Kabut asap beracun yang mengepul dari kebakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Papua, dan Sumatra, tidak mengenal batas negara.
Terbawa angin menuju negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, kabut asap beracun tersebut dalam beberapa pekan terakhir berdampak terhadap masyarakat di kawasan Asia Tenggara maritim. Kondisi ini memicu gangguan pernapasan hingga sakit kepala.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga menimbulkan persoalan politik bagi pemerintah negara-negara di kawasan tersebut. Mereka berada di antara meningkatnya kemarahan warga dan risiko memburuknya hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Masyarakat sudah muak, marah, dan cemas,” kata Eugene Tan, profesor madya bidang hukum di Singapore Management University.
“Pemerintah harus merespons tuntutan mereka. Jika tidak, persoalan yang awalnya lebih merupakan masalah eksternal dapat berubah menjadi masalah domestik yang sangat mudah dipolitisasi.”
Kebakaran hutan di Indonesia merupakan fenomena tahunan yang secara luas dikaitkan dengan pembukaan lahan berskala industri untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit.
Namun, kebakaran tahun ini jauh lebih sulit dikendalikan akibat fenomena El Niño yang kuat. Kondisi tersebut memperparah kekeringan di kawasan hutan dan lahan gambut Indonesia.
Jika sebelumnya episode kabut asap di Singapura dan Malaysia biasanya hanya berlangsung beberapa hari, kali ini dampaknya bertahan hingga berminggu-minggu.
Di Malaysia, masyarakat setempat mulai memboikot produk-produk Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kabut asap. Aksi tersebut muncul setelah anggota parlemen Syed Saddiq menyerukan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan. Ia juga meminta warga Malaysia untuk “memperlakukan mereka sebagai pihak yang dikucilkan di kawasan ini”.
Keluhan serupa juga muncul di Singapura, negara yang terbiasa mengharapkan kinerja pemerintahnya berjalan cepat dan efisien.
“Tampaknya muncul anggapan bahwa pemerintah gagal menangani persoalan kabut asap, mengingat fenomena cuaca El Niño yang parah sudah diperkirakan dan peringatan dini juga telah disampaikan,” kata Tan.
“Jelas bahwa warga Singapura mengharapkan pemerintah bertindak tegas terhadap pihak-pihak pencemar.”
Dilema diplomatik
Pemerintah Singapura sendiri telah menegaskan bahwa persoalan kabut asap menjadi salah satu prioritas utama.
Ratusan tempat perlindungan dari kabut asap telah didirikan di seluruh wilayah negara tersebut. Masker juga dibagikan kepada anak-anak, lanjut usia, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
Pihak berwenang turut menyatakan tengah mempertimbangkan penguatan undang-undang terkait kabut asap. Selain itu, pemerintah menyelidiki 10 perusahaan terdaftar di Singapura yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan di Indonesia.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta. Balakrishnan menggambarkan pertemuan tersebut sebagai pembicaraan yang “terbuka” dan “tulus”, serta menghasilkan sejumlah “pendekatan konstruktif”.
Pertemuan itu berlangsung ketika kedua negara mengumumkan pembentukan satuan tugas bersama untuk menangani persoalan kabut asap. Langkah tersebut menjadi tanda meredanya ketegangan bilateral yang meningkat selama beberapa pekan terakhir.
Ketika kabut asap kembali berkembang menjadi krisis bagi pemerintahan Prabowo yang tengah menghadapi berbagai tekanan, sejumlah pejabat Indonesia justru memberikan tanggapan keras terhadap kritik yang muncul.
Salah seorang pejabat senior memicu kontroversi setelah menyatakan bahwa kebakaran hutan berada di luar kendali manusia. Ia bahkan mengatakan oksigen yang tersedia di Singapura dan Malaysia “juga berasal dari hutan kami”.
Pernyataan tersebut dinilai “mengecewakan” dan “tidak tepat” oleh Menteri Senior Singapura K Shanmugam. Teguran semacam itu terbilang jarang disampaikan oleh negara kota tersebut, yang selama ini dikenal sangat mengutamakan kemampuan diplomatiknya.
“Kabut asap ini berdampak serius terhadap kesehatan kami dan situasi tersebut benar-benar tidak dapat diterima,” kata Shanmugam kepada wartawan.
Karena kabut asap berdampak terhadap masyarakat di kedua sisi perbatasan, ia menambahkan, seharusnya tidak ada “persoalan bilateral” dalam upaya mengatasinya.
“Masyarakat Indonesia juga menderita, dan menangani perusahaan-perusahaan penyebab masalah ini merupakan kepentingan Indonesia sama besarnya dengan kepentingan kami.”
