Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

    01/07/2026

    LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

    01/07/2026

    Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

    01/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

      01/07/2026

      LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

      01/07/2026

      Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

      01/07/2026

      E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump

      01/07/2026

      Ukraina Gempur Moskow dengan Serangan Drone Besar-besaran, Bayi Tewas dan Pusat Satelit Rusia Kena Hantam

      01/07/2026
    • TEKNOLOGI

      Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah China Bungkam dan Spekulasi Meluas

      01/07/2026

      Strawberry Moon Akan Hiasi Langit Pekan Ini, Jadi Bulan Purnama Pertama Musim Panas

      30/06/2026

      Trump Unggah Gambar Elang Emas Raksasa di Gedung Putih, Diduga Hasil Buatan AI

      30/06/2026

      Korea Selatan Gelontorkan Rp14 Ribu Triliun untuk Industri Chip dan AI

      30/06/2026

      Tokoh Anti-AI Kian Populer di AS, Berpotensi Jadi Masalah Politik bagi Trump

      29/06/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Lain Lain»Mahkamah Agung AS Beri Kekalahan Penting bagi Trump, Namun Sekaligus Perluas Kekuasaan Presiden
    Lain Lain

    Mahkamah Agung AS Beri Kekalahan Penting bagi Trump, Namun Sekaligus Perluas Kekuasaan Presiden

    joveBy jove01/07/2026No Comments5 Mins Read0 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Menurut standar reaksi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tanggapannya terhadap putusan Mahkamah Agung AS yang menolak kebijakan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran tergolong cukup tenang.

    Trump pada Selasa waktu setempat mengatakan keputusan itu “terlalu buruk bagi negara kami”, sebelum kembali mendukung upaya legislasi yang akan membatasi prinsip lama bahwa setiap orang yang lahir di Amerika Serikat otomatis menjadi warga negara AS.

    Namun peluang Kongres meloloskan aturan tersebut dinilai kecil. Partai Demokrat hampir pasti akan menghalangi upaya itu di Senat AS, dan bahkan jika undang-undang tersebut disahkan, masih belum jelas apakah aturan itu dapat lolos uji konstitusional.

    Meski keputusan tersebut menjadi pukulan bagi Trump, putusan itu sekaligus menutup masa sidang Mahkamah Agung yang secara umum melanjutkan tren beberapa tahun terakhir.

    Mayoritas konservatif di lembaga itu, yang semakin kuat sejak masa jabatan pertama Trump, telah memberikan serangkaian kemenangan besar bagi presiden. Mahkamah secara bertahap memperluas kekuasaan eksekutif dan melindungi Trump, serta seluruh presiden di masa depan, dari tuntutan pidana atas tindakan resmi mereka.

    Namun, sejumlah hakim konservatif juga beberapa kali bergabung dengan tiga hakim liberal untuk membatasi sebagian kebijakan Trump yang paling ambisius, terutama terkait imigrasi, perdagangan, dan penegakan hukum, isu-isu yang menjadi identitas politik Trump selama lebih dari satu dekade.

    Pada Selasa, Mahkamah Agung menolak upaya Trump mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak yang lahir dari pengunjung sementara dan imigran tanpa dokumen di AS.

    Putusan itu diambil dengan selisih tipis. Hanya lima dari sembilan hakim yang menyatakan bahwa hak tersebut dijamin oleh konstitusi.

    Sebelumnya pada Februari, dengan hasil suara enam berbanding tiga, termasuk dukungan hakim pilihan Trump, Amy Coney Barrett dan Neil Gorsuch, Mahkamah juga membatalkan upaya Trump menggunakan undang-undang federal yang sudah ada untuk menerapkan tarif besar-besaran terhadap mitra dagang Amerika Serikat.

    Trump merespons keputusan tersebut dengan kemarahan yang jauh lebih besar dibanding putusan kewarganegaraan. Ia bahkan menggelar konferensi pers mendadak dan menyatakan dirinya “benar-benar malu” terhadap tiga hakim konservatif yang disebutnya sebagai “anjing penjilat” karena bergabung dengan hakim liberal.

    Pada Desember lalu, kelompok hakim konservatif lain, yakni Ketua Mahkamah Agung John Roberts, Brett Kavanaugh, serta Barrett, kembali berpihak kepada hakim liberal untuk memblokir upaya Trump mengerahkan pasukan Garda Nasional ke Chicago guna menegakkan hukum imigrasi dan mengendalikan kriminalitas.

    Dalam masing-masing kasus tersebut, Trump dan timnya dinilai mendorong batas kewenangan presiden dengan menggunakan teori hukum baru atau jarang dipakai untuk membenarkan kebijakan mereka.

    Upaya Trump mencabut kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bertentangan dengan lebih dari 125 tahun preseden Mahkamah Agung yang menafsirkan bahasa konstitusi AS sebagai jaminan yang jelas terhadap hak tersebut.

