Penyanyi pop Dua Lipa menggugat Samsung sebesar US$15 juta atau sekitar Rp240 miliar karena dituduh menggunakan foto dirinya pada kemasan televisi tanpa izin.
Dalam gugatan yang diajukan Jumat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah California, Dua Lipa menuduh Samsung secara mencolok memakai foto wajahnya pada berbagai model televisi yang dijual di seluruh Amerika Serikat tanpa persetujuan dirinya.
Menurut dokumen gugatan, kemasan televisi Samsung “dirancang untuk secara tidak sah memanfaatkan kesuksesan yang telah dibangun dengan susah payah oleh Dua Lipa demi mempromosikan dan menjual produk Samsung”.
Gugatan tersebut mencakup tuduhan pelanggaran hak cipta, pelanggaran merek dagang, serta penyalahgunaan citra dan kemiripan wajah Dua Lipa.
Menurut dokumen hukum itu, foto yang dipermasalahkan diambil saat penampilan sang penyanyi di Austin City Limits Festival 2024 dan hak cipta atas foto tersebut disebut dimiliki oleh Dua Lipa.
Penyanyi berusia 30 tahun itu pertama kali mengetahui wajahnya muncul di kotak televisi Samsung pada Juni 2025, demikian isi gugatan tersebut.
Para penggemar di media sosial juga mulai membahasnya dan menyebut kemasan itu sebagai “Dua Lipa TV Box”.
Gugatan itu bahkan menyoroti dua komentar Instagram dari pengguna media sosial. Salah satunya menulis:
“Saya akan membeli TV itu hanya karena ada Dua Lipa di kotaknya.”
Komentar lain berbunyi:
“Kalau ingin menjual sesuatu, tinggal pasang saja foto Dua Lipa.”
Tim hukum Dua Lipa menyatakan Samsung diduga mengabaikan “permintaan berulang” untuk menghentikan penggunaan foto tersebut dan tidak menanggapi peringatan hukum yang telah dikirimkan.
Dalam gugatan itu juga disebutkan bahwa Dua Lipa memiliki berbagai kerja sama komersial bernilai tinggi dengan sejumlah merek global, termasuk Puma, Versace, dan Yves Saint Laurent.
Ia juga pernah berkolaborasi dengan Apple, Porsche, dan Chanel, serta baru-baru ini ditunjuk sebagai duta global Nespresso.
Album terbaru Dua Lipa, Radical Optimism, dirilis pada 2024.
