Selama beberapa dekade, India menolak mengakui perbatasan Pakistan-China di wilayah yang diklaim sebagai bagian dari teritorinya.
Pekan lalu, Pakistan dan China mengambil langkah untuk melembagakan perbatasan tersebut, yang kemudian memicu respons keras dari New Delhi.
Kedua negara mengaktifkan Komisi Gabungan Perbatasan Pakistan-China, yang oleh Pakistan disebut sebagai “tonggak penting” untuk memperdalam kerja sama dalam pengelolaan perbatasan, survei bersama, perdagangan, serta konektivitas antarmasyarakat.
India merespons keras langkah tersebut. New Delhi menolaknya karena dinilai tidak memiliki dasar hukum dan menegaskan bahwa India tidak mengakui perbatasan Pakistan-China yang mencakup wilayah yang diklaimnya sebagai bagian dari India.
Pengumuman tersebut muncul pada momen yang sangat sensitif.
India dan China sedang berupaya menstabilkan hubungan setelah bertahun-tahun mengalami ketegangan militer di sepanjang Line of Actual Control (LAC), garis sengketa yang memisahkan pasukan kedua negara di sebagian besar perbatasan Himalaya. Pada saat yang sama, Beijing dan Islamabad memperdalam kerja sama di sepanjang bagian perbatasan yang berdekatan dan juga diklaim oleh India.
“Tidak ada perbatasan antara Pakistan dan China. Kami menolak apa yang disebut sebagai Komisi Gabungan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal.
Komisi tersebut berkaitan dengan perbatasan Pakistan-China, termasuk Lembah Shaksgam, wilayah seluas sekitar 5.180 kilometer persegi yang diserahkan Pakistan kepada China pada 1963, tetapi diklaim India sebagai bagian dari wilayahnya di Ladakh.
India mengatakan wilayah tersebut merupakan bagian dari bekas negara kerajaan Jammu dan Kashmir dan telah diduduki Pakistan secara ilegal sebelum diserahkan kepada China. Pemerintah India tidak pernah mengakui perjanjian tersebut dan menganggapnya ilegal serta tidak sah.
Sejarah tersebut menjelaskan mengapa pengumuman pada Rabu lalu sangat sensitif bagi India.
“Pakistan tidak memiliki kedudukan hukum untuk membuat pengaturan yang menyangkut wilayah India yang secara ilegal dan dengan kekerasan didudukinya,” kata Kementerian Luar Negeri India.
Pakistan mengatakan Jammu dan Kashmir tetap merupakan wilayah yang disengketakan. Karena itu, Islamabad berpendapat India tidak memiliki dasar untuk menentang perjanjian perbatasan Pakistan-China pada 1963. Pakistan menganggap perjanjian tersebut sah.
Jabin T Jacob, profesor di Departemen Hubungan Internasional dan Studi Tata Kelola di Shiv Nadar University di Delhi, mengatakan perkembangan terbaru tersebut merupakan penghidupan kembali mekanisme lama, bukan sepenuhnya pengaturan baru.
“Komisi gabungan perbatasan telah diatur dalam Perjanjian Sino-Pakistan 1963. Satu-satunya persoalan adalah waktu pengaktifannya,” katanya
Menurut dia, ada sejumlah alasan di balik waktu pengaktifan tersebut, termasuk upaya China yang lebih luas untuk menetapkan batas-batas wilayahnya serta keinginan untuk melembagakan pertukaran dan pergerakan di sepanjang perbatasan pada saat perbatasan Pakistan lainnya mengalami konflik dan ketidakstabilan.
Jacob mengatakan India seharusnya “khawatir” dengan perkembangan tersebut. Lebih penting lagi, menurut dia, langkah tersebut tampaknya mengabaikan ketentuan dalam perjanjian 1963 itu sendiri.
Pasal 6 perjanjian tersebut mengatur bahwa perjanjian akan dinegosiasikan kembali setelah sengketa Kashmir diselesaikan dengan negara mana pun yang pada akhirnya menguasai wilayah tersebut, kata Jacob.
Bagi India, menurut Jacob, persoalan itu diperburuk oleh lingkungan informasi internasional.
“Dominasi relatif China atas lanskap media dan informasi internasional, dengan CGTN, CRI, serta kehadirannya di media sosial, dibandingkan India, memungkinkannya menyebarkan narasi dan petanya ke seluruh dunia, sementara India terbatas pada kecaman yang kemungkinan akan diabaikan oleh ibu kota negara lain,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut berbeda dari pengelolaan praktis perbatasan itu sendiri. Pakistan dan China telah memiliki infrastruktur serta jaringan konektivitas yang luas di kawasan tersebut, termasuk China-Pakistan Economic Corridor (CPEC) dan Karakoram Highway.
