Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    15/10/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

      15/10/2026

      Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

      15/10/2026

      Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

      15/10/2026

      Nepal Ingin Satukan India dan China Hadapi Ancaman Iklim di Himalaya

      15/10/2026

      Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

      15/10/2026
    • TEKNOLOGI

      Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

      15/10/2026

      Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

      15/10/2026

      Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

      14/10/2026

      Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

      14/10/2026

      Raup Rp2,3 Miliar Setahun dari Video Viral, Anak Muda Ini Cukup Bermodal Ponsel dan Internet

      13/10/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Ekonomi & Pasar»Bisnis»Jokowi Sahkan Peraturan Makanan Dan Minuman Cepat Saji Bisa Kena Cukai
    Bisnis

    Jokowi Sahkan Peraturan Makanan Dan Minuman Cepat Saji Bisa Kena Cukai

    joveBy jove31/07/2024No Comments2 Mins Read3 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAYORITAS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin terhadap makanan olahan untuk dikenakan cukai. Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi akan mengambil keputusan berdasarkan peraturan hukum.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Pasal 194 mengatur batas atas kadar gula, garam, dan lemak pada pangan olahan, termasuk pangan siap saji.

    Selain aturan pembatasan kandungan, Jokowi juga mengizinkan pengenaan cukai pada makanan olahan tertentu untuk membatasi asupan gula, garam, dan lemak.

    “Selain menetapkan batasan kadar gula, garam, dan lemak sesuai dengan ayat (1), Pemerintah Pusat dapat memutuskan untuk mengenakan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tercatat. di Bagian Pasal 194(4) PP tersebut

    Dalam pernyataan PP tersebut dijelaskan bahwa pangan olahan adalah makanan atau minuman yang diperoleh dengan mengolahnya dengan cara atau cara tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.

    Pangan olahan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang telah diolah dan dapat disajikan langsung di dalam atau di luar tempat.

    Makanan yang disediakan misalnya di jasa katering, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, pedagang kaki lima, pedagang makanan keliling, pedagang makanan keliling, atau tempat usaha sejenis.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, ada empat kriteria barang yang dapat dikenai cukai:

    Pertama, kita perlu mengelola produk dengan karakteristik atau karakteristik konsumen.

    Kedua, peredarannya harus diawasi.

    Ketiga, penggunaannya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

    Keempat: Beban keuangan negara.

    Hingga saat ini, hanya tiga jenis barang yang dikenakan cukai: etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Saat ini sedang dibahas mengenai pengenaan pajak cukai pada minuman manis dalam kemasan (MBDK) dan plastik.




    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Bisnis

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026
    Hukum Kriminal

    Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

    14/10/2026
    Gaya Hidup

    Jersey Michael Jordan dari Musim Terakhir Bersama Bulls Terjual Rp220 Miliar, Pecahkan Rekor Memorabilia Basket

    13/10/2026
    Ekonomi & Pasar

    Raup Rp2,3 Miliar Setahun dari Video Viral, Anak Muda Ini Cukup Bermodal Ponsel dan Internet

    13/10/2026
    Bisnis

    Perseteruan di Puncak Kekuasaan Uji Reputasi Tata Group, Salah Satu Konglomerasi Paling Tepercaya di India

    13/10/2026
    Bisnis

    Peternak AS Terhimpit Kenaikan Biaya dan Kebijakan Trump, Loyalitas Politik Mulai Goyah

    12/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    15/10/2026

    Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

    15/10/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.