India menghadapi lonjakan besar kasus penipuan digital yang menyebabkan kerugian mencapai sekitar 25 miliar dolar AS (sekitar Rp400 triliun) sepanjang 2025. Bank sentral negara itu kini bergerak untuk merespons ancaman yang terus berkembang tersebut.
Pada Februari lalu, Alok (nama disamarkan), seorang analis bisnis di kota Pune, India bagian barat, menerima pesan singkat yang meminta pembayaran denda pelanggaran kecepatan sebesar 1.000 rupee (sekitar 10,75 dolar AS).
Pesan itu mengklaim bahwa ia harus segera membayar agar SIM-nya tidak dibekukan, sehingga Alok tanpa curiga langsung mengklik tautan yang disertakan. Ia kemudian diminta memasukkan OTP (one-time password) untuk menyelesaikan pembayaran.
Namun dalam hitungan menit, kartu kreditnya justru dikenakan transaksi sebesar 3.225 dolar AS, yang merupakan batas maksimum transaksi.
Alok tanpa sadar telah mengizinkan transaksi jauh lebih besar dari denda yang seharusnya dibayarkan, menjadi korban penipuan yang umum terjadi di India. Para pelaku biasanya mengirim pesan palsu yang meniru situs resmi untuk mengelabui korban agar mengakses tautan phishing yang kemudian menguras rekening mereka.
Para ahli menyebut modus ini sebagai “rekayasa sosial” (social engineering), yaitu penipuan yang mengandalkan manipulasi psikologis dengan menciptakan rasa takut dan urgensi pada korban.
Lonjakan tajam penipuan digital
India mengalami peningkatan signifikan kasus penipuan seiring adopsi sistem pembayaran digital yang sangat cepat dalam lima tahun terakhir.
Sekitar 2,5 juta orang dilaporkan kehilangan total 25 miliar dolar AS pada 2025, meningkat sekitar 4.300% sejak 2021. Lonjakan ini akhirnya mendorong Reserve Bank of India (RBI) atau bank sentral India untuk turun tangan.
Dalam sebuah makalah diskusi yang dirilis awal bulan ini, RBI mengusulkan sejumlah langkah untuk menekan kejahatan tersebut.
Di antaranya adalah jeda satu jam untuk transaksi antar rekening dari sisi pengirim, serta verifikasi tambahan oleh “orang terpercaya” untuk pembayaran digital bernilai besar bagi kelompok rentan seperti lansia.
Bank sentral juga mengusulkan pembatasan dan peninjauan terhadap kredit masuk dalam jumlah besar untuk mencegah penggunaan rekening “mule” (rekening perantara untuk pencucian uang), serta memberi pengguna kontrol lebih besar untuk mengaktifkan atau menonaktifkan transaksi digital dan menetapkan batas seperti pada kartu debit/kredit.
Namun sejumlah pakar menilai dampak kebijakan tersebut kemungkinan terbatas.
Tantangan implementasi kebijakan
Rajesh Bansal, mantan CEO Innovation Hub RBI, mengatakan jeda transaksi memang bisa membantu mencegah penipuan OTP seperti yang dialami Alok, tetapi kasus seperti itu hanya sebagian kecil dari lanskap penipuan saat ini.
“Dulu jenis ini mendominasi, tapi sekarang penipuan sudah naik ke tingkat yang jauh lebih canggih,” ujarnya
Sementara itu, Wriju Ray dari perusahaan teknologi regulasi IDfy menilai implementasi kebijakan tersebut akan sulit dilakukan.
“Tidak mudah menerapkan jeda transaksi karena banyak pihak terlibat dalam jaringan pembayaran. Tidak ada cara sederhana tanpa mengubah arsitektur sistem saat ini,” katanya.
RBI sendiri mengakui hal tersebut dalam makalahnya, dengan menyebut bahwa penerapan jeda transaksi membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh, termasuk mekanisme antrean dan pembatalan transaksi, serta akan memerlukan “biaya dan upaya besar bagi ekosistem”.
Bank sentral juga mengakui kebijakan itu dapat “bertentangan dengan prinsip utama sistem pembayaran digital yaitu kecepatan dan instan”.
“Ini seperti membangun jalan tol tapi menambahkan polisi tidur setiap beberapa kilometer,” kata Bansal.
Celah baru bagi penipu
Menurut Ray, para pelaku kejahatan kemungkinan akan menemukan cara baru untuk menghindari aturan tersebut.
“Mereka mungkin akan meminta korban melakukan pembayaran dan menunggu satu jam sebelum konfirmasi agar tidak memicu alarm,” ujarnya.
Ia juga menilai sebagian kebijakan lain, seperti verifikasi tambahan untuk lansia, memang positif namun menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait tanggung jawab jika transaksi tetap berujung penipuan.
Usulan penguatan deteksi rekening mule juga dinilai efektif, tetapi membutuhkan sumber daya besar dan biaya tinggi yang pada akhirnya bisa dibebankan kepada konsumen.
Bansal menyoroti bahwa RBI sebenarnya sudah memiliki platform deteksi mule bernama Mulehunter.AI, namun belum diterapkan secara real-time di sistem perbankan.
“Itu sudah dikonsep saat saya masih CEO. Sayangnya belum diimplementasikan secara penuh,” katanya.
Edukasi dinilai kunci utama
Para ahli menilai bahwa regulasi saja tidak cukup. Edukasi masyarakat dianggap sebagai faktor penting dalam menekan penipuan digital.
Adopsi layanan digital di India berkembang jauh lebih cepat dibandingkan literasi digital dan sistem perlindungan yang tersedia.
RBI telah meluncurkan kampanye edukasi publik, termasuk menggandeng selebritas seperti Amitabh Bachchan dan memanfaatkan tayangan kriket IPL untuk menjangkau masyarakat luas. Namun, menurut Ray, investasi di bidang literasi digital masih perlu ditingkatkan.
Bansal juga menekankan perlunya koordinasi lebih erat antara RBI dan lembaga lain seperti kepolisian, kementerian, serta regulator pasar.
“Pertanyaan besarnya sekarang adalah: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas masalah ini?” katanya.
Meski demikian, para pakar menyambut positif langkah RBI yang mulai membuka konsultasi publik terkait kebijakan ini.
“Diskusi ini pada akhirnya akan menghasilkan regulasi. Ini perubahan besar dibanding sebelumnya ketika RBI hanya mengeluarkan keputusan sepihak,” kata Ray.
Nama narasumber telah diubah untuk melindungi identitasnya.
