Aturan baru yang mengatur perjalanan warga keluar dan masuk China mulai berlaku, dalam langkah yang dinilai para pengamat akan semakin memperketat kendali pemerintah terhadap warganya.
Warga negara China yang dinilai telah “merugikan” keamanan atau kepentingan nasional China ketika berada di luar negeri juga dapat dilarang meninggalkan China hingga tiga tahun setelah mereka kembali. Warga yang melanggar aturan impor dan ekspor teknologi juga dapat dikenai larangan bepergian ke luar negeri.
Pemerintah China mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk “melindungi kedaulatan dan keamanan nasional” serta membantah bahwa regulasi itu membatasi perjalanan “warga biasa”.
Namun, para kritikus menilai aturan baru tersebut dapat semakin memperkuat kemampuan Beijing untuk menekan aktivitas warganya di luar negeri.
“Ini adalah alat lain yang dirancang untuk mengendalikan apa yang dilakukan dan dikatakan warga negara China di luar negeri,” kata Profesor Tom Kellogg, Direktur Eksekutif Center for Asian Law di Georgetown University
“Dalam beberapa kasus, untuk mencegah seseorang mengkritik pemerintah China di luar negeri atau menghukum aktivitas advokasi hak mereka, aparat keamanan negara secara langsung menolak menerbitkan paspor,” tambah Kellogg.
Piyao, platform pemerintah China yang bertugas “membantah rumor”, pekan lalu mengunggah pernyataan yang mengatakan regulasi baru tersebut diterbitkan untuk mengatasi berbagai “masalah”, seperti orang yang ditipu hingga meninggalkan negara atau terlibat dalam perjudian ilegal dan aktivitas penipuan di luar negeri.
“Aturan baru ini tidak membatasi perjalanan warga biasa, melainkan berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap tujuan berisiko tinggi dan individu dengan pola perjalanan yang tidak biasa,” demikian isi pernyataan tersebut.
Namun, sejumlah warga China mengaku telah menghadapi pembatasan perjalanan yang tidak jelas selama bertahun-tahun.
Seorang warga China berusia 26 tahun yang hanya ingin dikenali sebagai Pipi mengatakan bahwa permohonan paspornya pada 2023 ditolak. Ia meyakini penolakan tersebut berkaitan dengan kehadirannya dalam aksi pro-demokrasi besar-besaran di Hong Kong pada 2019.
Menurut Pipi, ia diwawancarai sejumlah media Hong Kong selama demonstrasi berlangsung. Setelah kembali ke China, ia diperiksa oleh polisi keamanan negara.
Ia mengatakan seorang petugas imigrasi memberitahunya bahwa ia tidak bisa mendapatkan paspor “karena masalah Hong Kong”. Namun, penjelasan tersebut tidak pernah diberikan kepadanya secara tertulis.
“Kalau mereka memberikan saya dokumen resmi, saya bisa mengajukan peninjauan administratif. Tetapi yang mereka katakan hanya satu kalimat: ‘Kamu tidak boleh pergi,’” ujar Pipi.
Pipi mengatakan dirinya tidak berani memperbesar persoalan tersebut karena khawatir akan “berakhir di penjara”.
“Saya hanya orang biasa, bukan? Saya seorang pemuda dan saya tidak melakukan sesuatu yang buruk,” katanya.
“Saya tidak tahu apakah saya akan pernah bisa meninggalkan China.”
Berdasarkan informasi yang tersedia untuk publik, warga China saat ini tidak dapat memeriksa sendiri apakah mereka sedang dikenai kontrol keluar negeri.
Tanpa adanya pemberitahuan resmi secara tertulis atau lisan, seseorang pada umumnya baru mengetahui dirinya dikenai pembatasan ketika mengajukan dokumen perjalanan atau mencoba meninggalkan negara.
Menurut Undang-Undang Perizinan Administratif China, ketika otoritas administratif memutuskan tidak memberikan suatu izin administratif, mereka seharusnya menjelaskan alasannya secara tertulis. Namun, sejumlah orang yang diwawancarai mengatakan ketentuan tersebut tidak selalu diterapkan.
Kementerian Luar Negeri China dan otoritas imigrasi tidak menanggapi pertanyaan
Berdasarkan aturan baru yang mulai berlaku Selasa, petugas perbatasan kini juga diwajibkan menyarankan warga China untuk tidak bepergian ke negara dan wilayah yang dianggap “berisiko tinggi”.
Namun, bahkan sebelum aturan ini berlaku, sebagian warga China, mulai dari pegawai negeri dan karyawan perusahaan milik negara hingga masyarakat biasa, telah menghadapi pembatasan untuk bepergian ke negara tertentu.
Seorang pria yang menggunakan nama samaran Xiao Wang dan bekerja di sebuah lembaga keuangan milik negara di Beijing mengatakan bahwa rekan-rekan kerjanya sejak lama diwajibkan menyerahkan paspor dan memperoleh izin sebelum bepergian ke luar negeri.
Pria berusia 32 tahun itu mengatakan para manajer secara lisan telah mengingatkan staf bahwa “negara-negara sensitif seperti Jepang jelas tidak boleh dikunjungi”.
Xiao Wang mengatakan sejumlah temannya yang bekerja sebagai pegawai negeri, bahkan mereka yang bekerja di museum, menghadapi kesulitan besar untuk bepergian ke luar negeri. Mereka juga diberi tahu bahwa karena pekerjaannya, mereka tidak dapat mengajukan paspor secara langsung.
Kellogg, pakar hukum tersebut, menyebut perluasan pembatasan perjalanan sebagai sesuatu yang “sangat mengkhawatirkan”. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan “kontrol ideologis yang semakin meningkat di bawah pemimpin China Xi Jinping”, yang mengingatkan pada era Mao Zedong.
China sebagian besar terisolasi dari dunia selama pemerintahan Mao yang berlangsung selama beberapa dekade. Perjalanan internasional baru menjadi bagian dari kehidupan masyarakat China pada 1990-an, setelah negara tersebut menjalankan serangkaian reformasi dan kebijakan keterbukaan.
Berbagai pembatasan perjalanan yang berlaku saat ini, kata Kellogg, “membangkitkan kembali kenangan tentang era yang menyakitkan tersebut”.
