Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Gubernur California Ubah Hukuman Mati 548 Narapidana Menjadi Penjara Seumur Hidup

    06/11/2026

    Trump Tetapkan Ruang Oval sebagai Monumen Nasional untuk Cegah Perubahan oleh Presiden Mendatang

    06/11/2026

    Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara

    06/11/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Gubernur California Ubah Hukuman Mati 548 Narapidana Menjadi Penjara Seumur Hidup

      06/11/2026

      Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara

      06/11/2026

      Polusi Udara Beracun Kembali Selimuti New Delhi, Seberapa Siap Ibu Kota India Menghadapinya?

      06/11/2026

      Ancaman Bom Palsu Kembali Sasar Maskapai dan Bandara Eropa, Puluhan Penerbangan Terdampak

      06/11/2026

      Mengetahui Risiko Demensia Sejak Dini, Hasil Tes Genetik Mengubah Cara Laura Memandang Hidup

      05/11/2026
    • TEKNOLOGI

      Ancaman Bom Palsu Kembali Sasar Maskapai dan Bandara Eropa, Puluhan Penerbangan Terdampak

      06/11/2026

      Saham Teknologi Dunia Anjlok, Hasil Pemilu AS Picu Kekhawatiran Perlambatan Industri AI

      06/11/2026

      Uji Coba Vaksin Hepatitis B pada Bayi di Guinea-Bissau Dibatalkan Usai Dikecam Tidak Etis

      05/11/2026

      El Niño Picu Badai Ekstrem di Asia Timur, Suhu Samudra Pasifik Capai Rekor Tertinggi

      05/11/2026

      Canva Pangkas Ribuan Pekerja, 22 Persen Karyawan Terdampak dalam Restrukturisasi Besar

      04/11/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Hukum Kriminal»Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara
    Hukum Kriminal

    Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara

    joveBy jove06/11/2026No Comments6 Mins Read1 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Joshua Wong, tokoh yang pernah menjadi wajah gerakan demokrasi Hong Kong, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial.

    Wong merupakan salah satu dari ratusan aktivis dan warga Hong Kong biasa yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut. Aturan itu diberlakukan pada 2020 setelah gelombang demonstrasi besar-besaran pro-demokrasi menentang semakin kuatnya kendali Beijing atas Hong Kong.

    Para pengkritik menilai undang-undang tersebut telah membungkam perbedaan pendapat. Namun, pemerintah membela kebijakan itu dengan alasan diperlukan untuk menjaga stabilitas dan membantah bahwa aturan tersebut telah melemahkan otonomi khusus Hong Kong yang selama ini dijunjung tinggi.

    Wong, yang telah menghabiskan enam tahun terakhir di penjara dan seharusnya dibebaskan pada Januari mendatang, kini harus menjalani hukuman tambahan selama satu dekade.

    Wong, yang genap berusia 30 tahun bulan lalu, telah beberapa kali dipenjara akibat aktivitas politiknya yang dimulai ketika masih berusia belasan tahun.

    Pada Kamis, dia tiba di pengadilan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua, celana khaki, dan kacamata berbingkai hitam. Penampilannya terlihat lebih kurus dibandingkan ketika terakhir kali muncul di hadapan publik.

    Dia menganggukkan kepala untuk menyapa sejumlah orang di ruang sidang yang dipenuhi pengunjung. Sesekali, dia juga mencatat ketika hakim membacakan alasan penjatuhan hukuman.

    Kerumunan massa berkumpul di luar gedung pengadilan. Puluhan warga Hong Kong bahkan telah mengantre selama berjam-jam dengan harapan mendapatkan tempat di ruang sidang untuk menyaksikan proses tersebut. Aparat kepolisian juga terlihat berjaga dalam jumlah besar.

    Wong saat ini masih menjalani hukuman penjara atas kasus subversi dan seharusnya dibebaskan pada awal tahun depan. Namun, dia kembali dijerat dakwaan baru yang kemudian diakuinya pada September.

    Hakim pada Kamis mengatakan bahwa dua bulan dua hari dari total hukuman 10 tahun tersebut akan dijalani secara bersamaan dengan masa hukuman yang sedang berlangsung.

