Jepang mungkin segera memiliki perdana menteri perempuan pertama dalam sejarahnya. Namun, di saat yang sama, upaya pemerintah untuk mengatasi krisis suksesi justru membuat peluang seorang perempuan menduduki Takhta Krisan (Chrysanthemum Throne) semakin kecil.
Saat ini hanya ada tiga orang yang memenuhi syarat untuk mewarisi takhta kekaisaran Jepang, dan dua di antaranya telah berusia 60 tahun atau lebih. Kondisi tersebut membuat keluarga kekaisaran menghadapi krisis penerus yang semakin serius.
Selama berabad-abad, monarki Jepang mempertahankan aturan bahwa hanya laki-laki yang berhak menjadi penerus takhta. Tradisi itu sejalan dengan budaya patriarki yang masih kuat di Jepang, di mana laki-laki juga mendominasi berbagai bidang lain, termasuk dunia bisnis dan politik.
Namun kini aturan tersebut justru mengancam kelangsungan monarki tertua di dunia, yang dalam beberapa dekade terakhir lebih banyak melahirkan anak perempuan daripada anak laki-laki.
Untuk mengatasi minimnya pewaris, pemerintah mengusulkan menghidupkan kembali cabang-cabang lama keluarga kekaisaran agar jumlah calon penerus laki-laki bertambah. Rancangan perubahan itu saat ini masih menunggu persetujuan parlemen.
Usulan tersebut memunculkan pertanyaan dari kalangan akademisi, politisi oposisi, hingga masyarakat: mengapa perempuan tidak saja diizinkan menjadi kaisar?
“Tidak Ada Dasar yang Rasional”
“Sulit menemukan dasar yang rasional untuk menolak seorang perempuan menjadi kaisar,” kata Profesor Makoto Okawa, pakar silsilah kekaisaran dari Universitas Chuo di Tokyo.
Menurut Okawa, Jepang pernah memiliki delapan orang maharani yang memerintah, sebagian besar ketika pewaris laki-laki masih terlalu muda untuk naik takhta. Praktik itu baru dihentikan setelah Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran diberlakukan pada 1889 pada era Meiji, yang secara resmi melarang perempuan menjadi kaisar.
Ia menjelaskan bahwa meskipun aturan tersebut berlaku, Konstitusi Jepang sendiri tidak melarang perempuan menduduki takhta. Karena itu, larangan tersebut juga tidak bisa dianggap sebagai “tradisi Jepang” yang mutlak.
“Gagasan yang sejak awal menyingkirkan perempuan sebagai pihak yang dianggap tidak layak menjadi kaisar pada dasarnya merupakan bentuk misogini,” ujar Okawa.
Berbagai survei selama ini menunjukkan mayoritas masyarakat Jepang tidak mempermasalahkan apabila perempuan menjadi kaisar.
Warga lainnya, Kana Sakakura, mengatakan sejumlah negara Eropa, termasuk Inggris, telah lama memiliki ratu sebagai kepala negara.
“Kalau dibandingkan dengan negara lain, memang terasa Jepang masih memiliki budaya yang enggan memberikan posisi kepemimpinan kepada perempuan,” katanya.
Meski demikian, gagasan membuka jalan bagi kaisar perempuan belum memperoleh dukungan politik yang kuat. Perdana Menteri Sanae Takaichi beserta Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa justru menjadi kelompok yang paling keras menolak perubahan tersebut.
Dalam pembahasan di parlemen awal tahun ini, Takaichi menegaskan bahwa “tetap tepat apabila hak suksesi hanya diberikan kepada keturunan laki-laki dari garis keturunan kekaisaran.”
Rancangan perubahan undang-undang yang diperkirakan disahkan bulan ini tidak memuat satu pun skenario yang memungkinkan seorang putri naik takhta.
Anak-anak dari para putri kekaisaran juga tetap tidak berhak menjadi penerus apabila sang putri menikah dengan warga biasa, sesuatu yang hampir pasti terjadi mengingat semakin sedikit anggota keluarga kekaisaran.
Meski perannya kini sebagian besar bersifat seremonial, keluarga kekaisaran yang dalam mitologi Jepang dipercaya merupakan keturunan Dewi Matahari tetap menjadi simbol persatuan bagi sekitar 123 juta penduduk negara itu.
Begitu pentingnya posisi keluarga kekaisaran sehingga Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat Douglas MacArthur, yang memimpin pendudukan Jepang setelah Perang Dunia II, pernah menyebut kaisar sebagai “simbol yang menyatukan seluruh rakyat Jepang”.
Dalam sebuah telegram yang kemudian dikutip Kantor Sejarawan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, MacArthur bahkan menulis, “Hancurkan dia, maka bangsa ini akan tercerai-berai.”
Penyusutan Keluarga Kekaisaran
Sebelum Perang Dunia II, mencari penerus takhta bukan persoalan yang rumit.
