Di pulau kecil Barbuda di kawasan Karibia, Pink Sands Beach Bar selama lebih dari 20 tahun menjadi tempat berkumpul warga lokal — dan sesekali wisatawan.
“Itu tempat yang sangat hangat,” kata mantan pemiliknya, Miranda Beazer, mengenang bagaimana orang-orang biasa bermain domino di sana atau bersantai sepulang gereja setiap hari Minggu.
Bar yang dinamai dari pasir pantainya yang berwarna merah muda itu menjadi bagian penting komunitas lokal, hingga Badai Irma menghantam pulau tersebut pada 2017. Seluruh sekitar 2.000 warga Barbuda dievakuasi ke pulau tetangga, Antigua.
Bar milik Miranda — bersama rumahnya — hancur total.
“Tidak ada seorang pun yang benar-benar selamat dari dampaknya… itu sangat menghancurkan. Saya menangis selama dua minggu,” katanya.
Sebelum bar itu sempat dibangun kembali, suaminya meninggal dunia. Setelah itu, para pengembang asing mulai menawarkan uang dalam jumlah besar untuk membeli lahannya — tetapi semuanya ia tolak.
“Bukan uang yang saya cari,” kata Miranda. “Saya hanya ingin mempertahankan tanah saya.”
Lalu alat berat datang.
Sisa bangunan bar yang masih bertahan setelah badai, menurut Miranda, dihancurkan oleh pengembang asing.
Sejak saat itu, Miranda berjuang melalui jalur hukum untuk mendapatkan kembali akses atas tanah yang menurutnya merupakan haknya.
Namun persoalan ini menjadi rumit karena hukum pertanahan di Antigua dan Barbuda.
Di Barbuda, kepemilikan tanah bersifat kolektif. Warga memang memiliki hak untuk menempati sebidang tanah melalui pengajuan sewa, tetapi secara teknis mereka tidak memiliki tanah tersebut secara pribadi. Semua lahan dimiliki secara komunal, dan warga memiliki hak bersama untuk dilibatkan serta memberikan keputusan akhir terhadap proyek pembangunan besar.
Sistem kepemilikan ini dibentuk setelah perbudakan di Barbuda berakhir pada 1834 dan secara resmi diakui pemerintah Antigua dan Barbuda melalui Barbuda Land Act tahun 2007.
Miranda mengatakan dirinya memiliki hak sewa atas 30 hektare garis pantai, tetapi kini hanya dapat mengakses delapan hektare saja.
Global Legal Action Network (GLAN), jaringan pengacara yang mendukung kasusnya, mengatakan sisa lahan tersebut diduduki secara ilegal oleh pengembang asing Murbee Resorts dan Peace Love and Happiness (PLH).
Dalam pernyataannya, Murbee menyebut perusahaan itu merupakan pemegang hak sewa yang sah di Barbuda dan “tidak melakukan aktivitas pembangunan di lahan mana pun tanpa kewenangan hukum”.
PLH juga menyatakan pihaknya “tidak pernah” menduduki lahan tersebut dan telah “mematuhi seluruh perjanjian” sejak mendapatkan hak sewa tanah di Barbuda pada Februari 2017.
Namun Miranda mengatakan dirinya, seperti banyak aktivis Barbuda lainnya, tetap bertekad memperjuangkan akses atas wilayah itu.
“Kalau Anda datang ke sini dan merasakannya sendiri, Anda akan benar-benar memahami mengapa kami begitu mempertahankan pulau kecil ini,” katanya.
Lahan milik Miranda kini menjadi bagian terakhir dari garis pantai selatan Barbuda yang masih bisa diakses warga lokal.
Namun seperti banyak pantai lain di pulau-pulau Karibia, kawasan itu kini terancam oleh pengembang kaya yang ingin mengubahnya menjadi kawasan eksklusif khusus wisatawan.
Salah satu investor properti yang membangun tak jauh dari lahan Miranda adalah aktor pemenang Oscar, Robert De Niro.
Bersama miliarder Australia James Packer, ia menjadi bagian dari Paradise Found, pengembang proyek The Beach Club Barbuda.
Resor seluas sekitar 400 hektare yang dijadwalkan selesai akhir tahun ini itu akan mencakup Nobu Beach Inn, hotel mewah berisi 17 vila, serta 25 rumah tepi pantai.
Warga lokal mengatakan mereka kini tidak lagi bisa mengunjungi bahkan melihat pantai tempat resor itu dibangun, setelah jalan pengalihan dibuat untuk mengelilingi kompleks tersebut.
