Jepang memberlakukan kenaikan biaya visa hingga lima kali lipat untuk semua warga negara asing, menandai kenaikan harga pertama dalam hampir 50 tahun terakhir.
Mulai 1 Juli, biaya visa sekali masuk naik dari 3.000 yen (18,69 dolar AS atau sekitar 14 pound sterling) menjadi 15.000 yen, sementara visa multi-entry kini menjadi 30.000 yen, naik dari sebelumnya 6.000 yen.
Revisi biaya visa ini—yang pertama sejak 1978—dilakukan untuk “mencerminkan inflasi dan fluktuasi nilai tukar”, kata Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi kepada wartawan pada Jumat.
“Kami tidak memperkirakan hal ini akan berdampak langsung pada pariwisata masuk,” tambahnya.
Yen Jepang terus melemah sejak 2021 dan kini berada di dekat level terendah dalam 40 tahun terakhir.
Kondisi ini, ditambah pemulihan perjalanan pascapandemi, telah memicu lonjakan wisatawan ke Jepang. Negara tersebut menerima rekor 42,7 juta wisatawan internasional tahun lalu.
Pada Mei, Majelis Tinggi Jepang mengesahkan undang-undang untuk menaikkan sejumlah biaya lain yang berkaitan dengan warga asing.
Dalam revisi tersebut, batas atas biaya permohonan izin tinggal permanen akan naik menjadi 300.000 yen, 30 kali lipat dari batas saat ini sebesar 10.000 yen. Biaya untuk mengubah status izin tinggal atau memperpanjang masa tinggal juga akan naik hingga 100.000 yen, dari sebelumnya 10.000 yen.
Otoritas yang mendorong kenaikan biaya ini menyatakan bahwa Jepang perlu menyesuaikan biaya visa dan izin tinggalnya agar lebih sejalan dengan negara-negara G7 lainnya.
Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat biaya pengajuan visa non-imigran berkisar antara 185 hingga 315 dolar AS. Sementara di Inggris, visa kunjungan jangka pendek standar dengan masa tinggal hingga enam bulan dikenakan biaya 135 pound sterling.
