Pemerintah Inggris akan mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) berbasis pengenal wajah untuk mendeteksi migran dewasa yang berpura-pura menjadi anak-anak di perbatasan negara itu mulai tahun depan.
Sebuah perusahaan perangkat lunak telah mendapatkan kontrak untuk mengembangkan dan menguji teknologi tersebut, yang akan memperkirakan usia seseorang dengan menganalisis foto yang diambil di perbatasan.
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan teknologi itu akan mempermudah identifikasi migran dewasa yang “berusaha memanipulasi sistem”, setelah pengujian awal menunjukkan “hasil yang menjanjikan dalam performa dan akurasi”.
Namun organisasi Human Rights Watch mendesak pemerintah membatalkan program tersebut karena dinilai menggunakan “teknologi yang belum terbukti” dan berpotensi merusak perlindungan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak rentan.
Migran anak tanpa pendamping diproses melalui sistem perlindungan anak, bukan sistem suaka biasa, yang dapat mempermudah mereka untuk tetap tinggal di Inggris.
Keputusan penggunaan teknologi ini muncul setelah bertahun-tahun tingginya jumlah migran yang menyeberangi Selat Inggris menggunakan perahu kecil dan mengajukan suaka setibanya di perbatasan.
Sebanyak 111.084 orang mengajukan permohonan suaka di Inggris pada periode hingga Juni 2025, naik 14% dibanding tahun sebelumnya.
Dalam periode hingga Maret 2026, lebih dari 6.400 migran yang mengaku masih anak-anak menjalani pemeriksaan usia di perbatasan. Dari jumlah tersebut, 43% dinyatakan sebagai orang dewasa berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri.
Laporan dari inspektur independen imigrasi Inggris tahun lalu menemukan adanya kasus migran dewasa yang diklasifikasikan sebagai anak-anak, sekaligus kasus anak-anak yang salah dikategorikan sebagai orang dewasa.
Laporan itu menyebut tanpa adanya metode yang “sepenuhnya akurat”, maka “tidak terhindarkan bahwa sebagian penilaian usia akan keliru, yang jelas menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika seorang anak kehilangan hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan”.
Pemerintah Inggris pertama kali mengumumkan rencana penggunaan teknologi AI pengenal wajah untuk mengatasi persoalan tersebut tahun lalu.
Sejak saat itu, Kementerian Dalam Negeri mulai mengeksplorasi penggunaan teknologi tersebut. Pekan ini, kontrak baru diberikan kepada perusahaan teknologi informasi Akhter Computers Ltd yang berbasis di Harlow untuk menjalankan proyek tersebut.
Kontrak itu mencakup pengembangan dan pengujian lanjutan sebelum teknologi diterapkan secara penuh pada pertengahan 2027.
Nilai kontrak tersebut mencapai 322 ribu pound sterling untuk periode tiga tahun.
Menteri Keamanan Perbatasan dan Suaka Inggris, Alex Norris, mengatakan migran dewasa yang memberikan klaim usia palsu telah “mengeksploitasi sistem dan mengalihkan dukungan penting dari anak-anak yang benar-benar berisiko”.
“Itulah sebabnya kami menerapkan teknologi AI untuk menghentikan praktik ini, memastikan mereka yang memanipulasi sistem dapat diidentifikasi, ditahan, dan dipulangkan tanpa penundaan, sementara mereka yang memang membutuhkan dukungan dan perlindungan akan mendapatkannya,” ujar Norris.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah melakukan pengujian terhadap gambar orang dari berbagai etnis dan gender, termasuk kelompok yang mewakili populasi pencari suaka yang ada dalam sistem operasional mereka.
Namun hasil pengujian tersebut belum digunakan untuk pengambilan keputusan langsung.
Teknologi itu diperkirakan pertama kali diuji dalam kasus nyata pencari suaka di pusat pemrosesan Western Jet Foil di Dover tahun depan.
Saat ini, pemeriksaan usia pencari suaka sudah dilakukan oleh petugas imigrasi terlatih menggunakan berbagai metode seperti pemeriksaan dokumen, sinar-X, dan pemindaian MRI.
Teknologi estimasi usia berbasis wajah akan menjadi alat tambahan untuk membantu petugas perbatasan ketika usia seseorang diragukan.
Tahun lalu, pemerintah Inggris menyatakan teknologi tersebut merupakan opsi “paling hemat biaya” untuk menilai usia pencari suaka.
Namun kelompok hak asasi manusia mengkritik rencana penggunaan teknologi tersebut terhadap anak-anak.
Peneliti senior AI dari Human Rights Watch, Anna Bacciarelli, mengatakan: “Pemerintah harus membatalkan pendekatan yang sangat bermasalah ini dalam menilai usia pengungsi anak.
“Menguji teknologi yang belum terbukti untuk menentukan apakah seorang anak layak mendapatkan perlindungan yang sangat mereka butuhkan dan secara hukum berhak mereka terima adalah tindakan kejam dan tidak dapat diterima.”
Ia menambahkan bahwa selain membuat anak-anak dan remaja rentan menjalani proses yang tidak manusiawi dan melemahkan hak mereka, hingga kini juga belum ada kepastian bahwa teknologi estimasi usia berbasis wajah benar-benar bekerja secara akurat.
Menurut Bacciarelli, teknologi tersebut sejauh ini lebih banyak digunakan di toko dan bar, bukan di pusat pemrosesan pengungsi, sehingga “tidak ada cara etis untuk melanjutkan rencana ini.”
