Mantan istri dari keponakan penguasa Dubai, Zenab Javadli, telah ditahan oleh pihak berwenang, menurut keterangan resmi yang disampaikan otoritas setempat.
Kejaksaan Umum Dubai menyatakan bahwa Javadli ditahan setelah adanya laporan dari ayah ketiga anaknya, mantan suaminya, Sheikh Saeed bin Maktoum bin Rashid Al Maktoum.
Dalam laporannya, Sheikh Saeed menuduh Javadli menculik anak-anak mereka saat sesi kunjungan yang telah disetujui oleh pengadilan.
Keluarga dan teman-teman Javadli sebelumnya mengaku kehilangan kontak dengannya sejak Selasa malam dan sempat menyuarakan kekhawatiran mengenai keberadaannya.
Selama hampir dua hari, tidak ada informasi mengenai lokasi Javadli maupun ketiga anaknya.
Selama beberapa bulan terakhir, Javadli disebut jarang meninggalkan rumah karena meyakini petugas keamanan sedang menunggu kesempatan untuk mengambil anak-anaknya dan menangkap dirinya.
Tahun lalu, mantan suaminya juga pernah mengajukan laporan kepada polisi dengan tuduhan bahwa Javadli menculik putri-putri mereka.
Perselisihan tersebut terjadi setelah anak-anak beberapa kali berpindah pengasuhan antara kedua orang tua mereka, dengan masing-masing pihak saling menuduh melakukan penculikan.
Javadli, yang merupakan mantan atlet senam internasional, juga menghadapi kemungkinan penangkapan terkait dugaan pelanggaran hukum siber di Uni Emirat Arab.
Kasus itu muncul setelah ia menyiarkan secara langsung melalui internet salah satu konfrontasi terkait sengketa hak asuh anak pada tahun lalu.
Saat itu, dalam sebuah pesan video kepada pengacara hak asasi manusia asal Inggris, David Haigh, yang selama ini mendampinginya, Javadli menjelaskan alasan di balik tindakannya.
“Saya tahu itu adalah kesempatan terakhir untuk bersama anak-anak saya karena mereka tidak akan pernah mengizinkan saya bertemu mereka lagi.”
“Saya benar-benar percaya bahwa itu kesempatan terakhir saya, jadi saya membuka siaran langsung dan meminta pertolongan,” ujarnya.
Dalam berbagai sidang terkait hak asuh anak, tim kuasa hukum Sheikh Saeed mengklaim bahwa Javadli tidak layak menjadi pengasuh utama bagi anak-anak mereka.
Mereka menuduh Javadli gagal menyekolahkan putri-putrinya, tinggal di tempat yang tidak sesuai untuk anak-anak ketika menetap di hotel, serta membahayakan kesehatan anak bungsunya.
Dalam pernyataan yang dirilis Kamis malam, Kejaksaan Umum Dubai menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan terus mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sembari menjaga kesejahteraan dan kepentingan terbaik anak-anak,” demikian pernyataan tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, David Haigh mendesak pemerintah Uni Emirat Arab untuk segera memberikan akses kepada Javadli untuk bertemu pengacaranya, perwakilan konsuler negaranya, serta keluarganya.
Ia juga menyerukan agar Javadli dibebaskan dan diizinkan kembali ke rumahnya di Dubai.
Kasus ini menjadi babak terbaru dalam sengketa hak asuh yang berkepanjangan antara Zenab Javadli dan Sheikh Saeed bin Maktoum bin Rashid Al Maktoum, yang selama beberapa tahun terakhir telah diwarnai saling tuduh penculikan anak, pertarungan hukum, serta tuduhan pelanggaran hukum siber.