    Jaksa penuntut mengatakan Wong bersekongkol dengan sejumlah aktivis lainnya, termasuk Nathan Law yang kini hidup dalam pengasingan, untuk melobi negara-negara asing agar menjatuhkan sanksi dan menerapkan blokade terhadap Beijing.

    Pengadilan menyebut aktivitas tersebut berlangsung antara Juli hingga akhir November 2020.

    Wong dan Law merupakan salah satu pendiri Demosisto, partai politik pro-demokrasi yang kini telah dibubarkan.

    Pada Kamis, Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan Wong dan Law merupakan “di antara pihak-pihak utama yang bertanggung jawab merusak kemakmuran dan stabilitas Hong Kong”.

    Tindakan mereka “tidak hanya sangat merusak kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan nasional, tetapi juga secara langsung merugikan kesejahteraan masyarakat luas serta stabilitas sosial,” kata Lee dalam pernyataan yang dirilis setelah putusan pengadilan.

    Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa Beijing “dengan tegas mendukung Hong Kong dalam menjaga keamanan nasional sesuai dengan hukum”. Kementerian tersebut juga meminta “pihak-pihak terkait” untuk “secara sungguh-sungguh menghormati kedaulatan China dan sistem hukum Hong Kong”.

    Frances Hui, sahabat sekaligus sesama aktivis Wong yang kini menetap di Amerika Serikat, mengaku “patah hati” sekaligus “marah” atas putusan tersebut.

    “Putusan hukuman hari ini bukan hanya tentang Joshua. Ini merupakan bagian dari tindakan penindasan politik yang lebih luas, yang bertujuan menulis ulang salah satu bab sejarah Hong Kong dan menghapus kontribusi seluruh generasi yang percaya bahwa mereka dapat menentukan masa depan kota mereka,” kata Hui.

    Pemerintah Inggris menyebut vonis tersebut sebagai “contoh nyata bagaimana Undang-Undang Keamanan Nasional digunakan untuk menargetkan individu karena ekspresi dan partisipasi politik mereka”.

    juru bicara pemerintah Inggris menyerukan “penghentian segera seluruh proses penuntutan yang tidak adil” terhadap individu yang dijerat berdasarkan undang-undang tersebut.

    Konsulat Amerika Serikat di Hong Kong menyatakan bahwa vonis tersebut menunjukkan Beijing “bersedia melakukan berbagai tindakan luar biasa untuk membungkam mereka yang memperjuangkan kebebasan mendasar” di wilayah China tersebut.

    Organisasi Human Rights Watch menyebut hukuman itu “kejam dan tidak adil”.

    “Untuk membuat masyarakat Hong Kong tetap tunduk dan mengurangi kemungkinan munculnya kecaman internasional, pemerintah Hong Kong tampaknya telah menerapkan taktik menumpuk dakwaan terhadap para pemimpin pro-demokrasi yang berpengaruh,” kata Direktur Human Rights Watch untuk Asia, Elaine Pearson.

    Hukuman paling berat berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) yang kontroversial sejauh ini dijatuhkan kepada mantan taipan media berusia 78 tahun, Jimmy Lai. Dia divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing.

    Siapa Joshua Wong?

    Wong lahir pada Oktober 1996 dari pasangan Roger, seorang profesional di bidang teknologi informasi, dan Grace, seorang ibu rumah tangga. Saat masih kecil, dia didiagnosis mengalami disleksia yang membuatnya kesulitan mengikuti pelajaran di sekolah.

    Meski demikian, Wong dikenal berani mempertanyakan aturan dan norma yang dianggapnya tidak masuk akal. Ketika masih duduk di bangku sekolah menengah, dia mengajak teman-teman sekelasnya menggelar protes melalui Facebook untuk menentang mahalnya harga makanan di kantin sekolah.

    Pada 2011, ketika berusia 14 tahun, Wong mendirikan kelompok aktivis pelajar pro-demokrasi bernama Scholarism bersama sejumlah rekannya. Organisasi tersebut dengan cepat berkembang dan mendapatkan pengaruh besar.

    Setahun kemudian, kelompok itu berhasil menggerakkan lebih dari 100.000 orang untuk memprotes rencana pemerintah Hong Kong menerapkan pendidikan “patriotik” wajib di sekolah. Gelombang protes tersebut akhirnya memaksa pemerintah membatalkan rencana itu.

