MAYORITAS.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan jatah makan narapidana di lapas hanya Rp 20.000 per hari.
Dia melihat rendahnya anggaran sebagai sebuah masalah. Menurut Supratman, hal itu sudah terjadi bertahun-tahun.
“Di Kemenkum HAM total anggaran belanja pangan sekitar Rp 1,3 atau 1,4 triliun, kalau dihitung per kapita turunnya Rp 20.000, sudah lama tidak bertambah,” kata Supratman kepada wartawan. di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (23 Agustus).
Supratman mengkaji pertanyaan ini. Ia kini berupaya menekan Komisi III DPR agar menyetujui kenaikan anggaran makanan untuk narapidana.
Dia tidak menyebutkan anggaran ideal untuk makanan para narapidana. Supratman mengatakan, hal itu akan dibahas lebih detail.
“Komisi III sudah memberikan dukungan agar distribusi pangan semakin meningkat, namun nanti akan saya laporkan dalam rapat Korps Fiskal dan pimpinan DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, permasalahan anggaran terkait makanan para narapidana sudah berlangsung bertahun-tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pernah mengakui bahwa pengelolaan lembaga pemasyarakatan merupakan beban berat bagi pemerintah.
Pada tahun 2017, tunjangan makan bagi narapidana hanya sebesar Rp15.000. Diakui Yasonna, anggaran tersebut menimbulkan sejumlah permasalahan kesehatan.
“Kami menyelidikinya. “Sebenarnya ada usulan pengelolaan rutan oleh pihak swasta,” kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, pada 10 April 2017.