Johnson & Johnson (J&J) menawarkan pembayaran hingga US$5,5 miliar untuk menyelesaikan puluhan ribu gugatan di Amerika Serikat yang menuduh bedak bayi dan produk lain berbahan dasar talek miliknya menyebabkan kanker ovarium.
Usulan penyelesaian bernilai besar tersebut bertujuan mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan membayangi perusahaan layanan kesehatan yang bermarkas di New Jersey itu.
J&J membantah bahwa produk berbahan dasar talek miliknya menyebabkan kanker. Perusahaan juga telah mengubah formula bedak bayi yang selama ini digunakan secara luas.
Wakil Presiden Litigasi J&J, Erik Haas, pada Senin mengatakan tuduhan tersebut “tidak berdasar” dan perusahaan bersedia mencapai kesepakatan demi menyelesaikan persoalan itu secara tuntas.
J&J menyatakan penyelesaian tersebut akan mencakup sekitar 69.000 perkara, yang mewakili sebagian besar gugatan terkait talek yang masih tersisa. Perusahaan berencana membayar hingga US$3 miliar pada tahun depan, sementara pembayaran tambahan tidak akan dilakukan sebelum 2028.
Menurut J&J, usulan tersebut harus mendapat persetujuan dari firma hukum yang mewakili 95 persen penggugat kasus kanker ovarium di pengadilan negara bagian maupun federal sebelum dapat disahkan.
Dalam pernyataannya, Haas mengatakan perusahaan yakin pada akhirnya akan memenangkan perkara tersebut apabila proses hukum terus berlanjut, sebagaimana yang menurutnya telah terjadi dalam sebagian besar kasus yang telah diputus pengadilan hingga saat ini.
Ia menambahkan, penyelesaian yang diusulkan akan memungkinkan perusahaan “meninggalkan persoalan ini” sehingga J&J dapat tetap fokus pada misinya mengembangkan obat-obatan dan perangkat medis yang menyelamatkan nyawa.
Kenvue, yang sebelumnya merupakan divisi kesehatan konsumen Johnson & Johnson, kini memegang tanggung jawab hukum atas produk bedak bayi Johnson’s di luar Amerika Utara.
Kenvue, pemilik sejumlah merek terkenal seperti Band-Aid, Listerine, dan Calpol, dipisahkan menjadi perusahaan independen dari J&J pada 2022.
Gelombang gugatan terhadap J&J terkait bedak bayi berbahan dasar talek telah dimulai sejak 2009.
Pada awal Juli lalu, pengadilan federal memberikan kemenangan bagi perusahaan dengan mempertanyakan kemampuan masing-masing penggugat untuk membuktikan bahwa talek merupakan penyebab langsung kanker ovarium yang mereka alami.
Talek merupakan mineral alami yang tersusun dari magnesium, silikon, oksigen, dan hidrogen. Mineral ini dikenal memiliki tekstur yang lembut seperti sabun dan umum digunakan sebagai bahan baku bedak bayi.
J&J menghadapi gugatan dari para konsumen dan keluarga mereka yang menuduh produk talek perusahaan menyebabkan kanker karena diduga terkontaminasi asbes.
Talek ditambang dari dalam bumi dan sering ditemukan pada lapisan batuan yang berdekatan dengan asbes, yaitu material yang diketahui dapat menyebabkan kanker.
J&J berulang kali membantah tuduhan tersebut. Dalam pengumuman terbarunya, perusahaan menyatakan, “Berbagai penelitian menunjukkan talek aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker.”
Pada 2022, J&J mengumumkan akan menghentikan produksi dan penjualan bedak bayi berbahan dasar talek di seluruh dunia.
Pengumuman itu disampaikan lebih dari dua tahun setelah perusahaan menghentikan penjualan produk tersebut di Amerika Serikat.
“Sebagai bagian dari evaluasi portofolio global, kami telah mengambil keputusan bisnis untuk beralih sepenuhnya ke portofolio bedak bayi berbahan dasar tepung jagung,” kata J&J saat itu.
