London — Para anggota parlemen Eropa memberikan dukungan terhadap definisi baru yang menyatakan hubungan seksual tanpa persetujuan aktif sebagai pemerkosaan, sebuah langkah bersejarah bagi hak perempuan dan penyintas kekerasan seksual di Uni Eropa.

Resolusi Parlemen Eropa yang disahkan pada Selasa dengan mayoritas besar itu mendesak seluruh negara anggota UE untuk mengadopsi standar hukum “hanya ya berarti ya” dalam hal persetujuan. Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa persetujuan yang diperoleh melalui paksaan tidak dapat dianggap sah.

Langkah ini bertujuan menggantikan prinsip lama “tidak berarti tidak”, yang menurut para aktivis gagal melindungi korban karena tidak mewajibkan adanya persetujuan yang jelas dan eksplisit dalam hubungan seksual.

Namun, resolusi ini baru merupakan tahap awal dalam proses politik. Selanjutnya, usulan tersebut harus diajukan sebagai rancangan undang-undang untuk kemudian diputuskan oleh negara-negara anggota UE.

Anggota Parlemen Eropa asal Belanda, Anna Strolenberg, menyatakan bahwa “masyarakat yang benar-benar menghormati perempuan tidak akan bertanya apakah mereka cukup melawan, melainkan apakah mereka benar-benar memberikan persetujuan secara bebas.” Ia menambahkan , “Tidak ada seorang pun yang bisa memberikan persetujuan saat tertidur, berada di bawah pengaruh obat, tidak sadar, atau lumpuh karena ketakutan. Hukum yang masih menyisakan keraguan dalam hal ini, berarti juga membuka ruang bagi kekerasan.”

Saat ini, hukum pemerkosaan di Eropa umumnya mengikuti dua model: berbasis persetujuan, yang menganggap pemerkosaan sebagai hubungan seksual tanpa persetujuan, atau berbasis paksaan, yang mensyaratkan adanya kekerasan dalam tindakan tersebut. Menurut Amnesty International, sebanyak 21 dari 27 negara anggota UE telah mengadopsi hukum berbasis persetujuan. Beberapa negara, seperti Swedia dan Spanyol, bahkan telah menerapkan pendekatan “ya berarti ya”. Sementara itu, di negara seperti Hungaria dan Latvia, hukum masih menuntut pembuktian adanya kekerasan, ancaman, atau paksaan.

Para ahli menilai perbedaan legislasi ini menciptakan hambatan besar bagi para penyintas, karena mereka harus membuktikan adanya kekerasan atau ancaman.

Dalam debat menjelang pemungutan suara, anggota parlemen Prancis Manon Aubry menyatakan bahwa hukum yang tidak mengakui pentingnya persetujuan aktif memungkinkan “pelaku lolos dari hukuman sepenuhnya.”

Pada Oktober 2025, Prancis—setelah bertahun-tahun penolakan—akhirnya memperbarui hukum pidananya dengan mendefinisikan pemerkosaan secara eksplisit sebagai setiap tindakan seksual tanpa persetujuan. Langkah ini diambil setelah gelombang perhatian publik menyusul persidangan penting kasus Pelicot trial, di mana 50 pria didakwa melakukan pemerkosaan massal terhadap Gisèle Pelicot. Mantan suaminya, Dominique Pelicot, diketahui membius korban dan mengatur pemerkosaan tersebut bersama pria-pria yang ia temui secara daring.

Langkah Penting Melawan “Budaya Pemerkosaan”

Sejumlah kasus serupa terkait kekerasan seksual dengan bantuan obat (drug-facilitated sexual abuse/DFSA) juga mencuat di Eropa. Pada Desember, seorang pria asal Jerman dinyatakan bersalah karena membius dan memperkosa istrinya yang tidak sadarkan diri selama bertahun-tahun, sekaligus merekam aksi tersebut.

Meskipun selama ini para pembuat kebijakan di Eropa kesulitan mencapai kesepakatan mengenai definisi pemerkosaan yang seragam di seluruh UE, anggota parlemen Irlandia Maria Walsh menyebut laporan terbaru tentang “akademi pemerkosaan” daring telah mempercepat perdebatan tersebut.

Temuan mengenai sebuah grup di aplikasi Telegram—yang diikuti hampir 1.000 pria dan berisi panduan langkah demi langkah untuk membius serta menyerang pasangan mereka—menunjukkan betapa mendesaknya respons terpadu di tingkat Eropa dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual, ujar Walsh.

Perwakilan Amnesty International, Dinushika Dissanayake, menyambut baik resolusi tersebut. Ia menyebutnya sebagai langkah penting dalam melawan “budaya pemerkosaan”, yang ditopang oleh mitos berbahaya, stereotip gender, serta upaya untuk menormalisasi bahkan membenarkan kekerasan seksual dalam masyarakat.

Menurut Amnesty, satu dari enam perempuan di Uni Eropa mengalami kekerasan seksual saat dewasa, sementara satu dari sepuluh perempuan mengalami pemerkosaan sepanjang hidup mereka.

“Di saat pemberitaan dipenuhi kisah tentang ‘akademi pemerkosaan’ daring dan jaringan kejahatan seksual anak yang terorganisir, serta ketika penyintas seperti Gisèle Pelicot berjuang keras untuk menyuarakan pengalaman mereka demi meningkatkan kesadaran, seruan ini seharusnya menggema kuat di benak para pengambil keputusan di UE,” kata Dissanayake.

Share.
Leave A Reply