Seorang remaja asal Prancis didakwa di Singapura setelah diduga menjilat sedotan dari mesin penjual jus jeruk lalu mengembalikannya ke dalam dispenser.

Remaja tersebut, Didier Gaspard Owen Maximilien (18), dikenakan dakwaan melakukan tindakan merusak (mischief) dan mengganggu ketertiban umum. Menurut laporan media lokal, ia mengunggah video aksinya tersebut ke Instagram, yang kemudian menyebar luas.

Perusahaan pemilik mesin, iJooz, menyatakan telah mengganti seluruh 500 sedotan dalam dispenser mesin setelah insiden tersebut.

Jika terbukti bersalah atas kedua dakwaan, Maximilien menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal lebih dari dua tahun serta denda hingga ribuan dolar.

Insiden itu dilaporkan terjadi pada 12 Maret di sebuah pusat perbelanjaan di Singapura. Dalam unggahan Instagram Story, Maximilien menyertakan keterangan “city is not safe” (kota ini tidak aman).

Banyak pengguna internet merespons video tersebut dengan rasa jijik, setelah rekaman itu dibagikan ulang di halaman komunitas dan diliput oleh media lokal.

Pihak iJooz mengatakan kepada Channel NewsAsia (CNA) bahwa mereka telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi serta menjalankan prosedur sanitasi dan pemeriksaan terhadap mesin terkait.

Maximilien saat ini merupakan mahasiswa di kampus Singapura milik ESSEC Business School.

Juru bicara kampus sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui insiden tersebut dan tengah melakukan penyelidikan internal.

Pengacara Maximilien juga menyampaikan kepada CNA bahwa orang tuanya telah datang ke Singapura, dan seorang perwakilan dari kampus akan bertindak sebagai penjamin.

Kasus ini dijadwalkan kembali disidangkan pada 22 Mei mendatang.

Share.
Leave A Reply