Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang produsen Bobibos, yakni PT Inti Sinergi Formula, untuk melanjutkan pembahasan terkait kelayakan bahan bakar yang mereka kembangkan.
Ditjen Migas menegaskan komitmennya dalam mengawal inovasi bahan bakar alternatif hasil karya dalam negeri sebagai upaya mencapai kemandirian energi. Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah memanggil pihak Bobibos pada 14 April.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/4/2026), menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standar dan klasifikasi produk sebelum nantinya dipasarkan atau digunakan secara luas.
Noor juga meminta agar pihak Bobibos segera melakukan serangkaian uji yang diperlukan guna menentukan apakah produk tersebut termasuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengujian teknis akan dilaksanakan oleh Lemigas. Oleh karena itu, Bobibos diminta untuk aktif menindaklanjuti tahapan teknis tersebut agar proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan sebelumnya pada 14 April 2026, Ditjen Migas menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dikembangkan Bobibos, terutama di tengah tekanan krisis energi global.
Tahap pengujian bahan bakar oleh Lemigas diawali dengan pengambilan sampel yang mengikuti standar internasional ASTM D4057, yang dilakukan pada tangki penyimpanan.
Pada kesempatan tersebut, PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas dalam memenuhi seluruh kebutuhan pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pihak Bobibos telah melakukan identifikasi internal, namun hasilnya menunjukkan bahwa spesifikasi produk mereka masih belum memenuhi beberapa parameter standar yang ditetapkan baik untuk BBN maupun BBM.
Pemerintah pada dasarnya menyambut baik setiap bentuk inovasi yang berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di tengah kondisi global yang tidak stabil. Meski demikian, terdapat prosedur yang wajib dipenuhi demi menjamin keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Seluruh rangkaian pengujian harus dilakukan di bawah pengawasan dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerusakan mesin, sekaligus memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan apabila produk tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