Saat itu keluarga kekaisaran jauh lebih besar karena masih mencakup cabang-cabang keluarga lain yang dikenal sebagai Oke. Cabang-cabang tersebut menyediakan calon penerus apabila garis utama keluarga tidak memiliki pewaris laki-laki.
Namun situasi berubah drastis pada 1947.
Ketika Jepang berupaya memulihkan ekonomi pascaperang, Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran direvisi untuk memperkecil ukuran keluarga kekaisaran sekaligus mengurangi pengeluaran negara bagi keluarga kerajaan.
Akibatnya, keanggotaan keluarga kekaisaran dibatasi hanya pada kerabat dekat Kaisar Hirohito saat itu. Sebanyak 11 cabang keluarga kekaisaran dihapuskan, yang kemudian menjadi salah satu penyebab krisis pewaris saat ini.
Jumlah anggota keluarga kekaisaran menyusut dari 67 orang menjadi hanya 16 orang. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh aturan yang mewajibkan perempuan kehilangan status anggota keluarga kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa.
Melalui rancangan undang-undang terbaru, pemerintah mengusulkan agar keluarga kekaisaran dapat “mengadopsi” anggota dari bekas cabang keluarga tersebut yang berusia minimal 15 tahun, belum menikah, dan belum memiliki anak. Anak-anak mereka nantinya berhak masuk dalam garis suksesi.
Saat ini Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya memiliki seorang putri, yaitu Putri Aiko, yang sangat populer di kalangan masyarakat.
Namun, Aiko yang kini berusia 24 tahun tidak berhak mewarisi takhta karena berjenis kelamin perempuan. Bahkan apabila suatu hari ia memiliki seorang putra, anak tersebut tetap tidak akan memenuhi syarat menjadi kaisar.
Dua pewaris lain yang masih memenuhi syarat adalah Pangeran Hitachi, paman Naruhito yang kini berusia 90 tahun, serta adik Naruhito, Pangeran Akishino yang berusia 60 tahun.
Sementara itu, pewaris yang paling mungkin naik takhta adalah putra Akishino, Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun. Ia merupakan anggota laki-laki pertama keluarga kekaisaran yang mencapai usia dewasa dalam 40 tahun terakhir.
Seiring berjalannya waktu, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus berkurang dan rata-rata usianya semakin tua sehingga pelaksanaan tugas-tugas resmi menjadi semakin berat.
Rancangan undang-undang baru juga memungkinkan para putri tetap menjadi anggota keluarga kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa sehingga mereka dapat membantu menjalankan tugas-tugas resmi. Namun, anak laki-laki mereka tetap tidak akan memiliki hak atas takhta.
Menurut Okawa, langkah-langkah tersebut hanya menjadi solusi sementara karena masih sangat bergantung pada sedikit pewaris laki-laki beserta keturunannya.
“Selama perempuan tetap dikecualikan dari sistem suksesi kekaisaran, akan sulit menjamin stabilitas jangka panjang bagi keberlangsungan monarki,” katanya.
Menjaga Tradisi
Bagi sebagian kalangan, mempertahankan suksesi melalui garis laki-laki merupakan bagian penting dari tradisi yang selama ini menjaga stabilitas Jepang.
“Mungkin orang yang mendukung perubahan tidak menganggapnya sebagai masalah. Tetapi bagi saya yang percaya garis keturunan laki-laki harus dipertahankan, perubahan itu merupakan risiko yang nyata,” kata Tsuneyasu Takeda, keturunan salah satu bekas cabang keluarga kekaisaran
Takeda sendiri tidak memenuhi syarat untuk “diadopsi” kembali ke dalam keluarga kekaisaran karena sudah menikah. Namun putranya berpotensi memenuhi syarat setelah berusia 15 tahun, meski Takeda mengatakan ia ingin anaknya kelak meneruskan perusahaan keluarga.
Ayah Takeda lahir hanya beberapa bulan setelah perubahan undang-undang pada 1947 sehingga nyaris memperoleh gelar kebangsawanan secara turun-temurun.
Selama ini Takeda aktif menyuarakan pentingnya mempertahankan garis keturunan laki-laki dan mengembalikan cabang-cabang lama keluarga kekaisaran melalui buku, media sosial, serta berbagai kuliah umum.
Menurutnya, tradisi tidak boleh diubah hanya karena “kontes popularitas”.
“Sekalipun keputusan diambil melalui suara mayoritas yang tipis dalam sistem demokrasi, jika sebagian masyarakat menolak mengakui kaisar, maka lembaga kekaisaran tidak lagi akan dihormati,” ujarnya.
“Hal itu akan mengguncang fondasi Jepang.”
Namun pandangan berbeda disampaikan Akio Kubota, warga Tokyo, yang mengingatkan bahwa Jepang pernah memiliki maharani yang memerintah pada masa lalu.
“Di dunia saat ini kita mengenal kesetaraan gender dan berbagai prinsip lainnya,” katanya.
“Karena itu terasa agak aneh jika hanya jabatan kaisar yang tetap harus diwariskan secara eksklusif kepada laki-laki.”
