Pengadilan Singapura memerintahkan Bloomberg dan salah satu reporternya membayar ganti rugi sebesar 460.000 dolar Singapura (sekitar Rp4,5 miliar) kepada dua menteri yang menggugat media tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terkait sebuah artikel mengenai transaksi properti mereka.
Tahun lalu, Menteri Koordinator Keamanan Nasional K Shanmugam dan Menteri Ketenagakerjaan Tan See Leng menggugat Bloomberg serta reporter Low De Wei atas artikel yang diterbitkan pada 2024 dan menyinggung transaksi properti keduanya.
Bloomberg menyatakan artikelnya tidak menyiratkan adanya pelanggaran hukum maupun tindakan tidak pantas, melainkan hanya menggunakan kedua menteri sebagai contoh dari tren yang lebih luas.
Namun, hakim memutuskan bahwa jika dibaca secara keseluruhan, artikel tersebut memang menyiratkan adanya tindakan yang tidak semestinya oleh kedua menteri karena juga membahas isu kerahasiaan transaksi dan pencucian uang.
Dalam pernyataan yang diterbitkan Bloomberg News, Pemimpin Redaksi Bloomberg John Micklethwait mengatakan pihaknya “sangat kecewa” dengan putusan tersebut, tetapi akan tetap menghormatinya.
“Kami berpendapat selama persidangan bahwa laporan kami akurat dan melayani kepentingan publik yang penting. Kami tetap meyakini bahwa para menteri telah memberikan penafsiran yang sangat dipaksakan terhadap sebuah laporan yang kuat secara jurnalistik,” ujarnya.
Isi Artikel yang Dipermasalahkan
Artikel berjudul Singapore Mansion Deals Are Increasingly Shrouded in Secrecy membahas berbagai cara sebagian pembeli kaya di Singapura menyamarkan pembelian Good Class Bungalows, yaitu kategori rumah mewah bernilai jutaan dolar Singapura, termasuk melalui perusahaan cangkang (shell company) yang menyembunyikan identitas pemilik sebenarnya.
Artikel tersebut melaporkan bahwa K Shanmugam, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum, menjual sebuah bungalow senilai 88 juta dolar Singapura (sekitar Rp860 miliar) kepada pembeli yang tidak disebutkan namanya melalui mekanisme perwalian (trust).
Bloomberg juga menulis bahwa Tan See Leng membeli sebuah Good Class Bungalow senilai sekitar 27 juta dolar Singapura (sekitar Rp264 miliar). Ia disebut sebagai salah satu contoh dari sejumlah tokoh publik yang membeli properti mewah melalui mekanisme non-caveated deal, yaitu transaksi yang membuat identitas pihak-pihak yang terlibat lebih sulit dilacak.
Setelah putusan pengadilan pada Selasa, artikel tersebut diperintahkan untuk dihapus dari situs Bloomberg dan media itu telah mematuhinya.
Alasan Kedua Menteri Menggugat
Beberapa hari setelah artikel diterbitkan pada Desember 2024, kedua menteri mengumumkan akan menempuh jalur hukum.
Dalam persidangan yang berlangsung pada April, kedua menteri beserta tim kuasa hukumnya berpendapat bahwa penyebutan nama mereka di dalam artikel secara tidak adil mengaitkan transaksi properti mereka dengan pembahasan lain dalam artikel yang menyoroti persoalan transparansi dan pencucian uang.
Shanmugam juga menyatakan bahwa artikel Bloomberg memang ditulis secara khusus untuk menyoroti dirinya dan pemberitaan mengenai penjualan propertinya.
Sementara itu, Bloomberg dan Low De Wei berargumen bahwa artikel tersebut sama sekali tidak menyiratkan adanya pelanggaran oleh kedua menteri, melainkan hanya menjadikan mereka sebagai “contoh yang layak diberitakan” dalam pembahasan mengenai transaksi bungalow mewah.
Kuasa hukum Bloomberg juga menyatakan bahwa para menteri memberikan tafsir “paling mencemarkan nama baik” terhadap artikel tersebut, berbeda dengan cara pembaca pada umumnya memahaminya.
Mereka menambahkan bahwa laporan itu telah melalui proses riset dan verifikasi yang menyeluruh serta bahwa reporter Bloomberg telah beberapa kali meminta tanggapan dari kedua menteri sebelum artikel dipublikasikan.
Hakim: Artikel Menyiratkan Kurangnya Transparansi
Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi Audrey Lim menyatakan bahwa “makna alami dan wajar” dari artikel tersebut adalah bahwa kedua menteri “memanfaatkan” peraturan yang ada untuk melakukan transaksi properti secara “tidak transparan”.
Menurut hakim, artikel itu juga menyiratkan bahwa tindakan tersebut dilakukan “untuk menghindari pengawasan yang dapat meluas hingga kemungkinan adanya pencucian uang.”
“Ini merupakan tuduhan yang sangat serius karena secara langsung mencederai integritas pribadi, karakter, dan reputasi profesional para penggugat,” kata Lim.
Hakim menyebut pertimbangan tersebut menjadi salah satu dasar penetapan besarnya nilai ganti rugi.
Bloomberg Juga Diperintahkan Memasang Pemberitahuan Koreksi
Terpisah dari perkara pencemaran nama baik, otoritas Singapura juga memerintahkan Bloomberg memasang pemberitahuan koreksi pada artikel tersebut berdasarkan Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA).
Undang-undang yang diberlakukan pemerintah Singapura sejak 2019 untuk memerangi penyebaran informasi palsu itu mewajibkan setiap konten daring yang dinilai memuat informasi keliru oleh pemerintah disertai pemberitahuan koreksi. Namun, para pengkritik menilai aturan tersebut kerap digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.
Bloomberg mematuhi perintah POFMA, tetapi menambahkan catatan bahwa mereka menerbitkan pemberitahuan pemerintah tersebut “di bawah ancaman sanksi”, seraya menegaskan tetap mempertahankan akurasi laporannya.
Pemberitahuan koreksi serupa juga dikenakan terhadap sejumlah media yang membagikan ulang artikel Bloomberg maupun menerbitkan komentar mengenai laporan tersebut.
Shanmugam dan Tan sebelumnya juga memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap pemimpin redaksi media independen lokal The Online Citizen terkait sebuah artikel opini yang membahas laporan Bloomberg tersebut.
Gugatan Pencemaran Nama Baik Kerap Terjadi di Singapura
Para pemimpin Singapura telah lama dikenal berhasil memenangkan berbagai gugatan pencemaran nama baik terhadap pengkritik maupun media asing.
Pemerintah berpendapat langkah hukum tersebut diperlukan untuk melindungi reputasi pejabat publik. Namun, para pengkritik menilai praktik itu justru membatasi kebebasan berpendapat dan menghambat kritik politik.
Pada 2009, majalah bisnis Asia Far Eastern Economic Review, yang kini telah berhenti terbit, diperintahkan membayar ganti rugi lebih dari 400.000 dolar Singapura (sekitar Rp3,9 miliar) setelah pengadilan memutuskan bahwa salah satu artikelnya mencemarkan nama baik Perdana Menteri saat itu, Lee Hsien Loong, serta ayahnya yang juga merupakan Perdana Menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew.
Selain Bloomberg, media internasional seperti The Economist dan The New York Times juga pernah diperintahkan membayar ganti rugi dalam perkara pencemaran nama baik di Singapura.
