Sam Bankman-Fried, mantan miliarder kripto yang menjadi dalang salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah modern, secara resmi mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut situs Departemen Kehakiman AS (DOJ), Bankman-Fried mengajukan permohonan berupa “pengampunan setelah menjalani hukuman” (pardon after completion of sentence).
Pria berusia 34 tahun itu merupakan salah satu pendiri bursa kripto FTX yang runtuh secara spektakuler. Pada 2024, ia dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun atas berbagai tindak penipuan dan konspirasi.
Permohonan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.
Jika dikabulkan, pengampunan itu tidak akan menghapus status hukumnya sebagai terpidana. Namun, pengampunan dapat memulihkan sejumlah hak sipil yang hilang akibat vonis pidana, termasuk hak memilih dalam pemilu dan hak menjadi anggota juri setelah masa hukumannya berakhir.
Selain itu, pengampunan juga dapat menghapus berbagai hambatan yang berkaitan dengan perizinan profesional, pekerjaan, perumahan, dan pendidikan.
Dari Donatur Demokrat Menjadi Pendukung Trump
Saat masih menjabat sebagai CEO FTX, Bankman-Fried dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar bagi kampanye dan berbagai agenda politik Partai Demokrat di Amerika Serikat.
Namun selama menjalani hukuman di penjara federal, ia beberapa kali menunjukkan dukungan terhadap pemerintahan Trump melalui media sosial.
Dalam wawancara dengan Fox Business yang dipublikasikan pada Senin, Bankman-Fried secara terbuka menyatakan bahwa dirinya menginginkan pengampunan presiden.
“Ya, tentu saja,” katanya ketika ditanya apakah ia menginginkan pengampunan dari Trump.
Menurut data Departemen Kehakiman AS, permohonan pengampunan tersebut diajukan pada 2026, meskipun tanggal pastinya tidak dipublikasikan.
Namun, seorang juru bicara merujuk pada wawancara Trump dengan New York Times pada Januari lalu, ketika presiden mengatakan bahwa ia tidak akan memberikan pengampunan kepada Bankman-Fried.
Kejatuhan Sang Bintang Kripto
Bankman-Fried pernah dipandang sebagai salah satu tokoh paling cemerlang di industri mata uang kripto.
Perusahaannya, FTX, sempat mencapai valuasi sebesar 32 miliar dolar AS dan menjadi salah satu bursa aset digital terbesar di dunia.
Namun kerajaan bisnisnya mulai runtuh pada 2022 ketika FTX mengajukan kebangkrutan setelah mengalami penarikan dana bersih bernilai miliaran dolar dalam waktu singkat, memicu kepanikan besar di pasar kripto global.
Jaksa menuduh Bankman-Fried secara diam-diam mengalihkan miliaran dolar dana pelanggan FTX ke Alameda Research, perusahaan dana lindung nilai kripto yang juga berada di bawah kendalinya.
Dana tersebut disebut digunakan untuk berbagai aktivitas berisiko tinggi, termasuk investasi spekulatif, sumbangan politik, pembelian properti mewah, serta berbagai pengeluaran lainnya.
Divonis Bersalah dan Kehilangan Miliaran Dolar
Dalam persidangan, Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan penipuan dan konspirasi.
Vonis tersebut mencakup:
- Penipuan elektronik (wire fraud)
- Penipuan sekuritas
- Konspirasi pencucian uang
- Berbagai bentuk konspirasi keuangan lainnya
Sebagai bagian dari hukumannya, Hakim Lewis Kaplan memerintahkan penyitaan aset dan hasil kejahatan senilai lebih dari 11 miliar dolar AS yang terkait dengan skema penipuan tersebut.
Saat menjatuhkan hukuman pada 2024, Kaplan menegaskan bahwa Bankman-Fried masih dianggap berisiko melakukan pelanggaran serius di masa depan.
“Ada risiko bahwa orang ini akan berada dalam posisi untuk melakukan sesuatu yang sangat buruk di masa depan, dan itu bukan risiko yang sepele,” kata Kaplan.
Kini, meskipun masih harus menjalani sebagian besar masa hukumannya, Bankman-Fried telah memulai langkah hukum untuk mendapatkan pengampunan yang suatu hari nanti dapat memulihkan sebagian hak sipil dan peluang hidupnya setelah bebas dari penjara.
