TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, akan membayar US$100 juta (sekitar Rp1,66 triliun) kepada negara bagian Alabama, Amerika Serikat, serta melakukan serangkaian perubahan untuk membatasi penggunaan platform oleh anak-anak di negara bagian tersebut sebagai bagian dari penyelesaian gugatan hukum.
Kesepakatan itu dicapai sesaat sebelum persidangan dengan juri dijadwalkan dimulai pada Senin. Kesepakatan tersebut mengakhiri gugatan yang menuduh TikTok sengaja dirancang untuk membuat anak-anak kecanduan terhadap berbagai fitur di platformnya, serupa dengan sejumlah gugatan yang diajukan terhadap perusahaan media sosial lainnya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, TikTok kini diwajibkan memasang sejumlah fitur keselamatan baru, termasuk batas penggunaan dua jam per hari bagi anak-anak serta pembatasan penggunaan pada malam hari dan selama jam sekolah.
Perubahan tersebut hanya berlaku di Alabama. Ini merupakan penyelesaian hukum pertama TikTok dengan salah satu negara bagian di Amerika Serikat.
“Kami sangat senang,” kata Katherine Robertson, penasihat hukum utama di kantor Jaksa Agung Alabama
Ia menambahkan bahwa negara bagian tersebut telah melakukan mediasi dengan TikTok menjelang persidangan dan kesepakatan yang dicapai kini merupakan tawaran terakhir dari Alabama.
“Ini adalah ketentuan hukum yang sangat ketat yang akan mengharuskan mereka mengubah banyak kebijakan yang kami identifikasi sebagai penyebab dalam apa yang kami sebut sebagai perang terhadap masa kanak-kanak,” kata Robertson.
Batas waktu baru dan pemblokiran penggunaan tersebut mulai berlaku segera.
Namun, TikTok memiliki waktu hingga satu tahun untuk menerapkan perubahan lainnya yang termasuk dalam kesepakatan, seperti penerapan sistem verifikasi usia.
Banyak langkah tersebut mengikuti kerangka yang ditetapkan melalui kesepakatan pada Agustus antara pesaing media sosial Meta dan 52 jaksa agung negara bagian AS.
TikTok sepakat membayar hingga US$300 juta (sekitar Rp4,98 triliun) kepada Alabama jika persyaratan dalam kesepakatan baru tersebut tidak dipenuhi. Pembayaran US$100 juta kepada negara bagian itu harus dilakukan dalam waktu 45 hari.
Fitur keselamatan lain yang diwajibkan dalam kesepakatan tersebut mencakup berbagai langkah yang memungkinkan orang tua mengatur penggunaan TikTok oleh anak-anak mereka secara ketat, pembatasan terhadap sejumlah jenis konten, serta metode baru untuk memverifikasi usia pengguna muda.
TikTok juga akan membatasi kemungkinan akun anak-anak ditemukan oleh pengguna dewasa dan memberi tahu orang tua mengenai “interaksi mencurigakan” antara pengguna remaja dan pengguna dewasa.
Larangan menyeluruh terhadap seluruh filter kosmetik untuk anak-anak juga akan diberlakukan.
“Prioritas TikTok selalu menciptakan ruang yang aman dan positif bagi orang untuk berkreasi, menemukan hal-hal yang mereka sukai, dan terhubung dengan komunitas mereka,” kata juru bicara TikTok USDS. “Ini memperkuat komitmen dan tujuan utama kami untuk terus meningkatkan berbagai perangkat keselamatan yang kuat guna melindungi remaja.”
Awal tahun ini, TikTok memisahkan struktur kepemilikan bisnisnya, dengan kelompok investor baru mengambil alih kendali operasional di Amerika Serikat. Sisa bisnis TikTok dioperasikan dari China.
ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, juga menjadi bagian dari kesepakatan pada Jumat tersebut karena ByteDance masih memiliki kepemilikan minoritas dalam perusahaan patungan TikTok di Amerika Serikat.
