Close Menu

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari mayoritas.com

    Apa yang Viral?

    Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

    01/07/2026

    LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

    01/07/2026

    Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

    01/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • POLITIK
      • Politik Amerika
      • Politik Asia
      • Politik Dunia
      • Politik Eropa
      • Politik Nasional
      • Politik Timur Tengah
    • Nasional

      Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

      01/07/2026

      LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

      01/07/2026

      Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

      01/07/2026

      E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump

      01/07/2026

      Ukraina Gempur Moskow dengan Serangan Drone Besar-besaran, Bayi Tewas dan Pusat Satelit Rusia Kena Hantam

      01/07/2026
    • TEKNOLOGI

      Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah China Bungkam dan Spekulasi Meluas

      01/07/2026

      Strawberry Moon Akan Hiasi Langit Pekan Ini, Jadi Bulan Purnama Pertama Musim Panas

      30/06/2026

      Trump Unggah Gambar Elang Emas Raksasa di Gedung Putih, Diduga Hasil Buatan AI

      30/06/2026

      Korea Selatan Gelontorkan Rp14 Ribu Triliun untuk Industri Chip dan AI

      30/06/2026

      Tokoh Anti-AI Kian Populer di AS, Berpotensi Jadi Masalah Politik bagi Trump

      29/06/2026
    • Hiburan
    • Belanja Sekarang
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Mayoritas.com
    Langganan Sekarang
    TOPIK PANAS
    • Olahraga
    • Ekonomi & Pasar
      • Bisnis
      • Ekonomi
      • Keuangan
    • Wisata & Kuliner
    • Belanja Sekarang
    Mayoritas.com
    Home»Ekonomi & Pasar»Bisnis»E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump
    Bisnis

    E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump

    joveBy jove01/07/2026No Comments2 Mins Read1 Views
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kolumnis majalah E. Jean Carroll meminta hakim mencairkan lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp89 miliar sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak upaya Presiden AS Donald Trump untuk menggugat putusan juri yang menyatakan dirinya melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll.

    Pengacara Carroll meminta hakim pengadilan mempercepat jadwal pembahasan permohonan pencairan dana tersebut. Mereka mengatakan kedua pihak sebelumnya telah sepakat untuk melanjutkan proses itu setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan.

    “Karena Mahkamah Agung kemarin menolak permohonan banding terdakwa, dan mengingat kerugian yang terus dialami penggugat akibat penundaan lebih lanjut dalam perkara yang sudah berjalan hampir empat tahun ini, kami menilai ada alasan kuat untuk menerapkan jadwal pembahasan yang dipercepat terkait pembayaran putusan,” tulis tim kuasa hukum Carroll.

    Pengacara Carroll meminta seluruh dokumen pembahasan selesai paling lambat 10 Juli.

    Pada Senin waktu setempat, Mahkamah Agung AS menolak mendengar banding Trump yang menuduh hakim pengadilan melakukan kesalahan karena mengizinkan sejumlah bukti tertentu diperlihatkan kepada juri.

    Keputusan itu menghabiskan seluruh opsi hukum Trump untuk menggugat putusan tersebut, yang secara normal membuka jalan bagi pencairan dana kepada Carroll.

    Meski demikian, Trump berjanji akan terus melawan putusan tersebut. Salah satu opsi terakhir yang masih tersedia adalah meminta Mahkamah Agung mempertimbangkan ulang perkara itu. Trump memiliki waktu sekitar 25 hari untuk mengajukan dokumen permohonan tersebut.

    Dalam dokumen terpisah yang diajukan Selasa malam waktu setempat, pengacara Carroll mengatakan tim hukum Trump meminta agar Carroll menunda pencairan uang tersebut demi memberi waktu kepada Trump mengajukan permohonan peninjauan ulang ke Mahkamah Agung.

    Namun permintaan itu ditolak oleh pihak Carroll.

    “Karena itu, setelah empat tahun proses hukum di seluruh tingkatan sistem peradilan federal, sudah saatnya kasus ini berakhir. Berdasarkan kesepakatan dan perintah pengadilan, Carroll kini berhak menerima pembayaran sesuai putusan,” tulis pengacara Carroll.

    Setelah putusan juri pada 2023, Trump diwajibkan menyetor US$5,5 juta atau sekitar Rp98 miliar, termasuk bunga, ke rekening yang dikendalikan pengadilan.

    Trump juga mengatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait putusan lain senilai US$83 juta atau sekitar Rp1,48 triliun dalam kasus yang sama.

    Dalam putusan tersebut, juri memerintahkan Trump membayar ganti rugi kepada Carroll setelah menyatakan Trump mencemarkan nama baiknya melalui pernyataan berulang bahwa ia tidak mengenal Carroll, tidak pernah menyerangnya, dan bahwa tuduhan tersebut dibuat-buat untuk membantu penjualan buku Carroll.

    Permohonan banding untuk kasus senilai US$83 juta itu diperkirakan akan diajukan dalam beberapa hari ke depan.

    keuangan pengacara pengadilan trump
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    jove
    • Website

    Related Posts

    Hiburan

    Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

    01/07/2026
    Bisnis

    LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

    01/07/2026
    Hiburan

    Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

    01/07/2026
    Hukum Kriminal

    Ukraina Gempur Moskow dengan Serangan Drone Besar-besaran, Bayi Tewas dan Pusat Satelit Rusia Kena Hantam

    01/07/2026
    Ekonomi & Pasar

    Australia Gugat Amazon Terkait Kontrak Prime Video yang Dinilai Merugikan Pelanggan

    01/07/2026
    Hukum Kriminal

    Israel Jadi Ujian Baru Partai Demokrat AS, Perpecahan Internal Kian Terbuka

    01/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Langganan Berita

    Dapatkan berita olahraga terkini dari NewsSite tentang dunia, olahraga, dan politik.

    Pilihan Editor

    Prancis Menggila di Piala Dunia, Mbappé dan Dembélé Jadi Ancaman Utama

    01/07/2026

    LeBron James Tinggalkan Lakers, Siap Ramaikan Bursa Free Agent NBA

    01/07/2026

    Mahkamah Agung AS Kukuhkan Larangan Atlet Transgender di Olahraga Putri, Negara Bagian Kini Punya Kewenangan Lebih Besar

    01/07/2026

    E. Jean Carroll Minta Hakim Cairkan Dana Rp89 Miliar Setelah Mahkamah Agung Tolak Banding Trump

    01/07/2026
    Info Terbaru

    Apa Itu Lifestyle Sedentary? Menimbulkan Banyak Penyakit Hingga Dapat Terkena Kanker

    20/01/2021

    Pebasket Zhang Ziyu Setinggi 220M Menarik Perhatian Usai Mengalahkan Tim U-18 Indonesia

    15/01/2021

    Kronologi Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal Di Ajang AJC 2024

    15/01/2021
    Advertisement
    LOGO_FOOTER_MAYORITAS
    Facebook X (Twitter) Pinterest Vimeo WhatsApp TikTok Instagram

    News

    • Ekonomi & Pasar
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Wisata Kuliner
    • Video Unggulan
    • Kesehatan

    Company

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Cipta
    • Disclaimer
    • Iklan
    • Privacy Policy
    • Panduan Kebijakan

    Layanan

    • Toko
    • Customer Support
    • Karir
    • Tentang kami
    • Hubungi Kami
    • Akses login

    Langganan Updates

    Dapatkan informasi terkinni seputar fakta informasi dunia, anda bisa berlangganan melalui email anda

    © 2026 Mayoritas.com
    • Privacy Policy
    • Term of Service
    • Contact us

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.