Beberapa hari kemudian, Indonesia mengumumkan akan mengurangi ekspor gas ke Singapura dengan alasan memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Langkah tersebut dipandang banyak pihak sebagai bentuk pembalasan terhadap pernyataan Singapura.
Memang, Indonesia belakangan menghadapi kekurangan pasokan listrik di sejumlah wilayah. Singapura juga menyatakan bahwa pengurangan ekspor tersebut, yang jumlahnya kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara itu, tidak akan banyak memengaruhi pasokan energinya.
Namun, pengumuman mendadak tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia memperingatkan bahwa pemerintah dapat menghentikan ekspor gas ke negara-negara yang tidak “menghormati Indonesia”.
Pada hari yang sama, Prabowo juga menyinggung “negara-negara yang suka menghina Indonesia” ketika berbicara mengenai kebakaran hutan.
“Ini merupakan pola lama dengan menjadikan Singapura sebagai kambing hitam, yang didorong oleh sindrom ‘abang-adik’,” kata Tan.
Ia merujuk pada dinamika historis yang selama ini berusaha dihindari para pemimpin Singapura, yakni anggapan bahwa negara tersebut harus tunduk kepada negara-negara tetangganya yang lebih besar.
“Para pemimpin Singapura yang menyampaikan kekhawatiran mengenai kabut asap dan dampaknya terhadap masyarakat kedua negara justru dianggap tidak menghormati negara tetangga.”
Menunggu perubahan arah angin
Berbeda dengan Singapura, pernyataan resmi Malaysia mengenai persoalan kabut asap relatif lebih lunak.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan telah mengesampingkan kemungkinan mengajukan protes diplomatik resmi kepada Indonesia maupun menempuh jalur hukum. Menurutnya, tindakan semacam itu “berarti kami siap memutuskan hubungan”.
Untuk sementara, Malaysia sepakat menjajaki penyusunan nota kesepahaman dengan Indonesia guna memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan.
Mohamad mengatakan pemerintah juga akan mengandalkan mekanisme diplomatik, seperti Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas atau Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Perjanjian yang mulai berlaku pada 2003 tersebut mewajibkan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bekerja sama mengatasi persoalan kabut asap yang berulang.
Namun, banyak pihak menilai perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan yang memadai. Aturan itu tidak dapat menjatuhkan hukuman kepada perusahaan perkebunan yang terkait dengan kebakaran hutan ataupun memaksa pemerintah masing-masing negara untuk mengambil tindakan.
James Chin, profesor studi Asia di University of Tasmania, menilai perjanjian tersebut pada akhirnya “sama sekali tidak sepadan dengan kertas tempat perjanjian itu ditandatangani”.
“Begitu kabut asap menghilang dan tekanan politik mereda, semuanya kembali seperti biasa.”
Pada 2016, negara-negara ASEAN menetapkan target untuk menghapus kabut asap di kawasan tersebut paling lambat pada 2020. Ketika tenggat waktu itu berlalu tanpa banyak perhatian, mereka menetapkan target baru untuk mencapai tujuan tersebut pada 2030.
Posisi Malaysia semakin rumit karena negara itu juga merupakan salah satu produsen utama minyak kelapa sawit. Komoditas tersebut kerap dikaitkan dengan praktik pembukaan lahan komersial melalui metode tebang dan bakar yang secara luas dituding menjadi penyebab kebakaran hutan di kawasan ini.
Malaysia sendiri beberapa kali mengalami kabut asap parah akibat kebakaran di wilayahnya.
Pada 2019, ketika Malaysia menunjuk titik-titik kebakaran di lahan gambut Indonesia sebagai penyebab kabut asap yang menyelimuti kawasan tersebut, otoritas Indonesia justru balik menuding Malaysia dan mengklaim bahwa asap berasal dari wilayah negara tetangganya itu.
“Selama kita masih memberikan perhatian besar terhadap penanaman kelapa sawit, persoalan kabut asap ini akan terus berulang,” kata Ei Sun Oh, penasihat utama di Pacific Research Centre of Malaysia.
Oh menambahkan, sekalipun Malaysia menyampaikan protes secara terbuka, negara tersebut kemungkinan tidak memiliki daya tawar sebesar Singapura terhadap Indonesia.
Singapura merupakan investor asing terbesar di Indonesia sekaligus pusat keuangan luar negeri bagi banyak warga Indonesia yang kaya.
Untuk saat ini, menurut Oh, Malaysia “tidak ingin memprovokasi Indonesia secara berlebihan”.
“Pemerintah hanya bisa menunggu sampai angin membawa pergi masalah ini. Sebab, pada akhirnya, kabut asap itu akan berlalu dengan sendirinya.”
