Uni Emirat Arab (UEA) menuduh Iran melakukan serangan “terang-terangan” terhadap dua kapal tanker di Selat Hormuz pada Senin, yang menewaskan satu awak kapal dan melukai delapan lainnya. Di saat yang sama, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Washington akan memberlakukan pungutan sebesar 20 persen sebagai bagian dari blokade baru di jalur pelayaran strategis tersebut.
Trump mengatakan Amerika Serikat sedang menghantam Iran “dengan sangat keras” setelah melancarkan serangan untuk malam ketiga berturut-turut, di tengah meningkatnya eskalasi militer antara kedua negara.
Menteri Luar Negeri Iran menanggapi pengumuman blokade tersebut dengan menegaskan bahwa Teheran akan tetap menjadi “PENJAGA” Selat Hormuz, menggunakan istilah yang sama seperti yang dipakai Trump.
Perselisihan mengenai kendali atas Selat Hormuz mengancam menggagalkan upaya mengakhiri perang antara kedua negara. Meski demikian, Trump bersikeras bahwa kesepakatan damai masih mungkin dicapai.
Di tengah meningkatnya ketegangan di jalur pelayaran internasional itu, UEA pada Senin malam waktu setempat menyatakan bahwa rudal jelajah Iran menghantam dua kapal tanker nasionalnya. Serangan tersebut menewaskan seorang awak kapal asal India dan melukai delapan orang lainnya, dengan empat korban mengalami luka serius.
Kementerian Pertahanan UEA menyebutkan enam korban luka merupakan warga negara India, sementara dua lainnya berkewarganegaraan Ukraina.
“Dalam pernyataan di X, Kementerian Pertahanan mengutuk serangan terang-terangan ini yang merupakan pelanggaran serius dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, serta mengancam keamanan dan stabilitas kawasan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) kemudian mengonfirmasi serangan itu melalui pernyataan di Telegram. Menurut IRGC, kedua kapal tanker tersebut mengabaikan peringatan, mematikan sistem navigasi, dan berupaya melintasi jalur yang telah dipasangi ranjau.
Sebagai respons, IRGC menyatakan telah menyerang dan melumpuhkan kedua kapal tanker tersebut.
IRGC juga memperingatkan bahwa “kerja sama dengan musuh agresor” hanya akan berujung pada penyesalan, kerusakan, serta penundaan pembukaan kembali Selat Hormuz, sekaligus memicu “krisis energi dunia”.
Selat Hormuz kembali menjadi titik panas utama dalam ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Kedua negara berselisih mengenai kendali atas jalur pelayaran itu pada Senin setelah saling melancarkan serangan di kawasan sejak Minggu malam waktu setempat.
Dalam unggahan di Truth Social sebelumnya pada hari itu, Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat kembali memberlakukan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran dan akan mengenakan pungutan sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.
Menurut Trump, kebijakan tersebut akan mencegah “kapal-kapal Iran maupun para pelanggannya” memasuki atau meninggalkan jalur utama pengiriman minyak tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa “semua negara lain akan tetap memiliki akses yang adil dan terbuka ke Selat Hormuz”. Blokade dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa pukul 03.00 WIB.
“Mulai saat ini Amerika Serikat akan dikenal sebagai ‘PENJAGA SELAT HORMUZ’. Namun, demi keadilan, kami akan memperoleh penggantian biaya sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang dikirim guna menutup seluruh biaya yang diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan kawasan dunia yang sangat bergejolak ini,” tulis Trump.
Berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengatakan Amerika Serikat sedang “menghantam mereka dengan sangat keras”.
“Kami menghancurkan seluruh kemampuan ofensif mereka. Dan kami mengendalikan selat itu,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai peluang perundingan damai antara kedua negara, Trump menjawab, “Ya, saya pikir kesepakatan itu mungkin tercapai.”
Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan serangan diluncurkan pada Senin pukul 03.45 WIB atas perintah langsung presiden.
Beberapa jam kemudian, CENTCOM mengonfirmasi telah menyerang sejumlah sasaran militer di Iran, termasuk Bushehr, Chah Bahar, Jask, Konarak, Abu Musa, dan Bandar Abbas. Menurut CENTCOM, operasi tersebut bertujuan “semakin melemahkan kemampuan Iran menyerang kapal-kapal dagang”.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa militer negara itu membalas dengan menyerang aset militer Amerika Serikat di Kuwait.
Sebelumnya, Trump mengatakan kepada Fox News bahwa Amerika Serikat kemungkinan akan “mengoperasikan” Selat Hormuz karena Iran telah “mengingkari” kesepakatan dengan Washington.
“Kami mengambil alih selat itu,” katanya.
CENTCOM juga menyatakan pasukannya akan kembali memblokade lalu lintas kapal yang keluar masuk pelabuhan Iran mulai 14 Juli.
“Militer Amerika Serikat akan terus mendukung kelancaran pelayaran bagi seluruh kapal yang tidak melanggar blokade,” demikian pernyataan CENTCOM.
Jumat lalu, Trump mengirim surat kepada Kongres, untuk memberi tahu bahwa Amerika Serikat kembali melanjutkan operasi militer di Iran sejak 7 Juli.