    Kebijakan tarif Trump, yang diberlakukan dan dicabut melalui keputusan presiden, juga berbenturan dengan putusan Mahkamah sebelumnya yang menyatakan kebijakan besar baru harus mendapat persetujuan eksplisit dari Kongres.

    Sementara itu, upaya Trump mengerahkan Garda Nasional menjadi kasus langka ketika seorang presiden mencoba melakukannya meski ditentang pejabat lokal dan pemerintah negara bagian. Mahkamah akhirnya menghentikan langkah tersebut dengan mempertahankan putusan pengadilan yang lebih rendah.

    Di balik kasus-kasus besar itu, terdapat pula sederet keputusan lain yang secara bertahap tetapi signifikan memperluas kekuasaan Trump dan menguntungkan kelompok konservatif.

    Profesor hukum University of Pennsylvania, Kate Shaw, mengatakan Mahkamah Agung saat ini merupakan pengadilan yang sangat konservatif dengan pandangan paling luas mengenai kekuasaan presiden yang pernah ada dalam sejarah AS.

    Pada Senin, enam hakim konservatif memutuskan bahwa Trump dapat memberhentikan anggota lembaga regulator federal independen yang dibentuk Kongres hanya karena perbedaan kebijakan.

    Meski Mahkamah memberikan pengecualian bagi anggota Federal Reserve yang menentukan kebijakan moneter AS, keputusan itu tetap memberi Trump dan presiden-presiden berikutnya pengaruh lebih besar terhadap birokrasi federal.

    Mereka kini dapat lebih leluasa menunjuk pejabat yang menentukan regulasi ketenagakerjaan, pemilu, komunikasi, lingkungan, hingga keuangan.

    Walaupun Trump kalah dalam kasus besar kewarganegaraan, mayoritas konservatif Mahkamah Agung berulang kali memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden dalam penegakan hukum imigrasi.

    Pekan lalu, Mahkamah mempertahankan keputusan Trump mencabut status perlindungan sementara bagi imigran Haiti dan Suriah, banyak di antaranya telah tinggal di AS lebih dari satu dekade.

    Mahkamah juga memperketat syarat pengajuan suaka politik dengan mewajibkan para pencari suaka berada secara fisik di wilayah AS.

    Dalam urusan pemilu federal, Mahkamah juga memberikan kemenangan penting bagi Trump.

    Meski pada Senin Mahkamah menolak memblokir penghitungan surat suara lewat pos yang dikirim sebelum hari pemungutan suara tetapi diterima setelahnya, keputusan yang dikritik Trump, lembaga itu mengeluarkan putusan lain yang menguntungkan Partai Republik.

    Dalam putusan yang tertutupi isu kewarganegaraan pada Selasa, Mahkamah melonggarkan pembatasan pendanaan kampanye serta batas pengeluaran partai politik untuk kandidat.

    Karena Partai Republik nasional saat ini memiliki dana lebih dari US$125 juta (sekitar Rp2 triliun), sementara Partai Demokrat terlilit utang, keputusan itu diperkirakan memberi keuntungan besar bagi kubu Trump dalam pemilu sela Kongres tahun ini.

    Pada April, enam hakim konservatif Mahkamah juga memutuskan bahwa pembentukan daerah pemilihan untuk meningkatkan kekuatan suara minoritas rasial bertentangan dengan konstitusi, sekaligus membatalkan bagian penting dari Voting Rights Act 1965.

    Putusan itu memungkinkan negara-negara bagian selatan yang dikuasai Partai Republik menggambar ulang sejumlah distrik DPR AS demi menguntungkan kandidat partai mereka.

    Trump mungkin beberapa kali frustrasi terhadap Mahkamah Agung dan terhadap tiga hakim yang ia tunjuk seumur hidup pada masa jabatan pertamanya.

    Namun, Mahkamah juga telah memberinya kewenangan yang belum pernah dimiliki presiden mana pun sebelumnya di Gedung Putih.

    Di tengah rumor bahwa salah satu hakim konservatif senior Mahkamah Agung kemungkinan segera pensiun, pengaruh Trump terhadap sistem peradilan Amerika tampaknya belum akan berakhir.

    amerika mahkamah pejabat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hiburan

    Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

    01/07/2026
    Bisnis

    LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

    01/07/2026
    Hiburan

    Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

    01/07/2026
    Bisnis

    E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump

    01/07/2026
    Hukum Kriminal

    Ukraina Gempur Moskow dengan Serangan Drone Besar-besaran, Bayi Tewas dan Pusat Satelit Rusia Kena Hantam

    01/07/2026
    Ekonomi & Pasar

    Australia Gugat Amazon Terkait Kontrak Prime Video yang Dinilai Merugikan Pelanggan

    01/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

    01/07/2026

    LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

    01/07/2026

    Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

    01/07/2026

    E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump

    01/07/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.