Negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memutuskan memberhentikan Karim Khan dari jabatannya sebagai kepala jaksa setelah muncul dugaan pelanggaran seksual.
Khan, yang terpilih sebagai jaksa ketiga ICC pada 2021, sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya pada bulan lalu. Keputusan untuk memberhentikannya disetujui dengan 82 suara dari negara-negara anggota.
Badan pengawas ICC pada Juni lalu menyimpulkan Khan melakukan “pelanggaran serius terhadap tugas dan pelanggaran berat” karena menjalin hubungan seksual yang tidak semestinya dengan seorang staf junior ICC serta diduga berupaya menghalangi perempuan tersebut untuk melanjutkan pengaduannya.
Khan berulang kali membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Melalui kuasa hukumnya, Khan menyatakan akan menggugat “keabsahan dan keadilan keputusan tersebut melalui seluruh mekanisme hukum yang tersedia.”
Hingga kini belum diketahui secara pasti jalur hukum apa saja yang masih dapat ditempuh oleh mantan kepala jaksa tersebut.
Dalam pernyataannya setelah pemungutan suara, ICC menyatakan “mencatat” keputusan Sidang Khusus Majelis Negara-Negara Pihak, yakni forum yang terdiri dari 125 negara anggota yang memberikan suara untuk memberhentikan Khan.
“Pengadilan akan terus memberikan perhatian tertinggi dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan saling menghormati bagi seluruh personel,” demikian pernyataan ICC.
Masa Depan ICC Ikut Dipertaruhkan
Kasus ini dinilai melampaui persoalan seorang jaksa semata dan berpotensi mengubah arah lembaga peradilan permanen dunia yang menangani kejahatan perang tersebut.
Penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang melibatkan Khan telah menempatkan ICC di bawah sorotan tajam, memperdalam perpecahan di dalam lembaga tersebut, serta berlangsung bersamaan dengan kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melemahkan, bahkan membubarkan, ICC.
Para pendukung pengadilan khawatir ICC akan keluar dari krisis ini dalam kondisi lebih lemah dan semakin sulit menjalankan tugas menghadapi kejahatan internasional paling serius.
Khan, pengacara ternama asal Inggris, telah mengambil cuti sukarela sejak Mei 2025 untuk menghadapi tuduhan tersebut.
Ia juga masih dikenai larangan sementara menjalankan praktik hukum di Inggris setelah Bar Standards Board menjatuhkan sanksi sementara sambil melakukan penyelidikannya sendiri.
Khan tidak dapat menghadiri pemungutan suara yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York karena dilarang memasuki Amerika Serikat.
Larangan itu merupakan bagian dari sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang yang melibatkan sejumlah pejabat Israel dalam konflik di Gaza.
Penyelidikan Panjang dan Kontroversial
Pemberhentian Khan merupakan hasil dari proses yang sangat sensitif dan membuat ICC berada di bawah pengawasan ketat.
Pada Mei 2024, dugaan bahwa Khan melakukan pelanggaran seksual terhadap seorang staf perempuan pertama kali dilaporkan kepada ICC oleh pihak ketiga.
Mekanisme Pengawasan Independen (Independent Oversight Mechanism/IOM) kemudian membuka penyelidikan. Namun kasus itu sempat ditutup setelah perempuan yang diduga menjadi korban menolak ikut berpartisipasi dalam proses penyelidikan.
Sejumlah pihak mengkritik cara penanganan kasus tersebut dan menilai prosesnya telah merusak kepercayaan terhadap IOM.
Pada akhirnya, para penyelidik menyatakan bukti yang tersedia belum cukup untuk menguatkan tuduhan tersebut.
Laporan baru kemudian diajukan pada Oktober 2024.
Kasus itu selanjutnya dialihkan kepada Kantor Layanan Pengawasan Internal PBB (Office of Internal Oversight Services/OIOS), yang melakukan penyelidikan lebih luas terkait dugaan pelanggaran seksual dan penyalahgunaan wewenang.
Penyelidikan berlangsung dari November 2024 hingga Desember 2025 dan menghasilkan lebih dari 5.000 halaman dokumen serta kesaksian.
Temuan OIOS kemudian ditelaah oleh panel yang terdiri atas tiga hakim untuk menentukan apakah tindakan Khan tergolong sebagai pelanggaran berat, pelanggaran ringan, atau tidak termasuk pelanggaran sama sekali.
Berlangsung di Tengah Tekanan Politik
Kasus yang menimpa Khan terjadi ketika ICC sedang menghadapi tekanan politik yang sangat besar.
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Khan setelah ia mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan yang berkaitan dengan perang di Gaza.
Dalam beberapa tahun terakhir, sikap Washington terhadap ICC juga semakin keras.
Awal bulan ini, pemerintah Amerika Serikat meluncurkan kampanye baru yang melibatkan seluruh lembaga pemerintah untuk membongkar ICC “batu demi batu”. Washington menilai pengadilan tersebut merupakan ancaman terhadap kedaulatan Amerika Serikat.
Pemerintah AS juga mengancam akan menerapkan larangan visa, pembekuan aset, serta meningkatkan tekanan diplomatik terhadap negara-negara sekutunya agar keluar dari ICC atau menolak yurisdiksi pengadilan tersebut terhadap warga negara mereka.
Amerika Serikat, Rusia, dan Israel bukan merupakan negara anggota ICC.
Meski demikian, ICC tetap memiliki kewenangan mengadili dugaan kejahatan yang dilakukan warga negara dari ketiga negara tersebut apabila tindak pidana itu terjadi di wilayah negara yang menjadi anggota ICC.
