Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengatakan pemerintah kota masih mengkaji kemungkinan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila ia berkunjung ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Dalam wawancara di podcast The Interview milik The New York Times, Mamdani menyebut tim hukum pemerintahannya masih membahas kemungkinan penangkapan Netanyahu, langkah yang sebelumnya ia janjikan selama masa kampanye.
“Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag,” kata Mamdani. “Ia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dan Anda akan mendapati bahwa pandangan tersebut dianut oleh banyak orang semata-mata karena dampak dari tindakan yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun terakhir.”
Saat ditanya mengenai kewenangan hukum yang dimilikinya untuk mengambil tindakan tersebut, Mamdani menjawab bahwa pembahasan itu masih berlangsung bersama tim hukum pemerintah kota.
“Itu masih menjadi pembahasan aktif dengan departemen hukum kami. Namun, yang kami lihat di tingkat nasional adalah adanya keinginan, pada beberapa kesempatan, untuk membuat aturan sendiri dan bertindak di luar batas-batas hukum. Itu bukan sesuatu yang ingin kami lakukan,” ujarnya.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan sejumlah pemimpin Israel lainnya pada 2024 dengan tuduhan melakukan kejahatan perang selama dan setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Presiden Amerika Serikat Donald Trump maupun mantan Presiden Joe Biden sama-sama mengecam surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC tersebut.
Amerika Serikat belum meratifikasi Statuta Roma, perjanjian internasional yang mewajibkan negara-negara anggotanya menangkap individu yang menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC.
Pemerintahan Trump juga meningkatkan konfrontasi yang telah lama berlangsung terhadap ICC. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio baru-baru ini berjanji akan “membongkar” lembaga tersebut dan menuduh ICC “melancarkan perang terhadap negara kami, bukan dengan peluru atau rudal, melainkan melalui kekuatan yang disebut sebagai hukum internasional.”
Mamdani dikenal sebagai pengkritik keras pemerintah Israel dan berulang kali menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai “genosida”. Pemerintah Israel membantah tuduhan tersebut.
Melalui media sosial pada Minggu, kantor Perdana Menteri Netanyahu menyatakan bahwa “Mamdani tampaknya berusaha mengalihkan perhatian publik dari berbagai kesalahannya dengan menyerang pemimpin” Israel.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Mike Waltz, pada Sabtu menyebut pernyataan Mamdani sebagai “sekadar sandiwara politik” dan menegaskan bahwa Amerika Serikat bukan anggota ICC.
Dalam wawancara dengan pembawa acara radio WABC, Sid Rosenberg, awal pekan ini, Netanyahu juga menepis kekhawatiran terkait seruan Mamdani agar dirinya ditangkap.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengatakan melalui media sosial pada Sabtu bahwa Netanyahu “akan datang ke New York, menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB dengan penuh kebanggaan, serta berdiri di hadapan dunia untuk menyampaikan kebenaran versi Israel dan menegaskan hak negaranya yang tidak tergoyahkan untuk membela warganya.”
