Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang diklaimnya akan mencegah presiden-presiden berikutnya melakukan perubahan tertentu terhadap Ruang Oval di Gedung Putih.
Trump, mantan taipan properti, telah mengubah ruang kerja resmi presiden tersebut selama masa jabatan keduanya. Salah satu perubahan paling mencolok adalah penambahan berbagai ornamen berwarna emas pada dinding ruangan.
“Jadi, kami menetapkannya sebagai monumen nasional. Tidak seorang pun boleh menyentuhnya, menghancurkannya, atau merobohkannya hanya karena orang-orang bodoh ingin membangun sesuatu dengan bentuk yang sedikit berbeda,” kata Trump kepada wartawan pada Kamis.
Presiden Amerika Serikat saat ini memiliki kewenangan untuk melakukan sejumlah perubahan terhadap Gedung Putih. Namun, proyek berskala besar membutuhkan persetujuan Kongres.
Perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis menetapkan Ruang Oval sebagai monumen nasional, bersama sejumlah ruangan di sekitarnya.
Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa ketetapan itu tidak “membatasi kewenangan presiden untuk mendekorasi ulang monumen, memilih perabot, atau melakukan perubahan operasional dan keamanan rutin yang tidak secara substansial merusak struktur bersejarah maupun karakter arsitektural monumen tersebut”.
“Kami menyukai Ruang Oval. Tempat itu merupakan simbol, seperti Gedung Putih itu sendiri. Ini adalah simbol negara kami dan kebesaran negara kami,” ujar Trump.
– Bagaimana Trump mengubah Gedung Putih sesuai dengan citra dirinya
Presiden memiliki kewenangan untuk menetapkan monumen nasional, yang statusnya serupa dengan taman nasional.
Perintah Trump meminta agar Ruang Oval dikelola oleh Dinas Taman Nasional dengan cara yang “melindungi karakter bersejarah, keutuhan arsitektural, serta kaitannya dengan jabatan kepresidenan”.
Seluruh bangunan Gedung Putih sendiri telah berstatus sebagai Bangunan Bersejarah Nasional (National Historic Landmark). Penetapan ini dimaksudkan untuk mencegah perubahan mendadak terhadap bangunan tersebut.
Dalam proklamasinya, Trump mengakui adanya perlindungan yang sudah berlaku. Namun, ia menyatakan bahwa “Ruang Oval tetap layak mendapatkan pengakuan khusus dan pengelolaan perlindungan sebagai bangunan bersejarah tersendiri yang memiliki arti penting bagi negara”.
Kongres telah menetapkan pengecualian terhadap Undang-Undang Pelestarian Sejarah Nasional (National Historic Preservation Act) agar presiden dapat melakukan perubahan yang diperlukan. Ruang Oval yang digunakan saat ini telah berdiri sejak awal 1930-an, setelah dirancang pada masa pemerintahan Presiden Franklin D. Roosevelt.
Greg Werkheiser dari firma hukum Cultural Heritage Partners, yang mengkhususkan diri dalam pelestarian warisan bersejarah, mengatakan bahwa perubahan sementara seperti “perabot dan dekorasi sepenuhnya menjadi kewenangan presiden”.
“Selama perubahan tersebut tidak merusak karya seni dan arsitektur permanen, presiden pada umumnya bebas melakukan apa pun yang diinginkan,” katanya.
Werkheiser menilai pemerintahan Trump telah menunjukkan sikap sangat tidak menghargai sejumlah situs bersejarah lainnya di Washington. Melalui berbagai gugatan hukum, pemerintahan tersebut juga berupaya melemahkan undang-undang yang mewajibkan pelestarian situs-situs tersebut.
Trump telah menjalankan proyek besar untuk memperindah Washington. Dalam sepekan terakhir, ia menggelar tiga acara untuk memamerkan berbagai proyek pembangunan, meskipun Partai Republik yang dipimpinnya mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat dalam pemilihan paruh waktu.
“Ironisnya, di satu sisi dia berbicara tentang pentingnya melestarikan Ruang Oval, sesuatu yang secara hukum tidak berarti karena dia tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya. Namun, di sisi lain, dia justru menghancurkan undang-undang yang memungkinkan kita melestarikan situs-situs bersejarah lainnya.”
Werkheiser menyoroti upaya Trump untuk merenovasi Kennedy Center di Washington DC, membangun gerbang kemenangan baru di kota tersebut, serta mengecat bagian luar gedung eksekutif bersejarah yang terbuat dari granit. Firma hukumnya telah mengajukan gugatan untuk menghentikan dua dari proyek tersebut.
Pada Oktober, Trump menyatakan dalam wawancara dengan majalah Time bahwa Ruang Oval mungkin perlu dirobohkan karena masalah keamanan yang menjadi perhatian Dinas Rahasia Amerika Serikat (US Secret Service).
“Saya berkata, ‘Persetan, kalian tidak bisa membangun yang baru. Ini tempat istimewa,'” ujar Trump saat itu.
Selama kampanye pemilihan paruh waktu, Partai Demokrat mengkritik perubahan desain yang dilakukan Trump. Mantan Presiden Barack Obama bahkan mengatakan bahwa sentuhan warna emas yang ditambahkan Trump telah membuat Gedung Putih “terlihat seperti Saddam Hussein membuka restoran Cheesecake Factory”.
