Grup musik asal Inggris, Massive Attack, dilarang memasuki Singapura setelah dilaporkan menyampaikan dukungan terhadap Palestina saat tampil dalam konser di negara tersebut.
Menurut otoritas Singapura, dua personel Massive Attack mengangkat bendera Palestina di atas panggung pada konser yang digelar Rabu, sambil meneriakkan slogan “Free Palestine”. Sejumlah penonton juga dilaporkan ikut meneriakkan seruan tersebut.
Kepolisian Singapura kemudian melarang Massive Attack memasuki negara itu di masa mendatang. Pada saat yang sama, regulator media Singapura menyatakan tidak akan lagi menyetujui permohonan grup tersebut untuk menggelar pertunjukan di negara tersebut.
Singapura memiliki aturan yang ketat mengenai kebebasan berbicara di ruang publik dan berbagai bentuk demonstrasi. Pemerintah berpendapat pembatasan tersebut diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial.
Sebelumnya, otoritas Singapura juga telah menyelidiki sejumlah kegiatan publik yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza. Awal tahun ini, beberapa orang didenda karena menyelenggarakan aksi jalan kaki tanpa izin sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Juru bicara Kepolisian Singapura mengatakan kepada BBC bahwa setelah dilakukan penyelidikan, kedua anggota Massive Attack telah diberikan “peringatan keras” atas dugaan pelanggaran Pasal 3 Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949 dan Pasal 16 Public Order Act.
Kedua undang-undang tersebut pada dasarnya melarang pengibaran bendera negara asing di ruang publik dalam sebagian besar situasi serta mengatur persyaratan penyelenggaraan kegiatan publik yang bermuatan politik.
Juru bicara tersebut mengatakan Kepolisian Singapura “memandang serius setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keharmonisan ras dan agama di Singapura”.
“Perdamaian dan keharmonisan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang pasti, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa-peristiwa di luar negeri memengaruhi masyarakat kita,” tambahnya.
Massive Attack saat ini sedang menjalani tur dunia, dan konser pada Rabu merupakan satu-satunya penampilan mereka di Singapura. Jadwal berikutnya adalah konser di Seoul, Korea Selatan, pada Sabtu.
Grup yang dikenal sebagai pelopor genre trip-hop tersebut telah lama dikenal memiliki sikap politik yang terbuka terhadap berbagai isu, termasuk perang di Gaza. Saat ini Massive Attack beranggotakan dua personel pendiri, Robert Del Naja dan Grant Marshall.
Awal tahun ini, Del Naja sempat ditangkap setelah mengikuti sebuah demonstrasi di London. Ia dituduh menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, yang telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Inggris.
Perwakilan Massive Attack menolak memberikan komentar ketika dimintai tanggapan oleh BBC.
Singapura Pertahankan Aturan Ketat soal Ekspresi Publik
Singapura juga mengambil sikap tegas terhadap berbagai bentuk ekspresi publik yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza.
Pemerintah negara multietnis tersebut menegaskan bahwa kebijakan itu diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial dan hubungan antarras.
Pada 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan yang mengimbau masyarakat agar tidak menampilkan atau mengenakan atribut yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza, termasuk lambang maupun bendera negara asing.
Kepolisian Singapura juga telah meluncurkan sejumlah penyelidikan terhadap kegiatan yang berlangsung secara langsung maupun di dunia maya, serta secara efektif melarang penyelenggaraan aksi publik yang berkaitan dengan konflik tersebut.
Pemerintah Singapura secara konsisten mendukung solusi dua negara (two-state solution), yaitu pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Israel, sekaligus mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Juru bicara kepolisian menambahkan bahwa regulator media Singapura masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap sejumlah persyaratan izin konser dan akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah proses tersebut selesai.
Salah satu syarat dalam izin penyelenggaraan konser itu, menurutnya, secara tegas melarang penampilan bendera apa pun yang digunakan sebagai bentuk dukungan terhadap suatu tujuan atau gerakan tertentu.