Husain Haqqani, mantan duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat yang kini menjadi senior fellow di Anwar Gargash Diplomatic Academy dan Hudson Institute, mengatakan komisi baru tersebut memiliki dimensi praktis sekaligus politik.
“Ini merupakan kombinasi keduanya,” kata Haqqani “Ini adalah mekanisme untuk meningkatkan kerja sama di bidang perbatasan, mencegah penyeberangan ilegal, dan melindungi infrastruktur strategis yang terkait dengan CPEC.”
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi sinyal kepada India bahwa Beijing masih memandang Kashmir dari sudut pandang Pakistan.
“China tidak pernah menerima posisi India mengenai Kashmir dan China memandang Gilgit-Baltistan dari sudut pandang Pakistan, bukan India,” kata Haqqani, merujuk pada wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan dan berbatasan dengan China, yang diklaim India sebagai bagian dari teritorinya.
Haqqani mengatakan posisi Islamabad telah berkembang sebagai respons terhadap perkembangan di Kashmir yang dikelola India.
“Pakistan masih mempertahankan bahwa status akhir Jammu dan Kashmir belum diputuskan,” katanya. “Namun, karena India telah melakukan perubahan internal, misalnya pencabutan Pasal 370 di wilayah Kashmir yang dikelolanya, Pakistan tidak melihat masalah untuk sekadar melembagakan sesuatu yang secara de facto telah berlangsung dengan China sejak 1963.”
Bagi Beijing, pengaturan tersebut juga sejalan dengan pola yang lebih luas dalam memanfaatkan hubungan dengan negara-negara tetangga untuk mengelola sekaligus menunjukkan posisinya terhadap India.
Haqqani mengatakan pemberian jaminan kepada Pakistan mengenai Kashmir memiliki nilai strategis dan geopolitik bagi Beijing.
“Dari sisi strategis, langkah ini semakin memperdalam hubungan dengan Pakistan, sedangkan dari sisi geostrategis, langkah ini memperkuat kekhawatiran India mengenai ancaman dua front dari China dan Pakistan, sesuatu yang menyenangkan Pakistan dan menguntungkan China.”
Menurut para pakar, waktu pengumuman tersebut juga memiliki arti penting.
“China selalu merencanakan keputusannya berbulan-bulan, jika tidak bertahun-tahun, sebelumnya. Jadi keputusan untuk mengaktifkan komisi gabungan perbatasan tersebut pasti telah dibuat beberapa waktu lalu,” kata Haqqani.
“Informasi ini dirilis setelah kunjungan Presiden Xi Jinping ke KTT BRICS baru-baru ini untuk mengirimkan pesan jaminan kepada Pakistan dalam kemitraan strategis, sekaligus mengingatkan India bahwa keterlibatan multilateral tidak berarti adanya perubahan dalam visi China mengenai Asia Selatan.”
Namun, Jacob mengingatkan agar setiap aspek perkembangan tersebut tidak ditafsirkan sebagai langkah militer langsung terhadap India.
“Untuk saat ini, belum ada implikasi langsung atau yang terlihat terhadap LAC,” katanya.
Hal itu menunjukkan bahwa arti penting pengumuman pekan lalu mungkin bukan terletak pada perubahan langsung terhadap perbatasan Himalaya yang disengketakan, melainkan pada proses bertahap untuk melembagakan pengaturan yang selama ini secara konsisten ditolak India.
Jaiswal mengatakan posisi India tetap “jelas dan konsisten”: setiap upaya untuk melegitimasi apa yang disebut New Delhi sebagai pendudukan ilegal Pakistan atas wilayah India tidak dapat diterima dan tidak berdampak terhadap kedaulatan India.
Namun, Haqqani menilai sengketa tersebut melampaui persoalan hukum mengenai perbatasan.
“Perbedaan utama antara India dan China mengenai perbatasan dan batas wilayah bersifat geostrategis, bukan kartografis,” katanya. “Karena itu, ada batas pada apa yang dapat dicapai melalui negosiasi perbatasan dan mekanisme pengelolaan perbatasan.”
Pakistan, tambahnya, tetap menjadi “pencegah sekunder China terhadap India”, dan keterlibatan Beijing dengan Islamabad akan terus mengirimkan pesan tersebut kepada New Delhi.
