Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

    14/07/2026

    “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

    14/07/2026

    Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

    14/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

      14/07/2026

      “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

      14/07/2026

      Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

      14/07/2026

      Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?

      14/07/2026

      Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

      14/07/2026
    • TEKNOLOGI

      Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

      14/07/2026

      India Minta WhatsApp Tunda Fitur Username karena Dikhawatirkan Picu Penipuan Siber

      03/07/2026

      Instagram Kedapatan Tayangkan Iklan Bermuatan Eksploitasi Seksual Anak di India

      03/07/2026

      Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah China Bungkam dan Spekulasi Meluas

      01/07/2026

      Strawberry Moon Akan Hiasi Langit Pekan Ini, Jadi Bulan Purnama Pertama Musim Panas

      30/06/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Nasional»Budaya»Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?
    Budaya

    Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?

    joveBy jove14/07/2026No Comments6 Mins Read3 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jepang mungkin segera memiliki perdana menteri perempuan pertama dalam sejarahnya. Namun, di saat yang sama, upaya pemerintah untuk mengatasi krisis suksesi justru membuat peluang seorang perempuan menduduki Takhta Krisan (Chrysanthemum Throne) semakin kecil.

    Saat ini hanya ada tiga orang yang memenuhi syarat untuk mewarisi takhta kekaisaran Jepang, dan dua di antaranya telah berusia 60 tahun atau lebih. Kondisi tersebut membuat keluarga kekaisaran menghadapi krisis penerus yang semakin serius.

    Selama berabad-abad, monarki Jepang mempertahankan aturan bahwa hanya laki-laki yang berhak menjadi penerus takhta. Tradisi itu sejalan dengan budaya patriarki yang masih kuat di Jepang, di mana laki-laki juga mendominasi berbagai bidang lain, termasuk dunia bisnis dan politik.

    Namun kini aturan tersebut justru mengancam kelangsungan monarki tertua di dunia, yang dalam beberapa dekade terakhir lebih banyak melahirkan anak perempuan daripada anak laki-laki.

    Untuk mengatasi minimnya pewaris, pemerintah mengusulkan menghidupkan kembali cabang-cabang lama keluarga kekaisaran agar jumlah calon penerus laki-laki bertambah. Rancangan perubahan itu saat ini masih menunggu persetujuan parlemen.

    Usulan tersebut memunculkan pertanyaan dari kalangan akademisi, politisi oposisi, hingga masyarakat: mengapa perempuan tidak saja diizinkan menjadi kaisar?

    “Tidak Ada Dasar yang Rasional”

    “Sulit menemukan dasar yang rasional untuk menolak seorang perempuan menjadi kaisar,” kata Profesor Makoto Okawa, pakar silsilah kekaisaran dari Universitas Chuo di Tokyo.

    Menurut Okawa, Jepang pernah memiliki delapan orang maharani yang memerintah, sebagian besar ketika pewaris laki-laki masih terlalu muda untuk naik takhta. Praktik itu baru dihentikan setelah Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran diberlakukan pada 1889 pada era Meiji, yang secara resmi melarang perempuan menjadi kaisar.

    Ia menjelaskan bahwa meskipun aturan tersebut berlaku, Konstitusi Jepang sendiri tidak melarang perempuan menduduki takhta. Karena itu, larangan tersebut juga tidak bisa dianggap sebagai “tradisi Jepang” yang mutlak.

    “Gagasan yang sejak awal menyingkirkan perempuan sebagai pihak yang dianggap tidak layak menjadi kaisar pada dasarnya merupakan bentuk misogini,” ujar Okawa.

    Berbagai survei selama ini menunjukkan mayoritas masyarakat Jepang tidak mempermasalahkan apabila perempuan menjadi kaisar.

    Warga lainnya, Kana Sakakura, mengatakan sejumlah negara Eropa, termasuk Inggris, telah lama memiliki ratu sebagai kepala negara.

    “Kalau dibandingkan dengan negara lain, memang terasa Jepang masih memiliki budaya yang enggan memberikan posisi kepemimpinan kepada perempuan,” katanya.