Berdasarkan hukum federal, tindakan militer yang berlangsung lebih dari 60 hari memerlukan persetujuan Kongres. Gedung Putih juga dapat memperpanjang batas waktu selama 30 hari tambahan dengan alasan keamanan nasional.
Menanggapi pengumuman Trump mengenai Selat Hormuz, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menulis di X, “Presiden Amerika Serikat benar sepenuhnya. Siapa pun yang menjamin pelayaran kapal-kapal niaga melalui Selat Hormuz secara aman memang layak memperoleh kompensasi atas layanan tersebut.”
Ia melanjutkan, “Iran selalu menjadi PENJAGA Selat Hormuz dan akan tetap demikian untuk selamanya.”
“Namun tentu saja 20 persen terlalu tinggi. Kami akan bersikap adil,” tambah Araghchi.
Sementara itu, juru bicara Organisasi Maritim Internasional (IMO), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur pelayaran global, mengatakan kepada Reuters bahwa IMO “menentang keras pemberlakuan biaya bagi kapal yang melintasi selat yang digunakan untuk pelayaran internasional”.
“Tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan tarif wajib hanya karena kapal melintasi sebuah selat,” kata juru bicara tersebut.
Sebelum pengumuman Trump, markas besar militer Iran menyatakan tidak akan membiarkan Amerika Serikat “mencampuri pengelolaan” Selat Hormuz.
Dalam pernyataan yang disebarkan media Iran, juru bicara Markas Khatam al-Anbiya, Ebrahim Zolfaghari, mengatakan bahwa “aksi-aksi provokatif dan bermusuhan yang terus berulang” dari Amerika Serikat di Selat Hormuz telah “secara serius membahayakan keamanan kawasan, perdagangan internasional, serta pelayaran kapal tanker minyak dan kapal niaga”.
Ia menambahkan bahwa setiap bentuk kerja sama dengan Amerika Serikat akan dianggap sebagai tindakan “perang” terhadap kedaulatan Iran. Zolfaghari juga memperingatkan bahwa apabila konflik meluas, “kobaran perang akan melanda seluruh negara di kawasan”.
Meski demikian, hingga kini masih belum jelas bagaimana pengumuman terbaru Trump akan diterapkan dalam praktik.
Berdasarkan aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap negara berhak menguasai laut teritorial hingga sejauh 12 mil laut atau sekitar 22 kilometer dari garis pantainya. Pada titik tersempitnya, Selat Hormuz beserta jalur pelayarannya berada sepenuhnya di dalam wilayah laut teritorial Iran dan Oman.
Iran secara efektif menutup Selat Hormuz, yang sebelumnya dilalui sekitar 25 persen perdagangan minyak dunia dan 20 persen perdagangan gas alam cair (LNG) global, setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari.
Teheran kemudian membalas dengan meluncurkan rudal dan drone ke Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di sejumlah negara Teluk.
IRGC juga sebelumnya menembaki kapal-kapal dagang yang mencoba melintasi Selat Hormuz tanpa izin dan menyita dua kapal. Lalu lintas pelayaran di selat itu kemudian turun drastis sehingga memicu kenaikan harga minyak dunia.
Amerika Serikat pertama kali memberlakukan blokade laut terhadap seluruh pelabuhan Iran pada April untuk meningkatkan tekanan terhadap Teheran. Sekitar lima minggu kemudian, militer Amerika Serikat menyatakan telah mengalihkan rute 100 kapal dagang dan melumpuhkan empat kapal selama blokade berlangsung.
Blokade tersebut dicabut pada Juni sebagai bagian dari nota kesepahaman antara kedua negara yang bertujuan mengakhiri konflik. Namun, perselisihan mengenai Selat Hormuz kembali mencuat.
Kini, banyak sekutu Amerika Serikat diperkirakan akan keberatan membayar kompensasi kepada Washington berupa pungutan sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang dikirim. Para pengkritik Trump, baik di dalam maupun luar negeri, juga kemungkinan akan menyoroti bahwa Selat Hormuz sebenarnya terbuka dan tidak mengalami hambatan sebelum perang pecah.
Pengumuman tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan politik bagi Trump di dalam negeri.
Sejumlah anggota Kongres, termasuk dari Partai Republik, sebelumnya secara terbuka mempertanyakan keuntungan yang diperoleh Amerika Serikat dari gencatan senjata, perpanjangannya, maupun kelanjutan negosiasi.
Banyak warga Amerika juga diperkirakan akan mempertanyakan mengapa harga minyak kembali merangkak naik, meskipun sebelumnya Trump berulang kali menjanjikan hal sebaliknya. Trump memang tidak akan mengikuti pemilu sela mendatang, tetapi para kandidat dari Partai Republik akan menghadapi tekanan dari konstituen yang khawatir terhadap kenaikan harga.
Di sisi lain, pengumuman tersebut juga bisa menjadi upaya untuk menghidupkan kembali perundingan sekaligus mendorong negara-negara lain agar lebih terlibat, sebuah taktik yang beberapa kali pernah digunakan Trump.