Harga satu kavling di lokasi Beach Club disebut mulai dari 7 juta dolar AS (sekitar £5,2 juta).
Di situs resminya, resor itu dipromosikan sebagai “komunitas pulau langka di salah satu pantai terakhir Karibia yang masih belum tersentuh”.
Namun Ketua Dewan Barbuda, John Mussington, berpendapat bahwa “komunitas” itu hanya bisa dibangun dengan mengabaikan Barbuda Land Act 2007.
Agar pembangunan The Beach Club dapat berjalan, pemerintah mengesahkan undang-undang baru bernama Paradise Found Act pada 2015. Aturan tersebut menetapkan bahwa undang-undang tanah 2007 tidak berlaku untuk kompleks Beach Club.
Para aktivis kemudian mengajukan gugatan hukum hingga ke pengadilan tertinggi Antigua dan Barbuda, yakni Judicial Committee of the Privy Council (JCPC) di Inggris. Antigua dan Barbuda tetap mempertahankan struktur hukum tersebut setelah merdeka dari Inggris pada 1981.
Pada 2022, JCPC memenangkan pemerintah Antigua dan Barbuda dengan putusan bahwa “hak yang diberikan kepada warga Barbuda semata karena status mereka sebagai warga Barbuda… tidak merupakan kepentingan atau hak atas properti”.
Paradise Found dalam pernyataannya mengatakan The Beach Club “dibangun sesuai hukum dan proses perizinan Antigua dan Barbuda”, serta akses publik ke Pantai Princess Diana — yang kini menjadi bagian kompleks — “tetap tidak berubah”.
Barbuda bukan satu-satunya pulau Karibia yang menghadapi sengketa tanah akibat hukum era kolonial.
Sekitar 1.600 kilometer ke arah barat, Jamaika juga menghadapi perjuangan panjang terkait akses warga lokal ke pantai.
Presiden Jamaica Beach Birthright Environmental Movement (Jabbem), Devon Taylor, mengatakan hukum pertanahan Jamaika saat ini mendiskriminasi rakyatnya karena “secara jelas menyatakan kami tidak memiliki hak atas wilayah pesisir”.
Pemerintah Jamaika baru-baru ini mengusulkan aturan baru untuk meningkatkan akses pantai bagi warga lokal, tetapi Taylor menilai aturan itu justru memperketat pembatasan dengan mendorong hotel menjual tiket akses pantai kepada masyarakat.
“Anda menjual kembali akses kepada rakyat sendiri,” katanya, seraya menambahkan bahwa kebijakan itu mengembalikan negara pada logika “kolonial”.
Pemerintah Jamaika telah dimintai komentar.
Menurut Jabbem, kurang dari 1% garis pantai Jamaika yang masih bisa diakses bebas oleh warga lokal.
Bersama kelompok masyarakat lainnya, mereka kini tengah melawan pemerintah Jamaika dan pengembang swasta dalam lima gugatan hukum terpisah terkait akses pantai.
Ketika wisatawan mulai mencari destinasi baru yang lebih tersembunyi, pulau-pulau kecil Karibia seperti Grenada juga mulai menghadapi konflik serupa.
Ketua kelompok Grenada Land Actors, Kriss Davies, khawatir meningkatnya pembangunan resor besar akan membuat Grenada kehilangan pesona yang selama ini menjadi daya tarik bagi warga lokal maupun turis.
Menurut Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Karibia merupakan “wilayah yang paling bergantung pada pariwisata di dunia”. Sekitar separuh wisatawan yang datang ke kawasan itu berasal dari Amerika Serikat.
Bagi pemerintah di kawasan tersebut, pertumbuhan sektor pariwisata menawarkan peluang besar bagi pembangunan ekonomi.
Namun, menurut Devon Taylor, “Perjalanan wisata tidak pernah netral — selalu membawa beban ekonomi sekaligus moral.”
“Pembangunan seperti ini sering menggusur warga dari garis pantai leluhur mereka, membatasi akses publik ke pantai, dan mengalihkan kekayaan dari masyarakat yang budayanya justru menopang industri pariwisata itu sendiri.”
Ketika permintaan terhadap “sepotong surga” terus meningkat, para pejuang hak tanah di Karibia khawatir pariwisata bukan lagi membawa peluang, melainkan perubahan permanen terhadap tempat yang mereka sebut rumah.
