Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

    14/10/2026

    Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

    14/10/2026

    Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

    14/10/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

      14/10/2026

      Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

      14/10/2026

      Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

      14/10/2026

      Kabut Asap Beracun Selimuti Asia Tenggara, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

      14/10/2026

      Remaja 19 Tahun Didakwa Membunuh Bocah 12 Tahun yang Tewas Ditembak di Sydney

      14/10/2026
    • TEKNOLOGI

      Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

      14/10/2026

      Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

      14/10/2026

      Raup Rp2,3 Miliar Setahun dari Video Viral, Anak Muda Ini Cukup Bermodal Ponsel dan Internet

      13/10/2026

      Paramount Resmi Ambil Alih Warner Bros dalam Merger Hollywood Senilai US$110 Miliar

      07/10/2026

      Ilmuwan Temukan Kandidat Planet Generasi Kedua yang Diduga Lahir dari Sisa Bintang Mati

      06/10/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Hukum Kriminal»Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan
    Hukum Kriminal

    Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

    joveBy jove14/10/2026No Comments3 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Seorang warga negara Arab Saudi didakwa atas tuduhan diam-diam memasang alat perekam di salah satu kantor OpenAI di California, Amerika Serikat. Hal tersebut diumumkan oleh jaksa federal.

    Abdulrahman Alfozan, yang bekerja sebagai insinyur di perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut, didakwa secara federal karena menggunakan atau berupaya menggunakan perangkat elektronik, mekanis, atau perangkat lainnya untuk menyadap komunikasi lisan.

    OpenAI mengatakan pihaknya menemukan sebuah “alat perekam canggih” yang disembunyikan di kantor mereka di San Francisco dan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Biro Investigasi Federal (FBI). Perusahaan itu menyatakan menggunakan model AI mereka untuk menelusuri asal-usul perangkat tersebut dan mengidentifikasi seorang karyawan sebagai orang yang memasangnya.

    Menurut jaksa, perangkat yang dibungkus dengan tisu toilet itu ditemukan tertancap pada port USB di bagian belakang televisi di ruang konferensi eksekutif.

    OpenAI, perusahaan pengembang chatbot populer ChatGPT, mengatakan tidak menemukan indikasi bahwa kode sumber, bobot model AI, atau data pelanggan diakses secara tidak semestinya maupun diambil dalam insiden tersebut. Perusahaan juga mengonfirmasi bahwa karyawan yang bersangkutan telah dipecat.

    “Dia diduga menyembunyikan perangkat perekam secara diam-diam di ruang konferensi eksekutif tempatnya bekerja untuk merekam percakapan sensitif tanpa sepengetahuan pihak lain,” kata Direktur FBI Kash Patel dalam sebuah pernyataan, merujuk pada dokumen pengaduan kasus tersebut.

    Patel mengatakan dugaan tujuan tindakan itu adalah memperoleh informasi mengenai produk AI perusahaan.

    Menurut jaksa, Alfozan telah bekerja sebagai insinyur di OpenAI sejak Juli 2025.

    Pada 30 September, sejumlah karyawan OpenAI menemukan perangkat tersebut, dua hari setelah perangkat itu diduga dipasang. Jaksa mengatakan perangkat tersebut dilengkapi sistem enkripsi.

    OpenAI menyatakan pihaknya dapat memanfaatkan model AI mereka “untuk memahami perangkat tersebut dan menelusuri asal-usulnya, hingga mengidentifikasi seorang karyawan tertentu yang telah memasangnya beberapa hari sebelumnya”.

    Menurut FBI, tersangka menggunakan sebuah “alat produktivitas” dan “chatbot” untuk mencari informasi mengenai lokasi-lokasi sensitif di lingkungan OpenAI serta cara memasang perangkat perekam audio secara tersembunyi.

    Jaksa menduga sejumlah perintah yang dimasukkan ke chatbot mencakup pencarian informasi mengenai cara “membangun, menyesuaikan, memasang, merekam audio, menguji, menyamarkan, dan mengakses perangkat dari jarak jauh”.

    Tersangka juga dituduh menggunakan chatbot untuk menanyakan cara “membuat perekam audio yang beroperasi terus-menerus”, “menyesuaikan konektivitas Wi-Fi”, “meningkatkan kualitas audio dan pemantauan langsung”, serta “mengenkripsi kartu SD”.

    Perangkat tersebut diduga disembunyikan menggunakan tisu toilet.

    Pada 5 Oktober, jaksa mengatakan Alfozan diduga kembali ke ruang kantor tersebut untuk memeriksa perangkat yang dipasang. Rekaman kamera pengawas (CCTV) digunakan penyidik untuk menghubungkan tersangka dengan lokasi kejadian.

    Pada hari yang sama, Alfozan meninggalkan sebuah tas tanpa pengawasan di bagian lain gedung. Tim keamanan OpenAI memeriksa tas tersebut dan menemukan dompet serta kartu identitas miliknya. Mereka juga menemukan perangkat perekam lain yang serupa dengan alat yang sebelumnya ditemukan di ruang konferensi kantor eksekutif, menurut keterangan jaksa.

    Alfozan hadir di persidangan pada Selasa. Belum diketahui apakah ia telah didampingi pengacara.

    Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sebesar US$250.000, atau sekitar Rp4,5 miliar. Nilai denda tersebut juga disebut setara dengan £187.000.

    bisnis hukum kriminal openai
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hukum Kriminal

    Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

    14/10/2026
    Gadget

    Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

    14/10/2026
    Bencana

    Kabut Asap Beracun Selimuti Asia Tenggara, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    14/10/2026
    Hiburan

    Remaja 19 Tahun Didakwa Membunuh Bocah 12 Tahun yang Tewas Ditembak di Sydney

    14/10/2026
    Budaya

    Pakistan Perketat Kendali di Basis Pendukung Imran Khan, Kebijakan Darurat Dikhawatirkan Picu Krisis Baru

    14/10/2026
    Gaya Hidup

    Jersey Michael Jordan dari Musim Terakhir Bersama Bulls Terjual Rp220 Miliar, Pecahkan Rekor Memorabilia Basket

    13/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

    14/10/2026

    Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

    14/10/2026

    Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

    14/10/2026

    Kabut Asap Beracun Selimuti Asia Tenggara, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    14/10/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.