    Meski demikian, gagasan membuka jalan bagi kaisar perempuan belum memperoleh dukungan politik yang kuat. Perdana Menteri Sanae Takaichi beserta Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa justru menjadi kelompok yang paling keras menolak perubahan tersebut.

    Dalam pembahasan di parlemen awal tahun ini, Takaichi menegaskan bahwa “tetap tepat apabila hak suksesi hanya diberikan kepada keturunan laki-laki dari garis keturunan kekaisaran.”

    Rancangan perubahan undang-undang yang diperkirakan disahkan bulan ini tidak memuat satu pun skenario yang memungkinkan seorang putri naik takhta.

    Anak-anak dari para putri kekaisaran juga tetap tidak berhak menjadi penerus apabila sang putri menikah dengan warga biasa, sesuatu yang hampir pasti terjadi mengingat semakin sedikit anggota keluarga kekaisaran.

    Meski perannya kini sebagian besar bersifat seremonial, keluarga kekaisaran yang dalam mitologi Jepang dipercaya merupakan keturunan Dewi Matahari tetap menjadi simbol persatuan bagi sekitar 123 juta penduduk negara itu.

    Begitu pentingnya posisi keluarga kekaisaran sehingga Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat Douglas MacArthur, yang memimpin pendudukan Jepang setelah Perang Dunia II, pernah menyebut kaisar sebagai “simbol yang menyatukan seluruh rakyat Jepang”.

    Dalam sebuah telegram yang kemudian dikutip Kantor Sejarawan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, MacArthur bahkan menulis, “Hancurkan dia, maka bangsa ini akan tercerai-berai.”

    Penyusutan Keluarga Kekaisaran

    Sebelum Perang Dunia II, mencari penerus takhta bukan persoalan yang rumit.

    Saat itu keluarga kekaisaran jauh lebih besar karena masih mencakup cabang-cabang keluarga lain yang dikenal sebagai Oke. Cabang-cabang tersebut menyediakan calon penerus apabila garis utama keluarga tidak memiliki pewaris laki-laki.

    Namun situasi berubah drastis pada 1947.

    Ketika Jepang berupaya memulihkan ekonomi pascaperang, Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran direvisi untuk memperkecil ukuran keluarga kekaisaran sekaligus mengurangi pengeluaran negara bagi keluarga kerajaan.

    Akibatnya, keanggotaan keluarga kekaisaran dibatasi hanya pada kerabat dekat Kaisar Hirohito saat itu. Sebanyak 11 cabang keluarga kekaisaran dihapuskan, yang kemudian menjadi salah satu penyebab krisis pewaris saat ini.

    Jumlah anggota keluarga kekaisaran menyusut dari 67 orang menjadi hanya 16 orang. Kondisi tersebut semakin diperparah oleh aturan yang mewajibkan perempuan kehilangan status anggota keluarga kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa.

    Melalui rancangan undang-undang terbaru, pemerintah mengusulkan agar keluarga kekaisaran dapat “mengadopsi” anggota dari bekas cabang keluarga tersebut yang berusia minimal 15 tahun, belum menikah, dan belum memiliki anak. Anak-anak mereka nantinya berhak masuk dalam garis suksesi.

    Saat ini Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya memiliki seorang putri, yaitu Putri Aiko, yang sangat populer di kalangan masyarakat.

    Namun, Aiko yang kini berusia 24 tahun tidak berhak mewarisi takhta karena berjenis kelamin perempuan. Bahkan apabila suatu hari ia memiliki seorang putra, anak tersebut tetap tidak akan memenuhi syarat menjadi kaisar.

    Dua pewaris lain yang masih memenuhi syarat adalah Pangeran Hitachi, paman Naruhito yang kini berusia 90 tahun, serta adik Naruhito, Pangeran Akishino yang berusia 60 tahun.

    Sementara itu, pewaris yang paling mungkin naik takhta adalah putra Akishino, Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun. Ia merupakan anggota laki-laki pertama keluarga kekaisaran yang mencapai usia dewasa dalam 40 tahun terakhir.

    Seiring berjalannya waktu, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus berkurang dan rata-rata usianya semakin tua sehingga pelaksanaan tugas-tugas resmi menjadi semakin berat.

