting yang perlu dipertimbangkan terkait siaran langsung tersebut, termasuk apakah tayangan akan dibatasi berdasarkan usia dan apakah penayangannya melanggar kebijakan platform daring yang digunakan.
Belum diketahui platform mana yang akan menyiarkan eksekusi tersebut. Sebagian besar platform media sosial besar memiliki aturan yang melarang atau membatasi siaran langsung konten eksplisit.
Data Amnesty International menunjukkan bahwa negara-negara dengan jumlah eksekusi tertinggi pada tahun lalu adalah China, Iran, Arab Saudi, Yaman, dan AS, secara berurutan.
Trump memang tidak pernah secara terbuka menyerukan pelaksanaan eksekusi di hadapan publik. Namun, ia telah lama mendukung hukuman mati. Pada 1989, misalnya, Trump memasang iklan berukuran besar di surat kabar The New York Times yang menyerukan eksekusi terhadap Central Park Five, lima orang yang saat itu dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan penyerangan, tetapi kemudian dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah.
Trump sebelumnya juga mengecam eksekusi publik di Iran. Ia bahkan pernah menyebut potensi pembunuhan demonstran oleh pemerintah Iran sebagai salah satu kemungkinan alasan untuk melakukan intervensi militer, sebelum AS menyerang negara tersebut pada awal tahun ini.
Pemerintah AS tidak melaksanakan eksekusi selama 17 tahun hingga tahun terakhir masa jabatan pertama Trump. Pada periode tersebut, pemerintah menjalankan serangkaian eksekusi yang berjumlah 13 orang.
Setelah kembali menjabat pada Januari tahun lalu, Trump segera membatalkan moratorium eksekusi federal yang diberlakukan pendahulunya, Joe Biden. Ia juga menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan “memulihkan” penerapan hukuman mati dan “melindungi keselamatan publik”.
Eksekusi militer terakhir di AS berlangsung pada 1961. Saat itu, seorang prajurit Angkatan Darat AS digantung setelah dinyatakan bersalah memperkosa seorang anak perempuan Austria berusia 11 tahun. Eksekusi tersebut disahkan oleh Presiden Dwight D. Eisenhower dan tetap dilaksanakan meskipun keluarga korban meminta penggantinya, John F. Kennedy, memberikan pengampunan.
Sementara itu, eksekusi militer terakhir dengan regu tembak berlangsung pada Januari 1945. Eddie Slovik, seorang prajurit muda Angkatan Darat AS yang desersi, ditembak mati pada bulan-bulan terakhir Perang Dunia II.
