Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    15/10/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

      15/10/2026

      Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

      15/10/2026

      Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

      15/10/2026

      Nepal Ingin Satukan India dan China Hadapi Ancaman Iklim di Himalaya

      15/10/2026

      Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

      15/10/2026
    • TEKNOLOGI

      Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

      15/10/2026

      Musk Sebut Pemerintah AS Berpotensi Batasi Kecepatan Drone Ukraina melalui Starlink

      15/10/2026

      Mantan Insinyur OpenAI Didakwa Tanam Alat Perekam Tersembunyi di Kantor Perusahaan

      14/10/2026

      Polisi Jerman Sita Robot yang Diduga Meraba Bokong Remaja Perempuan

      14/10/2026

      Raup Rp2,3 Miliar Setahun dari Video Viral, Anak Muda Ini Cukup Bermodal Ponsel dan Internet

      13/10/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Ekonomi & Pasar»Ekonomi»NIK Menjadi NPWP Sudah Mulai Berlaku Sejak 1 Juli 2024. Berikut Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP
    Ekonomi

    NIK Menjadi NPWP Sudah Mulai Berlaku Sejak 1 Juli 2024. Berikut Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP

    joveBy jove11/03/2022Updated:03/07/2024No Comments2 Mins Read7 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAYORITAS.COM – Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai hari ini, Senin 1 Juli 2024 . Artinya format NPWP menggunakan format baru: 16 digit.

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Badan Pemerintah.

    Wajib Pajak yang tidak melakukan rekonsiliasi NIK dan NPWP akan dikenakan sanksi karena akan semakin kesulitan mengakses berbagai layanan terkait perpajakan.

    Alokasi NIK pada NPWP hanya berlaku bagi yang sudah mempunyai NPWP. Sedangkan bagi wajib pajak baru yang ingin mendaftar akan segera didaftarkan NIKnya.

    Untuk mengecek apakah NIK Anda sesuai dengan NPWP:

    1. Masuk ke halaman ereg.pajak.go.id.

    2. Gulir ke bawah halaman lalu klik Periksa NPWP, atau bisa juga klik ereg.pajak.go.id/ceknpwp

    3 langsung di halaman tersebut. Pilih kategori Wajib Pajak: pilih ‘Perorangan’ untuk perorangan, pilih ‘Perusahaan’ untuk wajib pajak badan.

    4. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Kode Captcha.

    5. Setelah selesai, klik Cari untuk melihat apakah NIK Anda sudah terintegrasi atau terdaftar dengan NPWP.

    6. Halaman ini menampilkan hasil pencarian antara lain NPWP, Nama Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Terdaftar, Status NPWP, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

    7. NIK yang terdaftar sebagai NPWP ditampilkan dengan keterangan “Valid” pada kolom “Status NPWP”.

    Cara penyesuaian NIK ke NPWP

    1. Kunjungi website djponline.pajak.go.id dan login dengan NIK/NPWP, password dan kode keamanan Anda.

    2. Setelah registrasi berhasil, akses menu profil Anda dan ubah data profil Anda.

    3. Menu profil juga menampilkan status validitas rincian kunci (Memerlukan Pembaruan atau Memerlukan Verifikasi). Status ini menandakan NIK perlu diverifikasi.

    4. Halaman Menu Profil juga terdapat “Data Utama” dan terdapat kolom NIK/NPWP (16 digit). Anda harus memasukkan 16 digit NIK Anda di kolom ini.

    5. Jika sudah selesai, klik Validasi. Sistem akan divalidasi menggunakan data yang dikumpulkan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Dukcapil).

    6. Setelah data diverifikasi, sistem menampilkan pesan informasi bahwa data ditemukan. Lalu klik OK pada notifikasi tersebut.

    Berikut daftar layanan yang tidak dapat diberikan apabila NIK dan NPWP tidak sesuai.

    1. Pelayanan pencairan dana negara.

    2. Jasa Impor dan Ekspor.

    3. Jasa perbankan dan sektor keuangan lainnya.

    4. Pelayanan pendirian usaha dan perizinan usaha.

    5. Pelayanan administrasi yang tidak disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. dan

    6. Pelayanan lain yang memerlukan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Bisnis

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026
    Hukum Kriminal

    Bank of America Didenda Rp21,5 Triliun akibat Kegagalan Mendeteksi Transaksi Mencurigakan

    14/10/2026
    Gaya Hidup

    Jersey Michael Jordan dari Musim Terakhir Bersama Bulls Terjual Rp220 Miliar, Pecahkan Rekor Memorabilia Basket

    13/10/2026
    Ekonomi & Pasar

    Raup Rp2,3 Miliar Setahun dari Video Viral, Anak Muda Ini Cukup Bermodal Ponsel dan Internet

    13/10/2026
    Bisnis

    Perseteruan di Puncak Kekuasaan Uji Reputasi Tata Group, Salah Satu Konglomerasi Paling Tepercaya di India

    13/10/2026
    Bisnis

    Peternak AS Terhimpit Kenaikan Biaya dan Kebijakan Trump, Loyalitas Politik Mulai Goyah

    12/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Russell Brand Disebut sebagai Predator Seksual saat Persidangan Kasus Pemerkosaan Dimulai

    15/10/2026

    Dari Pabrik di China ke Toko AS, Begini Pembagian Uang dari Penjualan Mainan Seharga Rp500 Ribu

    15/10/2026

    Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pekerja Migran Sri Lanka akibat Komentar di Facebook

    15/10/2026

    Novel Sally Rooney Tak Lagi Dipasok ke Toko Buku Inggris akibat Dukungan terhadap Palestine Action

    15/10/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.