    Pada 2014, Wong telah menjadi salah satu wajah paling dikenal dalam gerakan pro-demokrasi Hong Kong. Saat itu, dia berada di garis depan gerakan pembangkangan sipil yang dikenal sebagai “Gerakan Payung” atau Umbrella Movement.

    Pada 2016, dia mendirikan Demosisto bersama Nathan Law dan Agnes Chow, dua aktivis yang kini tinggal di luar negeri.

    Namun, Wong kerap mengungkapkan ketidaknyamanannya ketika disebut sebagai “pemimpin demonstrasi”.

    “Kami memiliki banyak orang yang memfasilitasi gerakan ini dan saya salah satunya. Alih-alih memiliki komando dari atas ke bawah, sekarang kami memiliki pusat komando yang bergerak dari bawah ke atas,” kata Wong kepada Financial Times pada November 2019.

    Demosisto dibubarkan pada 2020, tahun ketika Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

    Law kemudian meninggalkan Hong Kong dan pindah ke Inggris untuk melanjutkan aktivitas advokasinya dari luar negeri. Sementara itu, Wong tetap tinggal di Hong Kong dan berusaha mencalonkan diri untuk mendapatkan kursi di parlemen daerah tersebut. Namun, pencalonannya ditolak oleh otoritas dengan salah satu alasan yang dikemukakan adalah penentangannya terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional.

    Pada saat bersamaan, perkara hukum yang menjerat Wong terus bertambah.

    Pada 23 November 2020, dia mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan terkait keterlibatannya dalam demonstrasi di luar markas besar kepolisian Hong Kong pada 2019.

    Setelah itu, muncul dakwaan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional. Ketika masih berada di penjara pada Februari 2021, Wong menjadi salah satu dari 47 orang yang didakwa atas tuduhan “bersekongkol melakukan subversi”.

    Kelompok tersebut dikenal sebagai Hong Kong 47 dan hingga kini menjadi kasus penuntutan terbesar berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional.

    Wong masih menjalani hukuman 56 bulan penjara atas vonis kasus subversi ketika tahun lalu kembali didakwa atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing berdasarkan undang-undang tersebut.

    Pada 22 November 2020, sehari sebelum mengaku bersalah atas dakwaan terkait demonstrasi, Wong menulis unggahan di Instagram yang ditujukan kepada “rakyat Hong Kong”.

    “Sejujurnya, saya tidak pernah memiliki keyakinan besar terhadap politik Hong Kong. Namun, saya sepenuhnya percaya kepada rakyat Hong Kong.

    “Meskipun kekuatan politik kini memberikan tantangan besar terhadap ketahanan masyarakat sipil kita, saya percaya rakyat Hong Kong akan selalu menemukan jalan untuk melewati semua ini, seperti yang telah mereka lakukan selama ini.”

    demokrasi hongkong mahasiswa politik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hukum Kriminal

    Gubernur California Ubah Hukuman Mati 548 Narapidana Menjadi Penjara Seumur Hidup

    06/11/2026
    Lain Lain

    Trump Tetapkan Ruang Oval sebagai Monumen Nasional untuk Cegah Perubahan oleh Presiden Mendatang

    06/11/2026
    Bencana

    Polusi Udara Beracun Kembali Selimuti New Delhi, Seberapa Siap Ibu Kota India Menghadapinya?

    06/11/2026
    Hukum Kriminal

    Ancaman Bom Palsu Kembali Sasar Maskapai dan Bandara Eropa, Puluhan Penerbangan Terdampak

    06/11/2026
    Bisnis

    Saham Teknologi Dunia Anjlok, Hasil Pemilu AS Picu Kekhawatiran Perlambatan Industri AI

    06/11/2026
    Bisnis

    Uji Coba Vaksin Hepatitis B pada Bayi di Guinea-Bissau Dibatalkan Usai Dikecam Tidak Etis

    05/11/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Gubernur California Ubah Hukuman Mati 548 Narapidana Menjadi Penjara Seumur Hidup

    06/11/2026

    Trump Tetapkan Ruang Oval sebagai Monumen Nasional untuk Cegah Perubahan oleh Presiden Mendatang

    06/11/2026

    Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara

    06/11/2026

    Polusi Udara Beracun Kembali Selimuti New Delhi, Seberapa Siap Ibu Kota India Menghadapinya?

    06/11/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.