Seorang warga negara Arab Saudi didakwa atas tuduhan diam-diam memasang alat perekam di salah satu kantor OpenAI di California, Amerika Serikat. Hal tersebut diumumkan oleh jaksa federal.
Abdulrahman Alfozan, yang bekerja sebagai insinyur di perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut, didakwa secara federal karena menggunakan atau berupaya menggunakan perangkat elektronik, mekanis, atau perangkat lainnya untuk menyadap komunikasi lisan.
OpenAI mengatakan pihaknya menemukan sebuah “alat perekam canggih” yang disembunyikan di kantor mereka di San Francisco dan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Biro Investigasi Federal (FBI). Perusahaan itu menyatakan menggunakan model AI mereka untuk menelusuri asal-usul perangkat tersebut dan mengidentifikasi seorang karyawan sebagai orang yang memasangnya.
Menurut jaksa, perangkat yang dibungkus dengan tisu toilet itu ditemukan tertancap pada port USB di bagian belakang televisi di ruang konferensi eksekutif.
OpenAI, perusahaan pengembang chatbot populer ChatGPT, mengatakan tidak menemukan indikasi bahwa kode sumber, bobot model AI, atau data pelanggan diakses secara tidak semestinya maupun diambil dalam insiden tersebut. Perusahaan juga mengonfirmasi bahwa karyawan yang bersangkutan telah dipecat.
“Dia diduga menyembunyikan perangkat perekam secara diam-diam di ruang konferensi eksekutif tempatnya bekerja untuk merekam percakapan sensitif tanpa sepengetahuan pihak lain,” kata Direktur FBI Kash Patel dalam sebuah pernyataan, merujuk pada dokumen pengaduan kasus tersebut.
Patel mengatakan dugaan tujuan tindakan itu adalah memperoleh informasi mengenai produk AI perusahaan.
Menurut jaksa, Alfozan telah bekerja sebagai insinyur di OpenAI sejak Juli 2025.
Pada 30 September, sejumlah karyawan OpenAI menemukan perangkat tersebut, dua hari setelah perangkat itu diduga dipasang. Jaksa mengatakan perangkat tersebut dilengkapi sistem enkripsi.
OpenAI menyatakan pihaknya dapat memanfaatkan model AI mereka “untuk memahami perangkat tersebut dan menelusuri asal-usulnya, hingga mengidentifikasi seorang karyawan tertentu yang telah memasangnya beberapa hari sebelumnya”.
Menurut FBI, tersangka menggunakan sebuah “alat produktivitas” dan “chatbot” untuk mencari informasi mengenai lokasi-lokasi sensitif di lingkungan OpenAI serta cara memasang perangkat perekam audio secara tersembunyi.
Jaksa menduga sejumlah perintah yang dimasukkan ke chatbot mencakup pencarian informasi mengenai cara “membangun, menyesuaikan, memasang, merekam audio, menguji, menyamarkan, dan mengakses perangkat dari jarak jauh”.
Tersangka juga dituduh menggunakan chatbot untuk menanyakan cara “membuat perekam audio yang beroperasi terus-menerus”, “menyesuaikan konektivitas Wi-Fi”, “meningkatkan kualitas audio dan pemantauan langsung”, serta “mengenkripsi kartu SD”.
Perangkat tersebut diduga disembunyikan menggunakan tisu toilet.
Pada 5 Oktober, jaksa mengatakan Alfozan diduga kembali ke ruang kantor tersebut untuk memeriksa perangkat yang dipasang. Rekaman kamera pengawas (CCTV) digunakan penyidik untuk menghubungkan tersangka dengan lokasi kejadian.
Pada hari yang sama, Alfozan meninggalkan sebuah tas tanpa pengawasan di bagian lain gedung. Tim keamanan OpenAI memeriksa tas tersebut dan menemukan dompet serta kartu identitas miliknya. Mereka juga menemukan perangkat perekam lain yang serupa dengan alat yang sebelumnya ditemukan di ruang konferensi kantor eksekutif, menurut keterangan jaksa.
Alfozan hadir di persidangan pada Selasa. Belum diketahui apakah ia telah didampingi pengacara.
Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sebesar US$250.000, atau sekitar Rp4,5 miliar. Nilai denda tersebut juga disebut setara dengan £187.000.