    Rancangan undang-undang baru juga memungkinkan para putri tetap menjadi anggota keluarga kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa sehingga mereka dapat membantu menjalankan tugas-tugas resmi. Namun, anak laki-laki mereka tetap tidak akan memiliki hak atas takhta.

    Menurut Okawa, langkah-langkah tersebut hanya menjadi solusi sementara karena masih sangat bergantung pada sedikit pewaris laki-laki beserta keturunannya.

    “Selama perempuan tetap dikecualikan dari sistem suksesi kekaisaran, akan sulit menjamin stabilitas jangka panjang bagi keberlangsungan monarki,” katanya.

    Menjaga Tradisi

    Bagi sebagian kalangan, mempertahankan suksesi melalui garis laki-laki merupakan bagian penting dari tradisi yang selama ini menjaga stabilitas Jepang.

    “Mungkin orang yang mendukung perubahan tidak menganggapnya sebagai masalah. Tetapi bagi saya yang percaya garis keturunan laki-laki harus dipertahankan, perubahan itu merupakan risiko yang nyata,” kata Tsuneyasu Takeda, keturunan salah satu bekas cabang keluarga kekaisaran

    Takeda sendiri tidak memenuhi syarat untuk “diadopsi” kembali ke dalam keluarga kekaisaran karena sudah menikah. Namun putranya berpotensi memenuhi syarat setelah berusia 15 tahun, meski Takeda mengatakan ia ingin anaknya kelak meneruskan perusahaan keluarga.

    Ayah Takeda lahir hanya beberapa bulan setelah perubahan undang-undang pada 1947 sehingga nyaris memperoleh gelar kebangsawanan secara turun-temurun.

    Selama ini Takeda aktif menyuarakan pentingnya mempertahankan garis keturunan laki-laki dan mengembalikan cabang-cabang lama keluarga kekaisaran melalui buku, media sosial, serta berbagai kuliah umum.

    Menurutnya, tradisi tidak boleh diubah hanya karena “kontes popularitas”.

    “Sekalipun keputusan diambil melalui suara mayoritas yang tipis dalam sistem demokrasi, jika sebagian masyarakat menolak mengakui kaisar, maka lembaga kekaisaran tidak lagi akan dihormati,” ujarnya.

    “Hal itu akan mengguncang fondasi Jepang.”

    Namun pandangan berbeda disampaikan Akio Kubota, warga Tokyo, yang mengingatkan bahwa Jepang pernah memiliki maharani yang memerintah pada masa lalu.

    “Di dunia saat ini kita mengenal kesetaraan gender dan berbagai prinsip lainnya,” katanya.

    “Karena itu terasa agak aneh jika hanya jabatan kaisar yang tetap harus diwariskan secara eksklusif kepada laki-laki.”

    budaya jepang kekaisaran pemerintah politik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Lain Lain

    Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

    14/07/2026
    Hukum Kriminal

    “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

    14/07/2026
    Hukum Kriminal

    Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

    14/07/2026
    Gadget

    Riset Ungkap YouTube Masih Merekomendasikan Video Gangguan Makan kepada Remaja Meski Aturan Baru Telah Berlaku

    14/07/2026
    Gaya Hidup

    Identitas Pengasuh Daycare Sydney yang Didakwa 329 Kasus Dugaan Pelecehan Anak Akhirnya Diungkap

    14/07/2026
    Hiburan

    Polisi Thailand Selidiki Dugaan Kelalaian Keselamatan di Balik Kebakaran Maut Bar Bangkok

    14/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Pengadilan Argentina Akui Dua Ikan Mas sebagai Makhluk Berperasaan yang Memiliki Hak

    14/07/2026

    “Saya Seperti Orang yang Menunggu Mati”: Kisah Migran Ethiopia yang Terancam Dieksekusi di Arab Saudi

    14/07/2026

    Hakim AS: Gugatan Trump terhadap IRS Dinilai Upaya Memanipulasi Proses Peradilan, Pengacara Dijatuhi Sanksi

    14/07/2026

    Jepang Terancam Krisis Suksesi Kekaisaran, Mengapa Perempuan Masih Dilarang Menjadi Kaisar?

    14/07/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.